Anggota DPRD Kabupaten TTS Keluarkan Unek-Uneknya Dalam Sidang Paripurna, Ini Alasannya
Jalannya sidang paripurna DPRD Kabupaten TTS dengan agenda penyampaian dan pembahasan LKPJ kepala daerah tahun 2018
Penulis: Dion Kota | Editor: Rosalina Woso
Namun dirinya enggan memberikan klarifikasi dalam sidang tersebut. Ia memilih membicarakan hal tersebut setelah sidang.
" Soal penyempurnaan nanti Pak Sekda yang jelaskan. Kalau soal sambutan di acara syukuran dan duka nanti setelah sidang baru kita bicara plus minusnya," jawab Bupati Tahun.
Saat dikejar wartawan usai sidang, untuk mempertanyakan kebenaran statmentnya yang menyudutkan DPRD TTS, Bupati Tahun lagi-lagi enggan untuk membantah atau membenarkannya.
Ia hanya menyebut hal tersebut sebagai dinamika politik. Dirinya menilai persoalan tersebut tak pantas dibahas di sidang Paripurna yang terhormat karena hal itu hanya dinamika politik.
Untuk diketahui, belum sempat Sekda TTS Marthen Selan menjelaskan terkait penyempurnaan dan rasionalisasi anggaran, sidang paripurna sudah lebih dahulu diskors hingga hari Senin mendatang.
Skors ini dilakukan karena pada saat yang sama, DPRD dan Bupati TTS diundang untuk mengikuti acara peresmian gereja di Pope. (Laporan Reporter Pos Kupang.Com, Dion Kota)