7 Fakta Kasus Money Politics, dari Wakil Bupati Hingga Bawa Uang di Mobil Rp 1 Miliar

7 Fakta Kasus Money Politics, dari Wakil Bupati Hingga Bawa Uang di Mobil Rp 1 Miliar

Editor: Bebet I Hidayat
KOMPAS.com/HENDRI SETIAWAN
Satuan Reserse Kriminal Polres Karo beserta Bawaslu melakukan rilis operasi tangkap tangan money politik terhadap 5 orang yang diduga merupakan tim pemenangan calon legislatif dari salah satu partai. Barang bukti uang tunai senilai lebih dari Rp 200 juta juga dirilis pada Selasa (16/4/2019) dini hari di halaman Mapolres Karo. 

7 Fakta Kasus Money Politics, dari Wakil Bupati Hingga Bawa Uang di Mobil Rp 1 Miliar

POS-KUPANG.COM - Polisi mengamankan satu unit mobil yang membawa uang senilai Rp 1,075 miliar dan sejumlah atribut salah satu partai peserta pemilu di Lamongan, Jawa Timur, Senin (15/4/2019).

Polisi mengamankan dua pengendara di dalam mobil bernopol S 1976 JT yang terkena razia dalam rangka hari tenang menjelang Pemilu 2019.

Di Nias, polisi melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap seorang calon legislatif DPRD Sumatera Utara (Sumut) dari Partai Gerinda berinisial DRG pada hari ini, Selasa (16/4/2019). DRG diduga melakukan politik uang menjelang di masa hari tenang bersama tiga rekannya.

Jutaan lembar uang beredar liar menjelang pencoblosan pada Pemilu 2019 yang akan dihelat Rabu (17/4/2019).

Berikut ini fakta terkait dugaan politik uang ( money politik ) di sejumlah daerah jelang pencoblosan:

1. Mobil berisi uang Rp 1,075 miliar

Ketua Bawaslu Lamongan, Miftahul Badar, saat memberikan keterangan kepada awak media.

KOMPAS.com / HAMZAH Ketua Bawaslu Lamongan, Miftahul Badar, saat memberikan keterangan kepada awak media.

Aparat Polres Lamongan mengamankan satu mobil saat razia di Jalan Panglima Soedirman, Kota Lamongan.

Polisi menemukan uang tunai sebesar Rp 1,075 miliar dan atribut salah satu partai politik (parpol) di dalam mobil tersebut.

Dua orang diamankan bersama sejumlah atribut salah satu partai peserta Pemilu 2019. Hal itu dibenarkan oleh Ketua Bawaslu Lamongan, Miftahul Badar.

"Semalam itu memang ada razia dari teman-teman kepolisian, kan ini semua pihak yang berwenang dan terkait sedang melaksanakan razia (hari tenang). Dalam razia itu didapati mobil yang membawa uang seperti yang disampaikan oleh Pak Kapolres dan juga atribut salah satu peserta pemilu tertentu," katanya, saat ditemui di kantor Bawaslu Lamongan, di Jalan Raya Tambakboyo, Kecamatan Tikung, Lamongan, Selasa (16/4/2019).

2. Empat orang dan uang ratusan juta rupiah di Pekanbaru

Bawaslu dan Polresta Pekanbaru melihatkan barang bukti uang yang diamankan dari empat orang terduga pelaku politik uang, saat konferensi pers, Selasa (16/4/2019).

KOMPAS.com/IDON TANJUNG Bawaslu dan Polresta Pekanbaru melihatkan barang bukti uang yang diamankan dari empat orang terduga pelaku politik uang, saat konferensi pers, Selasa (16/4/2019).

Bawaslu Kota Pekanbaru dan polisi melakukan operasi tangkap tangan alias OTT terhadap empat orang terduga pelaku politik uang, Selasa (16/4/2019) siang sekitar pukul 13.30 WIB.

Dari tangan pelaku, tim sentra Gakkumdu Kota Pekanbaru menyita uang sebesar Rp 506.400.000.

Hal ini disampaikan Ketua Bawaslu Pekanbaru Indra Khalid Nasution dalam konferensi pers di Kantor Bawaslu Pekanbaru, Senin.

"Tim sentra Gakkumdu, dalam hal ini Bawaslu dan Polresta Pekanbaru telah mengamankan empat orang terduga pelaku serangan fajar (politik uang)," kata Indra pada wartawan.

Keempat pelaku berinisial SA, NEI, DAN, dan RA ditangkap di lobi Hotel Prime Park di Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru.

Penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat yang menduga empat pelaku diduga akan melakukan serangan fajar pada masa tenang kampanye Pemilu 2019 ini.

"Dari terduga pelaku, kami menemukan uang dengan total Rp 506.400.000," ujar Indra.

3. Caleg Gerindra di Nias ditangkap dengan uang Rp 60 juta

Kapolres Nias AKBP Deni Kurniawan bersama Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) gelar konfrensi pers terkait kasus <a href='https://kupang.tribunnews.com/tag/money-politik' title='money politik'>money politik</a>, yang diduga dilakukan oleh calon legislatif Sumut dari Partai Gerindra yang juga sebagai Ketua Pemenangan Capres-Cawapres No 02 Pulau Nias, Selasa (16/4/2019).

Kompas.com/ Hendrik Yanto Halawa Kapolres Nias AKBP Deni Kurniawan bersama Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) gelar konfrensi pers terkait kasus money politik, yang diduga dilakukan oleh calon legislatif Sumut dari Partai Gerindra yang juga sebagai Ketua Pemenangan Capres-Cawapres No 02 Pulau Nias, Selasa (16/4/2019).

Polres Nias juga melakukan OTT terhadap seorang calon legislatif DPRD Sumatera Utara (Sumut) dari Partai Gerinda yang juga merupakan Ketua Tim Pemenangan calon presiden nomor urut 02 di Pulau Nias, berinisial DRG, Selasa (16/4/2019).

Selain DRG, polisi juga menangkap tiga orang lainnya yaitu MH (37), KT (18), dan FL.

Berdasar keterangan polisi, DRG diamankan bersama tiga orang tim suksesnya di posko pemenangan relawannya di Jalan Sirao, Kelurahan Pasar, Gunungsitoli, Kota Gunungsitoli, Sumatera Utara.

Selain itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang sebanyak Rp 60 juta dan sejumlah dokumen lainnya.

Kapolres Nias AKBP Deni Kurniawan mengatakan, penangkapan DRG dan tiga orang lainnya diduga terkait politik uang.

"Ada aktivitas yang bukan biasanya terjadi di posko tersebut," kata Deni di Mapolres Nias, Selasa.

Tiga pelaku mengaku akan membagikan uang tersebut kepada 2.400 orang. Uang yang akan dibagikan setiap orangnya sebesar Rp 20.000, dengan total sebesar Rp 48 juta. Sedangkan uang Rp 12 juta rencananya diberikan untuk uang bensin tim yang bekerja di lapangan.

4. OTT tiga orang dan dua caleg terkait politik uang di Karo

Satuan Reserse Kriminal Polres Karo beserta Bawaslu melakukan rilis operasi tangkap tangan money politic terhadap 5 orang yang diduga merupakan tim pemenangan calon legislatif dari salah satu partai. Barang bukti uang tunai senilai lebih dari Rp 200 juta juga dirilis pada Selasa (16/4/2019) dini hari di halaman Mapolres Karo.
KOMPAS.com/HENDRI SETIAWAN Satuan Reserse Kriminal Polres Karo beserta Bawaslu melakukan rilis operasi tangkap tangan money politic terhadap 5 orang yang diduga merupakan tim pemenangan calon legislatif dari salah satu partai. Barang bukti uang tunai senilai lebih dari Rp 200 juta juga dirilis pada Selasa (16/4/2019) dini hari di halaman Mapolres Karo.
Satuan Reserse Kriminal Polres Karo melakukan operasi tangkap tangan terhadap tiga orang yang diduga melakukan politik uang.

Ketiga orang tersebut merupakan tim sukses calon legislatif dari Partai Gerindra di Karo. Setelah menyelidiki lebih lanjut, polisi mengamankan 2 orang caleg dari salah satu partai peserta Pemilu.

Kasat Reskrim Polres Karo, AKP Ras Maju Tarigan mengatakan, mulanya OTT dilakukan terhadap JM (28) dan LS, warga Desa Suka Julu, Kecamatan Tiga Binanga.

Pada saat diamankan, keduanya sedang membawa uang Rp 11.700.000 beserta tiga buah kartu nama dengan inisial TJG caleg DPRRI, IM caleg DPRD Provinsi, KS caleg DPRD Kabupaten Kota. 

5. Caleg Golkar tertangkap tangan bagi-bagi uang

Ilustrasi uang.

Dok. HaloMoney.co.id Ilustrasi uang.

Caleg Partai Golkar yang maju di DPRD Provinsi dari dapil Sulbar 2 berinisial HSL, tertangkap tangan oleh petugas TPS sedang membagi-bagikan sejumlah uang di rumah salah satu masyarakat di Desa Sumarrang, Polewali Mandar, Sulawesi Barat, Senin (15/4/2019).

Kasus HSL kini sedang ditangani Bawaslu Polewali Mandar. 

HSL yang juga mantan Ketua DPRD Polewali Mandar, periode 2004-2009 ini kedapatan petugas salah satu TPS di Desa Sumarrang, Kecamatan Campalagian sedang membagi-bagikan uang Rp 200.000 kepada warga, yang diduga terkait pencalonan dirinya sebagai caleg DPRD Sulbar.

6. Wakil Bupati pun jadi tersangka dugaan politik uang

Wakil Bupati Padang Lawas Utara Hariro Harahap (berkaus singlet) saat diamankan petugas Polres Tapanuli Selatan di kediamannya di Padang Lawas Utara, Sumatera Utara, Senin (15/4/2019) dini hari.

handout Wakil Bupati Padang Lawas Utara Hariro Harahap (berkaus singlet) saat diamankan petugas Polres Tapanuli Selatan di kediamannya di Padang Lawas Utara, Sumatera Utara, Senin (15/4/2019) dini hari.

Polisi menangkap Wakil Bupati / Wabup Padanglawas Utara Hariro Harahap yang juga merupakan politisi dari Partai Gerindra atas dugaan praktik politik uang untuk memenangkan salah satu Caleg DPRD Kabupaten Padanglawas Utara, Sumatera Utara, Masdoripa Siregar.

Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan 87 lembar amplop berisi uang Rp 43,4 juta.

Kapolres Tapsel AKBP Irwa Zaini Adib mengatakan, mulanya pihaknya mendapat informasi adanya dugaan praktik politik uang yang diduga dilakukan oleh salah satu caleg dari Partai Gerindra di Kabupaten Paluta.

7. Pria di depan Posko Pemenangan M Taufik

Tampak depan posko pemenangan calon anggota DPRD DKI Jakarta M Taufik di kawasan Warakas, Jakarta Utara, Selasa (16/4/2019).

KOMPAS.com/Ardito Ramadhan D Tampak depan posko pemenangan calon anggota DPRD DKI Jakarta M Taufik di kawasan Warakas, Jakarta Utara, Selasa (16/4/2019).

Tim Sentra Gakkumdu Bawaslu Jakarta Utara mengamankan 80 buah amplop dari posko pemenangan caleg DPRD DKI Jakarta dari Partai Gerindra, M Taufik, di kawasan Warakas, Senin (15/4/2019).

Berdasarkan keterangan Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budi Herdhi Susianto, setiap amplop tersebut berisi uang tunai senilai Rp 500.000.

"Kami hitung di sana, jumlahnya 80 amplop, masing-masing amplop isinya Rp 500.000," kata Budi di Mapolres Metro Jakarta Utara, Selasa (16/4/2019).

Sementara itu, menurut Ketua Tim Sentra Gakkumdu Bawaslu DKI Jakarta Puadi, hasil pemeriksaan sementara menunjukkan amplop-amplop itu berisi uang untuk para saksi Pemilu Rabu esok.

"Informasinya untuk saksi parpol ya, makanya nanti kita setelah diregistrasi setelah diplenokan, dilakukan proses penyelidikan klarifikasi, apakah benar barang bukti ini adalah untuk saksi parpol," ucap Puadi.

Jumlah kecil, namun tetap saja politik uang

Pelaku Terduga Lakukan Politik Uang di Rindi, Diamankan Tim Satgas Anti Monoey Politik
Pelaku Terduga Lakukan Politik Uang di Rindi, Diamankan Tim Satgas Anti Monoey Politik (Dok Humas Polres Sumtim untuk POS-KUPANG.COM)

Kasus-kasus politik uang juga terjadi di daerah lain. Meski jumlahnya tidak sebesar yang ditemukan di 6 lokasi di atas, namun tetap saja itu dugaan politik uang.

Bawaslu Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, melaksanakan OTT terhadap dua orang tim sukses salah satu caleg DPRD Kudus Dapil IV meliputi Mejobo, Bae dan Undaan.

Keduanya adalah AS (46) dan AH (50) yang bertugas membagikan uang dari salah satu caleg DPRD Dapil IV.

"Dari AS diamankan barang bukti berupa uang pecahan Rp 100.000 dengan jumlah total uang sebesar Rp 4,6 juta dan 198 kartu nama bergambar salah satu caleg DPRD Kudus dapil 4," ungkap Ketua Bawaslu Kabupaten Kudus Moh Wahibul Minan.

Sementara itu, dari tangan AH diamankan barang bukti berupa uang pecahan Rp 100.000 dengan jumlah total mencapai Rp 5 juta serta barang bukti daftar nama-nama calon pemilih dan calon penerima uang.

Di Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur, dua warga Mbay ditangkap karena diduga melakukan politik uang.

Komisioner Bawaslu Provinsi NTT Jemris Fointuna, mengatakan, G dan I yang ditangkap pada Senin (15/4/2019) malam adalah tim sukses dari Calon Legislatif (Caleg) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Setelah ditangkap, warga kemudian melaporkan ke Bawaslu, polisi dan TNI. Keduanya telah diamankan di Mapolsek Aesesa.

Sejumlah barang bukti yang diamankan yaitu uang Rp 250.000 dan stiker milik Caleg PKB kabupaten, provinsi dan pusat.  

(KOMPAS.com/Hendrik Yanto Halawa, Idon Tanjung, Hamzah Arfah, Puthut Dwi Nugroho, Sigiranus Bere)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved