Pemkot Kupang Serahkan 20 Unit Motor Sampah, Hermanus Man : Lurah Jaga Baik -baik Motor ini

Dia juga meminta agar sampah-sampah jangan tercecer di lingkungan kelurahan. Sepeda motor ini dijaga agar tidak rusak.

Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Rosalina Woso
POS KUPANG/OBY LEWANMERU
Wakil Walikota Kupang, dr. Hermanus Man usai menyerahkan sepeda motor sampah kepada Lurah Pasir Panjang, Nan Masae di Kantor Walikota Kupang, Senin (1/4/2019). 

Pemkot Kupang Serahkan 20 Unit Motor Sampah, Hermanus Man : Lurah Jaga Baik -baik Motor ini

POS-KUPANG.COM|KUPANG -- Wakil Walikota Kupang ,dr. Hermanus Man meminta para lurah yang mendapat bantuan sepeda motor pengangkut sampah agar bisa menjaga baik-baik atau merawatnya dengan baik. Selain itu, perlu digunakan hanya untuk mengangkut sampah.

Hermanus menyampaikan hal ini ketika menyerahkan sepeda motor pengangkut sampah kepada sejumlah lurah di Kota Kupang, Senin (1/4/2019).

Menurut Hermanus, para lurah yang menerima bantuan itu harus bisa melakukan pemeliharaan sepeda motor itu secara baik.

"Jadi perlu diperhatikan agar sepeda motor ini tetap terawat. Gunakan sesuai fungsinya," kata Hermanus.

Dijelaskan, apabila ada kelurahan yang dalam operasionalnya bekerjasama dengan warga setempat, maka perlu diperhartikan, soal pengelolaan dana agar transparan.

"Jika kerjasama dan ada dana dari masyarakat, maka para lurah harus transparan dengan warga," katanya.
Sedangkan soal sampah dari pengusaha seperti ruko, rumah makan atau restoran, ia mengharapkan harus ada kerjasama yang baik.
"Jika ingin membantu rumah makan atau restoran,maka jangan pungut biaya lebih tidak sesuai aturan," ujarnya.

Dia juga meminta agar sampah-sampah jangan tercecer di lingkungan kelurahan. Sepeda motor ini dijaga agar tidak rusak.

"Para lurah harus diinformasikan agar warga di wilayahnya harus menyimpan sampah di kantong-kantong kresek atau karung dan buang pada waktu yang ditentukan," ujarnya.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan, Yeri Padji Kana mengatakan,
Motor ini hanya untuk mengangkut sampah rumah tangga, sedangkan sampah di tepi jalan dari pengusaha,maka akan ada perjanjian kerjasama.

"Jika kedapatan ada sepeda motor yang disalahgunakan, maka kami akan tarik dari kelurahan yang bersangkutan," kata Yeri.

Dia juga mengharapkan warga Kota Kupang membuang atau menumpuk sampah pada tempat yang ditentukan seauai waktu yang ditetapkan.

Jasad PMI ke-31 Diterima NTT

Sinopsis Her Private Life, Drama Korea Park Min Young & Kim Jae Wook Pengganti Touch Your Heat

Pencinta Alam Bersama Dandim dan Jaksa di Ngada Mendaki Gunung Ebulobo Nagekeo

"Saya contohkan kalau warga buang sampah di luar waktu yang ditentukan, maka sampah itu bisa tidak terangkut, karena petugas sudah angkut lebih awal. Jika sampah dibuang tepat waktu maka tidak akan ada penumpukan sampah," katanya

Lurah Pasir Panjang, Nan Masae mengatakan, di wilayahnya ada satgas dengan penempatan titik-titik sesuai lingkungan.

"Satgas ini bertugas memperhatikan kebersihan di wilayah kelurahan. Setelah ada sepeda motor ini, maka kami akan bekerja sama dengan satgas untuk operasionalnya," kata Nan.

Dia juga mengatakan, untuk mengangkut sampah di tepi jalan, pihaknya juga akan bekerjasama dengan pengusaha-pengusaha setempat.

Hadir pada acara penyerahan ini, para lurah, Penjabat Sekda, Yos Rera Beka, Asisten III, Thom Ga ,Kepala Badan Keuangan, Jefri Pelt dan pejabat lainnya.(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved