FP2SR Dukung Kejati NTT Tuntaskan Kasus Bansos di Sabu Raijua
Kami dari FP2SR sangat menyayangkan penanganan kasus ini yang berlarut-larut
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Rosalina Woso
"Sebagai masyarakat yang sangat mendambakan kemajuan dan kewibawaan penegakkan hukum di Indonesia ,NTT dan khususnya di Sarai. Kami sangat mendukung langkah penegakan hukum yang dilakukan oleh Kejati NTT ,sehingga dengan penegkakan hukum yang baik,maka pembangunan yang dicita-citakan berjalan dengan baik," ujarnya.
Dia mengatakan, masyarakat Sarai siap memberi dukungan baik berupa informasi dan bantuan bila dibutuhkan oleh Kejati NTT.
• Ramalan Zodiak Hari Ini, Sabtu 11 Mei 2019, Cancer Peluk Seseorang, Gemini Pesta, Zodiak Lain?
• Satgas Laksanakan Program Jamban Bersih dan Sehat Bagi Warga Perbatasan
FP2SR juga dalam kasus ini, telah menyurati Presiden RI, Jaksa Agung, Ketua KPK, Gubernur NTT, Pimpinan DPRD NTT, Kejati NTT dan Ketua ICW.
Surat itu dengN perihal dukungan penegakan hukum kepada Kejati NTT yang sementara melakukan penyidikan dan penyelidikan terhadap dugaan tindak pidan korupsi dana bantuan sosial (bansos) di Kabupaten Sabu Rajua senilai Rp 35 miliar.
Surat itu ditandatangani oleh Ketua FP2SR, Erwin D. Lobo Mone dan Sekretaris Frenky F. Palike.(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru)