Mirisnya Nasib Guru Paud dan TK di TTS

dalam memberikan insentif kepada para guru Dinas Pendidikan melihat pada kualifikasi pendidikan dan lama mengabdi.

Penulis: Dion Kota | Editor: Rosalina Woso
POS KUPANG/DION KOTA
Nampak Ernawati (kedua dari kiri) sedang tersenyum saat mengikuti kegiatan seminar yang diselenggarakan oleh himpunan tenaga pendidik pendidikan anak usia dini Kabupaten TTS di aula SMP Negeri 3 Soe 

Baginya mengajar anak-anak memberikannya rasa kebahagiaan yang tak bisa dinilai dengan uang. Oleh sebab itu, dirinya tetapi membangun pikiran positif untuk tetap mengeluti profesi yang mulia tersebut.

"Kakak, kalau mau dibilang insentif yang diberikan ini tidak seberapa. Kami di TK Tetus ini, guru yang terima insentif Rp.200.000 per bulan ini harus berbagi dengan sesama guru yang tidak terima insentif. Jadi kalau ini tahun tidak dapat ya, mau bilang apa. Tetapi saya tetap akan menjadi guru TK. Nanti baru cari tambahan penghasilan dengan usaha lain," ujarnya.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten TTS, Edison Sipa membenarkan adanya pemotongan jumlah penerima insentif guru tahun 2019. Dari 3.600 guru (PAUD,TK,SD dan SMP) yang menerima insentif menjadi 2000-an di tahun 2019 sebagai dampak rasionalisasi anggaran. 

Youtuber Tewas Saat Aksi Naik Motor Pakai Kaki, Kirim Foto 4 Jam Sebelum Celaka

Ini 5 Imbauan Prabowo kepada Pendukungnya Jelang Sidang Sengketa Pemilu di MK

Oleh sebab itu, dalam memberikan insentif kepada para guru Dinas Pendidikan melihat pada kualifikasi pendidikan dan lama mengabdi. 

" Mau bagaimana lagi ini dampak dari rasionalisasi anggaran. Kita berharap di perubahan nanti bisa ada dana segar untuk membayar insentif guru sehingga jumlah penerimanya bisa bertambah. Jika tidak maka hanya sekitar 415 guru PAUD/TK yang akan menerima insentif," pungkas Edison. (Laporan Reporter Pos Kupang. Com, Dion Kota)

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved