Ganti Indentitas Diri, 13 Calon PMI Sikka Gagal Test ISC
Beberapa tahun lalu, 13 tenaga kerja ilegal asal Kabupaten Sikka di Pulau Flores, Propinsi NTT merantau secara ilegal ke Malaysia
Penulis: Eugenius Moa | Editor: Adiana Ahmad
Ganti Indentitas Diri, 13 Calon PMI Sikka Gagal Test ISC
Laporan wartawan POS-KUPANG.COM, Eginius Mo’a
POS-KUPANG.COM | LARANTUKA- Beberapa tahun lalu, 13 tenaga kerja ilegal asal Kabupaten Sikka di Pulau Flores, Propinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) merantau secara ilegal dan bekerja di Malaysia.
Identitas diri dipalsukan agar bisa mendapatkan paspor bekerja di Malaysia. Kini mereka telah kembali ke Sikka dan mau ingin kembali lagi ke Malaysia. Namun ke-13 orang itu gagal dalam pemeriksaan Imigrasi Security Centre (ISC) di Imigrasi Pusat.
“Ada 13 orang yang mendaftar ke saya. Semuanya mantan tenaga kerja ilegal, kali ini mau kembali bekerja di Malaysia, tapi gagal di ISC. Identitasnya dirubah ketika mereka bikin paspor di Nunukan,” kata Kepala Cabang Pelaksana Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Swasta NTT PT Anugerah Diantas, John Betty, kepada POS-KUPANG.COM, Kamis (11/4/2019) di Maumere.
• Dua Desa Kantong PMI di Sikka Diusul Jadi Desa Migran Produktif
• Walikota Kupang Serahkan 16 Ribu KTP untuk Warga Kupang
John mengatakan, hanya satu peserta yang lolos ISC. Saat ini sedang diurus berbagai dokumennya melalui Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA) di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sikka. (*)