Ustadz Abdul Somad
Ustadz Abdul Somad Tanya Kapolri Soal Hukum Tebang Pilih, Sindir Ustadz Bachtiar Nasir?
Penceramah Ustaz Abdul Somad bertanya kepada Kapolri Jenderal Tito Karnavian soal penangkapan yang terkesan dipilih-pilih.
Ustadz Abdul Somad Tanya Kapolri Soal Hukum Tebang Pilih, Sindir Ustadz Bachtiar Nasir?
POS-KUPANG.COM - Ustadz Abdul Somad bertanya kepada Kapolri Jenderal Tito Karnavian soal penangkapan yang terkesan dipilih-pilih.
Hal ini disampaikan Ustadz Abdul Somad saat bersama dengan Tito Karnavian di acara Damai Indonesiaku di tahun 2018.
Pantauan TribunJakarta.com namun Stasiun TV tvOne menanyangkan kembali di YouTube acara tersebut pada Senin (13/5/2019).
Tito Karnavian awalnya membahas kemungkinan adanya gejolak yang sama seperti negara muslim yang berada di Timur Tengah.
Ustaz Abdul Somad lalu memberikan penjelasan.
Ustaz Abdul Somad mengatakan harus ada kepastian hukum terkait persoalan yang belum pasti.
"Kepastian hukum tentang yang tidak pasti, dipastikan," ujar Ustaz Abdul Somad dikutip TribunJakarta.com, pada Selasa (14/5/2019).
Pendakwah itu lalu berkata saat banyak yang tahu bahwa dirinya akan bertemu dengan Tito Karnavian, banyak pesan yang memintanya untuk bertanya ke Kapolri itu.
Pesan tersebut terkait penangkapan yang terkesan tebang pilih.
Namun, Ustaz Abdul Somad tak terang-terangan soal siapa yang ditangkap namun ia mengibaratkan dengan es lilin dan es kobar.
"Banyak WA yang masuk ke saya supaya minta tanya langsung ke bapak, Ustaz Somad tolong tanyakan kenapa Es Lilin ditangkap Es Kobar enggak, ini tidak bisa saya jawab," ujar Ustaz Abdul Somad.
Ustaz Abdul Somad mengatakan seharusnya Kaporli memberikan klarifikasi dan penjelasan.
Hal tersebut demi menghindari rusaknya hubungan masyarakat dengan kepolisian.
"Dan ini musti ada dari Mabes (Polri) menjelaskan, dan kalau itu dijelaskan dengan seksama apa yang terjadi di sana ada pihak ketiga yang merusak hubungan," ujar Ustaz Abdul Somad.
"Apalagi di samping kita adalah Islam, tapi kita juga budaya Timur, budaya komunikasi yang baik, budaya Melayu, budaya adat istiadat kita malah kita lebih unik."
Mendengarkan pernyataan dari Ustaz Abdul Somad yang menjelaskan soal pertanyaannya, Kapolri Tito Karnavian hanya mengangguk.
Hal tersebut terjadi karena Tito Karnavian tak memiliki waktu untuk menjawab pertanyaan dari Ustaz Abdul Somad
Tak cuma itu Ustaz Abdul Somad lantas mendoakan agar suasana di Indonesia tetap damai.
Belum jelas ke mana arah pertanyaan Ustadz Abdul Somad kepada Kapolri Tito Karnavian.
Namun, dalam beberapa hari terakhir, pemberitaan sedang ramai terkait dengan sejumlah kasus hukum yang menjerat beberapa tokoh.
Sebut saja misalnya, Egi Sudjana, Kivlan Zein, hingga Ustadz Bachtiar Nasir.
Bahkan Bachtiar Nasir akan dijemput paksa.
Tonton Video Ini:
Jemput Paksa Bachtiar Nasir
Mengutip Kompas.com Penyidik Bareskrim Polri akan menjemput paksa Mantan Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI Bachtiar Nasir sepulangnya ke Indonesia.
Rencananya, Bachtiar diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang dengan tindak pidana asal pengalihan aset Yayasan Keadilan Untuk Semua.
Ini merupakan panggilan ketiga dan Bachtiar berhalangan hadir karena memiliki acara di Arab Saudi.
"Hari ini dari penyidik menerima kembali informasi dari pengacaranya, yang bersangkutan tidak bisa hadir memenuhi panggilan penyidik hari ini. Karena kebetulan ada kegiatan di luar negeri," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Humas Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa.
Maka dari itu, penyidik memiliki kewenangan untuk menjemput paksa Bachtiar untuk dimintai keterangan.
Dedi mengatakan, upaya tersebut tertuang dalam Pasal 112 ayat 2 KUHAP.
"Apabila kita sudah mendapatkan informasi apa yang bersangkutan sudah hadir atau sudah datang ke Indonesia, maka sesuai kewenangan penyidik yang diatur dalam KUHAP, penyidik akan melakukan penjemputan," ungkapnya.
Sementara itu, terkait kemungkinan Bachtiar melarikan diri, Dedi mengatakan komunikasi dengan pengacaranya masih berjalan baik.
Penyidik, katanya, juga menilai Bachtiar masih beritikad baik.
"Komunikasi saat ini masih cukup baik dengan pihak pengacaranya dan penyidik nantinya masih menilai itikad baik dari yang bersangkutan karena yang bersangkutan sudah berkomunikasi dengan pengacara," tutur Dedi.
"Kita berharap sebagai WNI yang baik, tentunya harus taat hukum dan menghargai seluruh proses hukum yang berjalan," lanjut dia.
Terkait kasus ini, Bachtiar diketahui mengelola dana sumbangan masyarakat sekitar Rp 3 miliar di rekening Yayasan Keadilan Untuk Semua (YKUS).
Dana tersebut diklaim Bachtiar digunakan untuk mendanai Aksi 411 dan Aksi 212 pada tahun 2017 serta untuk membantu korban bencana gempa di Pidie Jaya, Aceh dan bencana banjir di Bima dan Sumbawa, Nusa Tenggara Barat.
Namun, polisi menduga ada pencucian uang dalam penggunaan aliran dana di rekening yayasan tersebut.
Heboh Pemecatan Ustaz Abdul Somad Diduga Karena Dukung Prabowo
Surat pemecatan Ustaz Abdul Somad (UAS) sebagai dosen di Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim (UIN Suska) Riau di Pekanbaru beredar dan membuat heboh masyrakat.
Ustaz Abdul Somad diduga dipecat kerena mendukung pasangan capres/cawapres nomor urut 02,
Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Menanggapi kabar yang beredar, Rektor Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim (UIN Suska) Riau di Pekanbaru, Prof Akhmad Mujahidin akhirnya buka suara.
Prof Akhmad Mujahidin menyinggung soal pemberian waktu selama 14 hari.
Ustaz Abdul Somad diketahui bertemu dengan Prabowo Subianto pada Kamis (11/4/2019) silam.
Hal tersebut terekam di YouTube TV One dan kemudian tersebar luas di media sosial.
Dalam video berdurasi kurang lebih 13 menit ini, UAS memberikan nasihat dan motivasi kepada
Prabowo.
Dikutip TribunJakarta.com dari Kompas awalnya Prof Akhmad Mujahidin menjelaskan surat
yang buah heboh tersebut bermula dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
Ia mengatakanKASN mengirimkan surat padanya agar meminta klarifikasi pertemuan Ustaz Abdul Somad dengan Prabowo.
Surat tersebut dikirimkan pada 16 April dan diterimanya pada 2 Mei 2019.
Prof Akhmad Mujahidin menerangkan bahwa isi surat tersebut adalah untuk meminta klarifikasi,
bukan pemecatan.
"Isi suratnya, mohon rektor mengklarifikasi terkait dengan dialognya UAS dengan salah satu paslon. Itu aja sih. Tidak ada yang lain. Tidak ada pemecatan, seperti informasi yang beredar saat ini," sebut Prof Akhmad Mujahidin dikutip TribunJakarta.com, pada Kamis (9/5/2019).
Menindaklanjuti surat itu, dia mengaku sudah mencoba menghubungi Ustaz Abdul Somad untuk
diminta klarifikasi.
Namun, saat ini Ustaz Abdul Somad belum dapat dihubungi.
Ia lantas menjelaskan Ustaz Abdul Somad diberi waktu selama dua minggu atau 14 hari untuk mengklarifikasi soal pertemuannya tersebut.
"Kita tanggal 6 Mei sudah memanggil UAS. Tapi sampai sekarang WA (WhatsApp) saya enggak
dijawab, telpon enggak diangkat, gitu kan. Jadi, Insya Allah besok pagi, Kamis (9/5/2019) akan
kita panggil lagi untuk diminta klasifikasi. Kan di surat itu dikasih waktu 14 hari. Jadi besok kita
panggil lagi," sebut Prof Akhmad Mujahidin.
Dia menyampaikan, hingga saat ini Ustaz Abdul Somad masih dosen di Fakultas Ushuluddin
UIN Suska Riau.
"Ya, masih dosen. Dia itu sekarang, posisi administrasinya sedang S3 di Sudan. Selama tiga
tahun ia akan belajar disana. Surat izin tugas belajarnya ada," jelas Prof Akhmad Mujahidin.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com