Uksam Mengaku Kantongi Bukti Rekaman Statment Bupati Sudutkan DPRD TTS

Anggota DPRD TTS Tuding Bupati Tahun Kerdilkan DPRD TTS, Bupati Tahun Sebut Hanya Dinamika Politik

Penulis: Dion Kota | Editor: Adiana Ahmad
POS-KUPANG.COM/ DION KOTA
Anggota DPRD Kabupaten TTS, Uksam Selan 

Anggota DPRD Kabupaten TTS, Uksam Selan mempertanyakan kebijakan Bupati Tahun yang sudah melakukan beberapa kali penyempurnaan tanpa adanya pembahasan dengan DPRD Kabupaten TTS.

Selain itu, Uksam juga menyinggung statment bupati Tahun yang menyebut tidak membutuhkan DPRD Kabupaten TTS dalam beberapa kesempatan.

Komunitas P4bg Back to School

Oleh sebab itu, Uksam mempersilakan Bupati Tahun untuk mengesahkan RPJMD nya dengan menggunakan Perbup tanpa harus melalui pembahasan dengan DPRD Kabupaten TTS.

Tak sampai disitu, Uksam juga menyebut pemerintahan Tahun -Konay berjalan di luar rel karena belum ditetapkan RPJMD atau visi misi namun sejumlah item kegiatan sudah berjalan.

Uksam juga menyinggung statment bupati Tahun yang menyebut jika ijazah anggota DPRD Kabupaten TTS banyak yang ijazah persamaan.

Bahkan Bupati Tahun menganalogikan posisi legislatif dan eksekutif seperti kursi di pesawat. Dimana di pesawat hanya ada kursi eksekutif sedangkan kursi legislatif tidak ada.

The Nextdev Ajak Anak Muda Kembangkan Bisnis Berdampak Sosial Positif

Uksam sangat prihatin dengan statment-statment tersebut karena DPRD sebagai lembaga pemerintah tidak dianggap.

Ia juga menilai Bupati Tahun terus menyudutkan posisi DPRD dalam berbagai kesempatan, baik acara syukuran, duka maupun apel dengan ASN. Jika memang DPRD tidak diperlukan Uksam menyarankan Bupati Tahun mengesahkan RPJMD nya dengan Perbup agar lebih cepat. (*)

Sumber: Pos Kupang
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved