Kantor Kelurahan Peot di Matim Disegel Warga
Kantor Kelurahan Peot di Kecamatan Borong, Kabupaten Manggarai Timur (Matim), Selasa (26/3/2019) pagi disegel warga.
Penulis: Aris Ninu | Editor: Adiana Ahmad
Kantor Kelurahan Peot di Matim Disegel Warga
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Aris Ninu
POS-KUPANG.COM | RUTENG- Kantor Kelurahan Peot di Kecamatan Borong, Kabupaten Manggarai Timur (Matim), Selasa (26/3/2019) pagi disegel warga.
Penyegelan kantor pelayanan di Kelurahan Peot itu ditandai dengan pemalangan dan penanaman kayu gamal serta tulisan dari spidol ukuran besar "Kantor Lurah Ini Di Tutup" dan sebelah bawanya dengan ukuran kecil bertuliskan "Dari Rumah Gendang Peot".
Tindakan penyegelan tersebut membuat Pemkab Matim langsung melakukan antisipasi dengan cepat agar tidak mengganggu proses pelayanan pemerintahan di kelurahan tersebut.
Yang mana Kantor Kelurahan Peot diduga sudah disegel dan malam hari sebelum tanggal 26 Maret 2019.
• Tidak Bayar Sewa Disperindag Ende Segel 14 Kios Di Pasar Wolowona
Pemkab Matim sesuai rilis dari Bonifasius Sai, Plt Kabag Humas Setda Matim kepada wartawan di Borong, Selasa (26/3/2019) siang, menjelaskan, Pemkab Matim sudah berkoordinasi dengan Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja, Fransiskus P. Sinta, SP. MMA guna bergerak menuju gendang Peot untuk berkoordinasi.
“Hasil mediasi di Gendang Peot melalui tua teno Gendang Peot, Yuvens dan Sales Medi bersama Tim Pemkab Matim menyepakati untuk dibuka kembali pintu masuk kantor lurah yang sudah di palang dan ditanami kayu gamal,” ujar Boni, nama panggilan Plt Kabag Humas Matim.
Pemagaran pintu masuk kantor kelurahan Peot terjadi akibat kesalahpahaman komunikasi tentang Tenaga Harian Lepas asal Kampung Peot yang dititip oleh BPMPD Matim di Kelurahan Peot pada tahun anggaran tahun 2018 dan dirumahkan sementara waktu pada tahun 2019.
• Setelah OTT Ketum PPP Romahurmuziy, KPK Segel Ruangan Kepala Kanwil Kemenag Jawa Timur
• Tunjangan PPL Dialihkan ke Pokir, Segelintir Anggota DPRD Meradang
Yang mana pemberhentian itu dikarenakan kekurangan anggaran lalu menanti keputusan selanjutnya pihak BPMPD terkait status THL.
Terkait hal ini, Pemkab Matim akan memfasilitasi mediasi terkait hal ini dengan pihak Gendang Peot dan segera diselesaikan dengan cara yang baik.(*)