KPU Ende Diganti Jelang Pemilu Disayangkan DPRD

DPRD Kabupaten Ende meyayangkan pergantian anggota KPU Kabupaten Ende menjelang pelaksanaan Pemilu 2019

Penulis: Romualdus Pius | Editor: Adiana Ahmad
POS-KUPANG.COM/ ROMUALDUS pIUS
Anggota DPRD Ende, Philipus Kami 

KPU Ende Diganti Jelang Pemilu Disayangkan DPRD

Laporan Reporter Pos Kupang.Com, Romualdus Pius

POS-KUPANG.COM | ENDE- DPRD Kabupaten Ende meyayangkan pergantian anggota KPU Kabupaten Ende menjelang pelaksanaan Pemilu 2019 karena dikuatirkan dapat mengganggu kelancaran pelaksanaan Pemilu di Kabupaten Ende.

Anggota DPRD Kabupaten Ende, Philipus Kami mengatakan hal itu kepada Pos Kupang.Com,Jumat (12/4/2019) di Ende.

Philipus mengatakan bahwa pergantian anggota KPU Kabupaten Ende menjelang pelaksanaan Pemilu dinilai tidak tepat karena dikuatirkan dapat mengganggu kelancaran pelaksanaan Pemilu 2019 yang tinggal dalam beberapa hari kedepan.

Cium Kaki Presiden dan oposisi Sudan Selatan, Ternyata Paus Fransiskus Inginkan Perdamaian

Philipus mengatakan bahwa semestinya KPU Pusat maupun KPU Provinsi lebih bijak menyikapi pelaksanaan pergantian anggota KPU Kabupaten Ende agar pelaksanaan Pemilu di Kabupaten Ende bisa berjalan dengan baik.

“Pelaksanaan Pemilu kali ini lebih rumit karena ada 5 item yang harus dicoblos oleh masyarakat sehingga diperlukan orang-orang yang profesional dan berpengalaman di bidangnya dan yang cocok untuk itu adalah anggota KPU Kabupaten Ende periode 2014-2019,”kata Philipus.

Menurut Philipus semestinya keberadaan anggota KPU periode 2014-2019 dipertahankan minimal sampai dengan pelaksanaan Pemilu atau setidaknya setelah tahapan Pemilu selesai sehingga mereka bisa mengawal berbagai tahapan Pemilu 2019 dengan baik.

Kasus Romahurmuziy, KPK Panggil Staf Ahli Menag

“Kita bukan bermaksud mempertahankan keberadaan anggota KPU kita hanya menyarankan minimal mereka dipertahankan sampai dengan Pemilu selesai,”kata Philipus.

Philipus mengatakan meskipun saat ini segala tugas KPU Kabupaten Ende diambil alih oleh KPU Provinsi namun keberadaan mereka tidalah sama apabila dibandingkan dengan KPU Kabupaten Ende periode 2014-2019 yang telah benar-benar menguasai pelaksanaan Pemilu di Kabupaten Ende.

“Iya KPU Provinsi mungkin pada tataran operasional birokrasi namun kalau hal-hal tehknis yang menyangkut masyarakat belum tentu mereka paham ini yang dikuatirkan bisa mengganggu tahapan Pemilu di Kabupaten Ende,”kata Philipus.(*)

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved