297 Orang Warga Lapas Kelas II A Waingapu Masuk DPT Untuk Pemilu 2019
297 warga penghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Waingapu akan ikut melakukan pencoblosan untuk menentukan pilihan pada Pileg dan Pilpres
Penulis: Robert Ropo | Editor: Ferry Ndoen
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Robert Ropo
POS-KUPANG.COM | WAINGAPU---Sebanyak 297 warga penghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Waingapu akan ikut melakukan pencoblosan untuk menentukan pilihan pada Pileg dan Pilpres 2019 pada tanggal 17 April 2019 besok hari.
Hal itu disampaikan Kepala Lapas Kelas II A Waingapu, Ronny Widiyatmoko kepada Wartawan di ruang kerjanya, Selasa (17/4/2019).
Dijelaskan Ronny, warga Lapas akan mencoblos di TPS khusus di Lapas. Jumlah warga di Lapas sebanyak 332 orang baik tahanan maupun yang sudah Napi, termasuk 9 orang tahanan polisi yang baru masuk.
• Ketua PHDI NTT Minta Masyarakat NTT Jangan Golput
Dari 332 tersebut, jelas Ronny yang sudah termasuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 297 yang ikut coblos untuk menentukan pilihannya pada Pemilu Pileg dan Pilpres untuk besok hari, Rabu (17/4/2019).
"Kalau ada orang yang tidak masuk dalam DPT hanya menunjukan KTP-el atau surat Keterangan diperbolehkan mencoblos dalam TPS khusus Lapas, tetapi dalam keluarga Lapas. Sedangkan, orang atau masyarakat luar tidak diperbolehkan karena judulnya saja TPS khusus,"tandas Ronny.
Terkait persiapan TPS khusus di lapas itu, jelas Ronny, sudah fix atau sudah siap tinggal tunggu besok hari dilakukan pencoblosan oleh warga Lapas.
Ronny juga mengatakan dominan penghuni Lapas kelas II A Waingapu merupakan kasus penganiayaan dan pembunuhan. (*)