Hutang Ganti Rugi Lahan Bendungan Napung Gete, Pemilik Blokir Jalan ke Proyek
Pemilik lahan Waduk Napung Gete tutup jalan ke lokasi waduk. Gara-gara ganti rugi lahan belum bayar
Penulis: Eugenius Moa | Editor: Adiana Ahmad
Hutang Ganti Rugi Lahan Bendungan Napung Gete, Pemilik Blokir Jalan ke Proyek
Laporan wartawan POS-KUPANG.COM, Eginius Mo’a
POS-KUPANG.COM | MAUMERE- Ganti rugi lahan Bendungan Napung Gete di Desa Ilin Medo,Kecamatan Waiblama,Kabupaten Sikka, Pulau Flores di Propinsi NTT yang belum lunas kembali menuai masalah.
Hari Kamis (11/4/2019) siang, para pemilik lahan bendungan memblokir akses jalan menuju ke lokasi bendungan. Pemblokiran dilakukan dengan mendirikan tenda-tenda kecil yang menutup area jalan.
Penutupan jalan ini terjadi pada pertigaan jalan menuju Bendungan Napun Gete tepatnya di Desa Nangahale, Kecamatan Talibura, menghalangi kendaraan proyek yang akan menuju Bendungan Napun Gete.
• BREAKING NEWS: Maling Garong Rp 24 Juta Uang Penumpang di KM Umsini
• Perbup Dana Ganti Rugi Waduk Napung Gete Sudah Selesai
Kapolres Sikka, AKBP.Rickson Situmorang,S.IK, mengakui penutupan akses jalan menuju pintu masuk Bendungan Napun Gete yang dilakukan para pemilik lahan proyek.
“Saat ini sedang mediasi antara Pemkab Sikka dan pemilik lahan, sehingga kendaraan bisa lewat dan tidak ganggu pekerjaan pembangunan bendungan,” kata Rickson Situmorang.
Bendungan Napung Gete, merupakan salah satu dari tujuh proyek strategis nasional Presiden RI, Ir.Joko Widodo. (*)