Minggu, 26 April 2026

Opini Pos Kupang

Opini Pos Kupang :Bisnis Prostitusi Daring dan Budaya Konsumtif

ILO dan WHO (Organisasi Kesehatan Dunia) memperkirakan saat ini terdapat sekitar 140.000 -230.000 perempuan yang bekerja di industri seks di Indonesia

Editor: Ferry Jahang
KOMPAS.com/THINKSTOCK
Ilustrasi prostitusi online 

Kita berharap para pembuat dan pengambil kebijakan mampu menelurkan kebijakan-kebijakan brilian yang mampu mencegah sedini mungkin munculnya faktor-faktor yang berkontribusi terhadap praktik prostitusi.

Bagaimanapun, persoalan mengapa seorang perempuan memilih terjun ke bisnis prostitusi tidaklah sesimpel sebagaimana yang kita bayangkan selama ini.

Sebagai ilustrasi, sebuah kajian menunjukkan bahwa antara 70-90 persen perempuan yang terlibat dalam aktivitas prostitusi ternyata mereka yang pernah mengalami perundungan seksual dan kekerasaan seksual di masa kecil mereka.

Kajian lain memperlihatkan bahwa perceraian ternyata memiliki kontribusi yang tidak kecil bagi kaum Hawa dalam memutuskan terjun ke dunia hitam ini.

Di sisi lain, kemiskinan, kecanduan obat terlarang, diskriminasi jender serta pendidikan yang rendah juga punya andil dalam membawa kaum perempuan masuk ke dalam jeratan jaring bisnis prostitusi.

Maka, sekadar mengupayakan menutup tempat-tempat yang diduga dijadikan ajang bisnis prostitusi saja tidaklah cukup.

Para pembuat dan pengambil kebijakan harus sepenuhnya memahami akar utama yang mendorong munculnya praktik-praktik prostitusi itu sendiri.

Di sisi lain, karena jalannya bisnis ini juga ditentukan oleh faktor permintaan alias demand, maka sepanjang masih terdapat permintaan terhadap jasa layanan seks, bisnis prostitusi sangat boleh jadi bakal terus bertahan dengan segala bentuknya.

Oleh sebab itu, upaya-upaya untuk menyetop bisnis prostitusi --atau minimal menurunkan aktivitas bisnis prostitusi --sebaiknya dilakukan pula lewat pengendalian dari sisi demand.

Inilah yang sesungguhnya menjadi salah satu tantangan besar buat para pembuat dan pengambil keputusan di negeri ini.

Mampukah mereka menelurkan paket kebijakan yang bisa meminimalisir para kaum lelaki sehingga tidak mudah tergiring hasratnya untuk membeli layanan seks. (*)

Halaman 3/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved