Kivlan Zen Tuding SBY Licik Karena Jegal Prabowo Jadi Presiden, Sebut Andi Arief Setan Gundul
Ia menyebut, SBY dan Partai Demokrat ingin menjegal Prabowo Subianto batal menjadi capres di Pilpres 2019.
Rombongan Kivlan Zen terlihat bergegas untuk masuk ke dalam gedung Bawaslu.
Barikade rombongan Kivlan Zen bahkan menerobos massa Gabungan Elemen Rakyat untuk Keadilan dan Kebenaran (Gerak) yang sedang melakukan aksi terlebih dahulu.
Suasana kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (9/5/2019) jelang aksi Kivlan Zen bersama massa yang tergabung dalam Gabungan Elemen Rakyat untuk Keadilan dan Kebenaran (Gerak).
• Hasil Drawing Kualifikasi Piala Asia U-19 2020, Indonesia Tergabung di Grup K, Ini Lawan Kita
• Bupati Malaka Apresiasi Manajemen Rumah Sakit yang Belajar ke Malaka
"Permisi, permisi, Jenderal Kivlan Zen mau lewat," ucap seorang pendampingnya.
Kivlan Zen dan Eggi Sudjana kemudian menuju sisi pintu sebelah kanan gedung Bawaslu.
Namun, barikade kepolisian telah bersiap di depan pintu gerbang.
"Jenderal Kivlan mau masuk, permisi," ucap seorang pendamping Kivlan Zen.
Petugas kepolisian yang berjaga pun bergeming.
Mereka justru memperkuat barikadenya.
Seseorang lalu menggiring Kivlan Zen dan Eggi Sudjana melewati celah barikade kepolisian.
Namun, hal itu pun gagal.
Barisan kepolisian menahan rombongan Kivlan Zen.
Aksi dorong dengan pihak kepolisian sempat terjadi, meski akhirnya Kivlan Zen dan Eggi Sudjana memilih mundur
• Nasehat Jose Mourinho, Kurung Messi
• Perolehan Suara Jauh dari Target, Paul Mella Hormati Pilihan Masyarakat
Eggi Sudjana menyampaikan, bahwa aksinya ke Bawaslu untuk mengadukan kecurangan yang dilakukan Paslon 01, Jokowi-Ma'ruf telah berizin di kepolisian.
Sehingga, kata Eggi, gagalnya mereka masuk ke Bawaslu merupakan bentuk pelanggaran terhadap UU no 9 tahun 1998 tentang unjuk rasa.
"Polisi harusmya memfasilitasi kita berrtemu dehgan yang kita demo," kata Eggi kepada wartawan di lokasi.