Andre Koreh: KONI NTT Tidak Pernah Cuci Tangan Dalam Kasus Forki NTT

Ketua KONI NTT, Andre W Koreh dengan tegas membantah tudingan Fransiscus Fernando yang menyebut kalau KONI NTT melakukan 'cuci tangan' dalam kisruh

Penulis: Gerardus Manyela | Editor: Ferry Ndoen
POS KUPANG.COM/Ambuga Lamawuran
Ketua KONI NTT, Ir. Andre W Koreh, MT 

Dijekaskannya, Fransiscus Fernando kemudian menyusun pengurus Forki NTT dan dibawa ke PB Forki.

KONI NTT pun tidak bisa memberikan rekomendasi terhadap kepengurusan itu karena proses pemilihannya tidak prosedural selain juga masih ada protes dari tiga perguruan lainnya yakni KKI, Inkai dan Inkanas.

"Selama tiga perguruan ini memberikan protes maka selama itu pula KONI tidak bisa memberikan rekomendasi. Tapi yang terjadi apa, PB Forki tetap menerbitkan surat keputusan dan bahkan pak Gatot Nurmantyo sendiri datang melantik. Saya berharap waktu itu kehadiran Pak Gatot itu menyelesaikan konflik yang ada. Tapi kenyataannya tidak. Pak Gatot malah menyalahkan KONI NTT karena tidak hadir pada saat pelantikan," paparnya.

Dia juga menyayangkan PB Forki yang tidak mengawal dengan baik proses yang berlangsung usai memberikan mandat.

Hampir Sebagian Wilayah Takari Belum Berlistrik, Gubernur NTT Tahu Kondisi Warga

KONI NTT pun melaporkan sengkarut permasalahan ini ke KONI pusat dan sebagai konsekuensinya cabor karate tidak diikutkan dalam perhelatan Porprov 2018 di Kota Kupang karena organisasi Forki NTT yang sedang berkonflik.

Alokasi bantuan anggaran untuk olahraga karate jadi salah satu dampak dari absennya olahraga karate di Porprov 2018. Pasalnya, KONI NTT tidak mungkin memberikan bantuan kepada organisasi yang belum definitif.

Dampak dari kepengurusan Forki NTT ini pun terus berlanjut. PB Forki mencabut atau membatalkan posisi NTT sebagai tuan rumah Kejurnas Pra PON beserta keseluruhan panitianyan seperti yang sudah ditetapkan sebelumnya. Alasan pencabutan itu adalah belum adanya rekomendasi dari KONI NTT terhadap kepengurusan Pengprov Forki NTT.

"Seolah-olah KONI lagi yang tidak mau kasi. Padahal saya tidak memberikan rekomendasi karena proses keterpilihan pengurus menyalahi ketentuan. Nah ini persoalannya," pungkasnya. (*)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved