Mirisnya Nasib Guru Paud dan TK di TTS
dalam memberikan insentif kepada para guru Dinas Pendidikan melihat pada kualifikasi pendidikan dan lama mengabdi.
Penulis: Dion Kota | Editor: Rosalina Woso
Mirisnya Nasib Guru Paud dan TK di TTS
POS-KUPANG.COM|SOE --Walau terancam tidak menerima insentif pada tahun 2019 akibat dari adanya rasionalisasi anggaran untuk membayar utang Pemda TTS, para guru Paud/TK di Kabupaten TTS enggan untuk beralih profesi.
Bagi mereka, besaran insentif yang diterima nilainya tak seberapa jika dibandingkan kecintaan mereka kepada profesi guru PAUD/TK.
Oleh sebab itu, walaupun tahun ini tidak menerima insentif dari Pemda TTS, mereka tetap akan menjalankan tugasnya untuk mencerdaskan anak bangsa.
Untuk diketahui, akibat adanya defisit anggaran senilai 73 Miliar lebih, tahun 2019 Pemda TTS kembali melakukan rasionalisasi untuk membayar utangnya.
• Kivlan Zen Minta Perlindungan ke Menhan, Menko Polhukam, hingga Danjen Kopassus, Minta Jaminan
• SMA Swasta Katolik Recis Bajawa Siapkan 12 Rombel untuk Peserta Didik Baru 2019
• Penangan Kasus Buang Bayi di Manggarai, 2 Kasus Sudah Proses Berkas Satu Kasus Masih Cari Pelaku
Dampak rasionalisasi ini salah satunya adalah pemangkasan anggaran untuk membayar insentif guru Paud/TK.
Jika pada tahun 2018 lalu ada sekitar 1800 guru Paud/TK yang menerima insentif senilai Rp.200.000 per bulan, maka di tahun 2019 jumlah penerima insentif turun menjadi hanya sekitar 416 guru Paud/TK.
Pasalnya, jika pada tahun 2018 lalu Pemda TTS mengalokasikan anggaran senilai 14 miliar untuk membayar insentif 3.600 guru honor mulai dari Paud/TK, SD dan SMP, tahun ini anggaran yang dialokasikan hanya senilai 4 miliar.
Maria Sako (37) guru TK Mekar Sari Matani di Desa Toeneke, Kecamatan Kualin mengatakan, sempat kaget mendengar informasi pemangkasan jumlah penerima insentif guru Paud/TK.
Wanita yang sudah mengeluti profesi guru TK sejak tahun 2012 ini mengaku, kecewa dengan rencana pemerintah tersebut. Namun dirinya pasrah menerima kebijakan pemerintah yang tidak pro kaum guru tersebut.
Walau tak mendapatkan insentif, dirinya tetap akan mengeluti profesi guru TK. Baginya, anak-anak yang dididik di TK mekar sari matani sudah seperti anak sendiri. Oleh sebab itu tak mungkin baginya untuk meninggalkan anak-anak didiknya.
" Mulut mungkin bisa bilang tidak apa-apa kalau tidak ada insentif, tetapi dalam hati hancur. Tetapi saya sudah cinta dengan profesi ini, dengan anak-anak didik saya yang sudah saya anggap seperti anak sendiri. Jadi walau tanpa insentif saya tetap jadi guru insentif. Soal rejeki tidak akan lari, yang penting kita buat baik," ujar wanita dengan gelar sarjana ini.
Hal senada juga diungkapkan Ernawati, wanita bergelar sarjana Paud yang mengajar di TK Tetus sejak tahun 2008 silam ini.
• Usai Diterpa Prahara, SDI Liliba bertekad Bangkit
• Pria Ini Curi Senjata dan Uang Brimob Saat Kerusuhan 22 Mei, Uang Rp 50 juta Hampir Habis Dipakai
• Youtuber Tewas Saat Aksi Naik Motor Pakai Kaki, Kirim Foto 4 Jam Sebelum Celaka
Dirinya enggan untuk beralih profesi walaupun ia tidak mendapatkan insentif. Ia mengaku sudah jatuh cinta dengan profesi sebagai guru TK. Anak-anak didiknya sudah dianggap sebagai anak sendiri.
Rasa cinta dan sayangnya kepada anak-anak didiknya mampu meredam bahkan menghapus rasa kecewanya kepada pemerintah yang memotong jumlah penerima insentif tahun 2019.
Baginya mengajar anak-anak memberikannya rasa kebahagiaan yang tak bisa dinilai dengan uang. Oleh sebab itu, dirinya tetapi membangun pikiran positif untuk tetap mengeluti profesi yang mulia tersebut.
"Kakak, kalau mau dibilang insentif yang diberikan ini tidak seberapa. Kami di TK Tetus ini, guru yang terima insentif Rp.200.000 per bulan ini harus berbagi dengan sesama guru yang tidak terima insentif. Jadi kalau ini tahun tidak dapat ya, mau bilang apa. Tetapi saya tetap akan menjadi guru TK. Nanti baru cari tambahan penghasilan dengan usaha lain," ujarnya.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten TTS, Edison Sipa membenarkan adanya pemotongan jumlah penerima insentif guru tahun 2019. Dari 3.600 guru (PAUD,TK,SD dan SMP) yang menerima insentif menjadi 2000-an di tahun 2019 sebagai dampak rasionalisasi anggaran.
• Youtuber Tewas Saat Aksi Naik Motor Pakai Kaki, Kirim Foto 4 Jam Sebelum Celaka
• Ini 5 Imbauan Prabowo kepada Pendukungnya Jelang Sidang Sengketa Pemilu di MK
Oleh sebab itu, dalam memberikan insentif kepada para guru Dinas Pendidikan melihat pada kualifikasi pendidikan dan lama mengabdi.
" Mau bagaimana lagi ini dampak dari rasionalisasi anggaran. Kita berharap di perubahan nanti bisa ada dana segar untuk membayar insentif guru sehingga jumlah penerimanya bisa bertambah. Jika tidak maka hanya sekitar 415 guru PAUD/TK yang akan menerima insentif," pungkas Edison. (Laporan Reporter Pos Kupang. Com, Dion Kota)