Peran Pol PP Setda Ende Yang Menonjol Hanya Mengawal Bupati
Peran Satuan Polisi Pamong Praja selama ini yang lebih menonjol hanya dalam melakukan pengawalan kepada Bupati ketika melakukan kunjungan kerja
Penulis: Romualdus Pius | Editor: Adiana Ahmad
Peran Pol PP Setda Ende Yang Menonjol Hanya Mengawal Bupati
Laporan Reporter Pos Kupang.Com, Romualdus Pius
POS KUPANG.COM | ENDE- Peran Satuan Polisi Pamong Praja selama ini yang lebih menonjol hanya dalam melakukan pengawalan kepada Bupati ketika melakukan kunjungan kerja. Namun tugas pokok dan fungsi lainya dalam mewujudkan ketentraman dan ketertiban seakan-akan tidak nampak dalam pelaksanaan tugas hariannya.
Untuk itu di masa mendatang satuan ini perananya harus lebih ditingkatkan lagi.
Anggota Pansus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Ende DPRD Kabupaten Ende, Yulius Cesar Nonga mengatakan hal itu pada saat membacakan laporan Pansus di gedung DPRD Kabupaten Ende.
Dalam kopian Laporan Pansus yang didapatkan Pos Kupang di Ende, Selasa (2/4/2019) di Ende menyatakan berkaitan dengan penyelenggaran ketenteraman dan ketertiban umum, Pansus menegaskan kepada Satuan Polisi Pamong Praja maupun Badan Kesbangpolinmas untuk terus melakukan koordinasi dan intensif dan tokoh agama dan pihak kepolisian dan TNI untuk mendektsi secara dini berbagai gejolak sosial di tengah masyarakat.
• Sat Pol PP Setda Ende Ciduk PSK Belia
• Sat Pol PP Ende Sita 57 Jeriken Minyak Tanah, Ini Alasannya
Pansus juga menegaskan kepada Satuan Polisi Pamong Praja dan Badan Kesbangpolinmas Kabupaten Ende agar segera menyusun draf peraturan daerah terkait penyelenggaran ketentraman dan ketertiban di Kabupaten Ende.
Terkait Ranpedra dimaksud sebenarnya sudah terakomodir dalam program pembentukan peraturan Daerah Kabupaten Ende bahkan sejak tahun 2015 yang lalu, namun hingga menjelang berahir masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Ende,Ranpedra dimakasud tidak kunjung diajukan apalagi di bahas bersama DPRD.(*)
