FP2SR Dukung Kejati NTT Tuntaskan Kasus Bansos di Sabu Raijua
Kami dari FP2SR sangat menyayangkan penanganan kasus ini yang berlarut-larut
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Rosalina Woso
FP2SR Dukung Kejati NTT Tuntaskan Kasus Bansos di Sabu Raijua
POS-KUPANG.COM|KUPANG - Forum Peduli Perubahan Sabu Raijua (FP2SR) mendukung Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT untuk mengusut tuntas kasus dugaan korupsu dana bantuan sosial (bansos) di Kabupaten Sabu Raijua.
Kasus ini sudah berlangsung lama, namun penanganannya berlarut-larut.
Hal ini disampaikan Ketua FP2SR, Erwin D. Lobo Mone, Jumat (10/5/2019) malam.
Menurut Erwin, kasus dugaan korupsi dana bansos di Sabu Raijua itu dengan anggaran sekitar Rp 35 miliar dan pengusutannya telah dilakukan Kejati NTT sejak beberapa tahun lalu. Namun, penangannya berlarut-larut.
"Berbeda dengan kasus lainnya ,sepeti kasus embung dan tambak garam yang sama ditangani oleh Kejati NTT, yang sudah sampai pada putusan. Kami dari FP2SR sangat menyayangkan penanganan kasus ini yang berlarut-larut," kata Erwin.
• Wajib Kepo! Jangan Mandi Pada Jam ini, Bisa Sebabkan Kerusakan Pada Jantung
• Bupati Malaka Audiens Dengan Dirjen Dukcapil Kemendagri Bicara Identitas Warga Malaka di Luar Negeri
Dijelaskan, sebagai masyarakat Sarai yang peduli terhadap penanganan kasus korupsi di Sarai sangat merindukan serta mengharapkan terwujudnya suatu pemerintahan yabg bersih, berwibawa serta bebeas dari praktik KKN serta perbuatan tercela yang hanya merugikan masyarakat.
"Karena itu, menurut hemat kami, dibutuhkan penanganan anti korupsi yang sangat serius dengan secepatnya menuntaskan kasus yang sudah selesai tahap penyidikan, sebagaimana disampaikan Kejati NTT beberapa kesempatan yang lalu," katanya.
Dikatakan, dalam kasus itu, penyidik Kejati NTT telah memeriksan sekitar 300 saksi untuk mendalami kasus tersebut.
FP2SR juga, lanjut Erwin memohon kepada Presiden RI selaku panglima tertinggi dalam penegakan hukum memeberi perhatian khusus terhadap penuntasan kasus dugaan korupsi dana bansos di Sarai.
"Karena kasus ini sudah berjalan lama sampai tahap penyidikan dan hanya masih menunggu hasil audit dari BPKP Perwakilan NTT. Dengan penuh harapan, kami memohon kepada bapak Presiden RI untuk memberi perhatian dan dukungan bagi aparat Kejagug RI, khususnya Kejati NTT untuk menuntaakan kasus ini," katanya.
Erwin juga mengatakan, pihaknya memohon pula kepada KPK agar melakukan pemantauan dan supervisi terjadap proses penegakan hukum atas dugaan kasus korupsi dana Bansos di Sarai.
"Sebab,pengamatan kami, kasus-kasus tersebut terjadi atas campur tangan dari eksekutif dan legislatif. Tentu bagi kami masyarakat kecil ,ini akan menjadi tantangan luar biasa yang akan dihadapi penegak hukum, akibat banyaknya intervensi proses yang sedang berlangsung," ujarnya.
Pihaknya juga, menurut Erwin, memohon perhatian gubernur NTT sebagai pemerintah pusat yang ada di daerah agar terus mendorong Kejati NTT dalam mengambil langkah-langkah kongrit terhadap penanganan kasus korupsi.
"Ini bertujuan agar proses yang sementara ditangani Kejati NTT mendapatkan kepastian hukum, bagi semua pihak,terutama para saksi yang sudah diperiksa," ujarnya.
Sedangkan bagi pimpinan DPRD NTT, khususnya Komisi I agar terus memberi perhatian serius terhadap penuntasan kasus Bansos Sarai.