Protes Diberhentikan Walikota Kupang, PTT di Alak Ini Tutup Kantor Kelurahan Alak

Pada bagian pintu masuk kantor pihak keluarga menutup dengan menggunakan kayu dan terdapat seng yang bertuliskan 'Kantor Tutup'.

Penulis: Gecio Viana | Editor: Rosalina Woso
POS KUPANG/GECIO VIANA
Yoktan Y. Tosi (44), seorang PTT di Kelurahan Alak, Kecamatan Alak Kota Kupang melakukan aksi "Tutup Kantor" Kelurahan Alak Kecamatan Alak, Kota Kupang, Jumat (3/5/2019) pagi. 

Sebagai wujud perhatian dan ungkapan terima kasih kepada keluarga, Pemkot Kupang pun menerima Yoktan sebagai PTT.

Wisuda UPG 45 NTT, Sam Haning : Sudah Ada 700 Calon Mahasiswa Baru

Fakta Terbaru 369 PTT Lingkup Pemerintah Kota Kupang Dipecat, Politik Praktis Hingga Tak Dispilin

Dijelaskan Yoktan, selain dirinya yang diberhentikan sebagai PTT, terdapat dua rekan lainnya yakni Daniel Adoe yang telah mengabdi sejak 2005 dan Yuliana Sompu yang mengabdi sejak tahun 1981.

"Harapan status tanah ini jelas sehingga tidak ada masalah di kemudian harinya, soal penghargaan terserah pemerintah," harap Yoktan.(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Gecio Viana)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved