Ustadz Abdul Somad

Ustadz Abdul Somad Tanya Kapolri Soal Hukum Tebang Pilih, Sindir Ustadz Bachtiar Nasir?

Penceramah Ustaz Abdul Somad bertanya kepada Kapolri Jenderal Tito Karnavian soal penangkapan yang terkesan dipilih-pilih.

Editor: Hasyim Ashari
KOMPAS.com / GARRY ANDREW LOTULUNG
Ustadz Abdul Somad Tanya Kapolri Soal Hukum Tebang Pilih, Sindir Ustadz Bachtiar Nasir? 

Hal tersebut terekam di YouTube TV One dan kemudian tersebar luas di media sosial.

Dalam video berdurasi kurang lebih 13 menit ini, UAS memberikan nasihat dan motivasi kepada
Prabowo.

Dikutip TribunJakarta.com dari Kompas awalnya Prof Akhmad Mujahidin menjelaskan surat
yang buah heboh tersebut bermula dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Ia mengatakanKASN mengirimkan surat padanya agar meminta klarifikasi pertemuan Ustaz Abdul Somad dengan Prabowo.

Surat tersebut dikirimkan pada 16 April dan diterimanya pada 2 Mei 2019.

Prof Akhmad Mujahidin menerangkan bahwa isi surat tersebut adalah untuk meminta klarifikasi,
bukan pemecatan.

"Isi suratnya, mohon rektor mengklarifikasi terkait dengan dialognya UAS dengan salah satu paslon. Itu aja sih. Tidak ada yang lain. Tidak ada pemecatan, seperti informasi yang beredar saat ini," sebut Prof Akhmad Mujahidin dikutip TribunJakarta.com, pada Kamis (9/5/2019).

Menindaklanjuti surat itu, dia mengaku sudah mencoba menghubungi Ustaz Abdul Somad untuk
diminta klarifikasi.

Namun, saat ini Ustaz Abdul Somad belum dapat dihubungi.

Ia lantas menjelaskan Ustaz Abdul Somad diberi waktu selama dua minggu atau 14 hari untuk mengklarifikasi soal pertemuannya tersebut.

"Kita tanggal 6 Mei sudah memanggil UAS. Tapi sampai sekarang WA (WhatsApp) saya enggak
dijawab, telpon enggak diangkat, gitu kan. Jadi, Insya Allah besok pagi, Kamis (9/5/2019) akan
kita panggil lagi untuk diminta klasifikasi. Kan di surat itu dikasih waktu 14 hari. Jadi besok kita
panggil lagi," sebut Prof Akhmad Mujahidin.

Dia menyampaikan, hingga saat ini Ustaz Abdul Somad masih dosen di Fakultas Ushuluddin
UIN Suska Riau.

"Ya, masih dosen. Dia itu sekarang, posisi administrasinya sedang S3 di Sudan. Selama tiga
tahun ia akan belajar disana. Surat izin tugas belajarnya ada," jelas Prof Akhmad Mujahidin.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved