Anggota DPRD Kabupaten TTS Keluarkan Unek-Uneknya Dalam Sidang Paripurna, Ini Alasannya

Jalannya sidang paripurna DPRD Kabupaten TTS dengan agenda penyampaian dan pembahasan LKPJ kepala daerah tahun 2018

Penulis: Dion Kota | Editor: Rosalina Woso
POS KUPANG/DION KOTA
Nampak suasana sidang paripurna DPRD Kabupaten TTS dengan agenda penyampaian dan pembahasan LKPJ kepala daerah tahun 2018 

Anggota DPRD Kabupaten TTS Keluarkan Unek-Uneknya Dalam Sidang Paripurna, Ini Alasannya

POS-KUPANG.COM| SOE -- Jalannya sidang paripurna DPRD Kabupaten TTS dengan agenda penyampaian dan pembahasan LKPJ kepala daerah tahun 2018, Jumat (24/5/2019) berjalan cukup panas.

Pasalnya anggota DPRD Kabupaten TTS mengeluarkan unek-uneknya kepada Bupati TTS Egusem Piether Tahun yang sudah dipendam cukup lama.

Dengan nada sinis, anggota DPRD Kabupaten TTS, Uksam Selan mempertanyakan kebijakan Bupati Tahun yang sudah melakukan beberapa kali penyempurnaan tanpa adanya pembahasan dengan DPRD Kabupaten TTS.

Selain itu, Uksam juga menyinggung statment bupati Tahun yang menyebut tidak membutuhkan DPRD Kabupaten TTS dalam beberapa kesempatan.

Oleh sebab itu, Uksam mempersilakan Bupati Tahun untuk mengesahkan RPJMD nya dengan menggunakan Perbup tanpa harus melalui pembahasan dengan DPRD Kabupaten TTS.

VIDEO: Zodiak yang Paling Suka Makan, Apakah Ada Kamu Dalam Daftar Zodiak Itu?

Siap Gugat Hasil Pilpres ke MK Sandiaga Uno Klaim Siapkan Dokumen Bukti yang Kuat

Tak sampai disitu, Uksam juga menyebut pemerintahan Tahun -Konay berjalan di luar rel karena belum ditetapkan RPJMD atau visi misi namun sejumlah item kegiatan sudah berjalan.

Uksam juga menyinggung statment bupati Tahun yang menyebut jika ijazah anggota DPRD Kabupaten TTS banyak yang ijazah persamaan.

Bahkan Bupati Tahun menganalogikan posisi legislatif dan eksekutif seperti kursi di pesawat. Dimana di pesawat hanya ada kursi eksekutif sedangkan kursi legislatif tidak ada.

Uksam sangat prihatin dengan statment-statment tersebut karena DPRD sebagai lembaga pemerintah tidak dianggap.

Ia juga menilai Bupati Tahun terus menyudutkan posisi DPRD dalam berbagai kesempatan, baik acara syukuran, duka maupun apel dengan ASN. Jika memang DPRD tidak diperlukan Uksam menyarankan Bupati Tahun mengesahkan RPJMD nya dengan Perbup agar lebih cepat.

" Saya minta Pak Bupati klarifikasi hal tersebut. Jika memang mengakui salah, saya minta Bupati Tahun harus meminta maaf secara resmi dalam sidang paripurna. Karena ini sudah menyebut lembaga bukan hanya oknum anggota DPRD saja," pinta Uksam dengan nada tegas.

Namun sayangnya saat diberikan kesempatan menjawab pertanyaan anggota DPRD Kabupaten TTS, Uksam Selan, Bupati Tahun enggan untuk menjawab bahkan sebagian pertanyaan di lempar kepada Sekda TTS untuk menjawab.

Mau Cari Handphone Baru Harga Terjangkau? Ini Deretan Handphone Canggih dengan Harga 5 Jutaan

Ambulans Partai Gerindra Penuh dengan Batu saat Aksi 22 Mei, Kok Bisa? Ini Pengakuan Sang Sopir

Pertanyaan terkait sudah berapa kali penyempurnaan anggaran dilakukan dan untuk item kegiatan apa, Bupati Tahun menyerahkan kepada Sekda TTS untuk menjawab.

Terkait klarifikasi statmentnya di acara syukuran dan duka yang bernada menyudutkan DPRD, Bupati Tahun menyebutnya sebagai dinamika politik.

Namun dirinya enggan memberikan klarifikasi dalam sidang tersebut. Ia memilih membicarakan hal tersebut setelah sidang.

" Soal penyempurnaan nanti Pak Sekda yang jelaskan. Kalau soal sambutan di acara syukuran dan duka nanti setelah sidang baru kita bicara plus minusnya," jawab Bupati Tahun.

Saat dikejar wartawan usai sidang, untuk mempertanyakan kebenaran statmentnya yang menyudutkan DPRD TTS, Bupati Tahun lagi-lagi enggan untuk membantah atau membenarkannya.

Ia hanya menyebut hal tersebut sebagai dinamika politik. Dirinya menilai persoalan tersebut tak pantas dibahas di sidang Paripurna yang terhormat karena hal itu hanya dinamika politik.

Untuk diketahui, belum sempat Sekda TTS Marthen Selan menjelaskan terkait penyempurnaan dan rasionalisasi anggaran, sidang paripurna sudah lebih dahulu diskors hingga hari Senin mendatang.

Skors ini dilakukan karena pada saat yang sama, DPRD dan Bupati TTS diundang untuk mengikuti acara peresmian gereja di Pope. (Laporan Reporter Pos Kupang.Com, Dion Kota)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved