Bupati Manggarai Timur Keluarkan 9 Instruksi Saat Apel ASN di Borong

Bupati Manggarai Timur, Agas Andreas, S.H, M.Hum keluarkan 9 instruksi kepada jajaran ASN saat memimpin apel di Borong

Penulis: Aris Ninu | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/Aris Ninu
Bupati Matim dan Wabup Matim saat penandatanganan perjanjian kinerja bagi Pimpinan OPD di Matim usai apel, Senin (25/3/2019) pagi. 

Keenam, seluruh laporan daerah agar diselesaikan pada bulan Maret. Lakip dan LPPD agar dikirim tepat waktu. Terkait LKPD seluruh proses inventarisasi Aset harus selesai dalam minggu ini.

Bupati meminta, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan agar segera menyelesaikan inventarisasi aset dan Kepala Dinas P dan K agar mengawal Iangsung prosesnya dalam minggu ini.

Bupati Agas juga meminta penyelesaian inventarisasi aset itu agar tidak boleh lewat minggu ini dan segera tuntas sampai selesai.

Ketujuh, Sekda Matim diminta segera membentuk Tim Penyelesaian Perijinan Rumah Sakit Borong.

"Saya minggu ini sudah dapat gambaran langkah langkah penyelesaiannya", kata Bupati Agas.

Kedelapan, Bupati Agas juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pegawai lingkup Pemda Matim yang telah ambil bagian untuk menyumbang atau memberi bantuan bencana di Manggarai Barat. Bantuan sudah diserahkan ke Pemkab Mabar sebanyak Rp 60 juta.

Kesembilan, Bupati Agas meminta Sekda Matim untuk segera membuat instruksi Bupati Matim untuk tidak boleh merokok di dalam kantor saat bekerja. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Aris Ninu)

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved