Pelaku UMKM Binaan Bank NTT Dapat Arahan Pelaporan dan Cara Membayar SPT Tahunan PPh

Sebanyak 55 pelaku UMKM binaan Bank NTT mendapatkan arahan bagaimana melakukan pelaporan dan cara membayar SPT Tahunan PPh

Penulis: Gecio Viana | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/Gecio Viana
Kepala Seksi Pelayanan KPP Pratama Kupang, Esra Junius Ginting (kanan) bersama Kepala Divisi Kualitas Layanan Bank NTT, Ishak Edward Rihi dan Kepala Divisi Pemasaran Kredit Bank NTT, Beni R. Pellu dalam acara Diseminasi Pelaporan SPT Tahunan PPh Bagi Pelaku UMKM Mitra Binaan Bank NTT, Sabtu (16/3/2019). 

"Kalaupun masih membutuhkan asistensi kami terbuka dan akan melakukan asistensi," katanya.

Sementara itu, Kepala Divisi Kualitas pelayanan dan produk Bank NTT, Ishak Edward Rihi mengatakan, kegiatan tersebut merupakan kegiatan perdana yang dilakukan oleh pihaknya.

Para pelaku UMKM yang hadir merupakan pelaku UMKM yang berasal dari wilayah Kabupaten Kupang dan Kota Kupang.

"Merupakan kali pertama dilakukan di Kupang Di kantor cabang belum. Kebetulan yang meminta untuk melakukan ini adalah KPP Pratama Kupang, mereka yang inisiasi dan meminta kami untuk bersedia menyelenggarakan," jelasnya.

Menurutnya, kegiatan tersebut sangat penting karena masyarakat secara umum lebih khususnya para pelaku UMKM kebanyakan belum maksimal melakukan kewajibannya yakni membayar SPT Tahunan PPh mereka

"Terkadang mereka hanya mengurus NPWP saja tapi kewajibannya mereka lupakan. Nah mulai hari ini kami mendorong untuk mereka mengingatkan mereka bahwa mereka adalah wajib pajak dan harus melaporkan serta membayar SPT Tahunan PPh dari usaha yang mereka geluti," ungkapnya.

Diharapkannya, dari kegiatan tersebut para pelaku UMKM kedepannya dapat melaporkan SPT Tahunan PPh mereka secara mandiri.

"Tadi mereka sebelum melakukan pelaporan mereka diasistensi dulu secara satu persatu. Harapannya tahun depan mereka melaporkan sendiri SPT Tahunan PPh mereka. Melalui kegiatan ini, kami juga mendukung program pemerintah karena infrastruktur dan fasilitas lainnya didukung dari pajak yang merupakan kewajiban masyarakat," katanya.

Sementara itu, seorang pelaku UMKM binaan Bank NTT dari Kota Kupang, Visrian Mbulu (26) mengatakan, dirinya sangat antusias mengikuti kegiatan tersebut.

Visrian yang telah menggeluti usaha jualan Stik kelor, ubi ungu gula semut ini sejak 2007 ini menjelaskan, ia bersama puluhan rekannya lebih mengetahui bagaimana mekanisme pelaporan dan membayar SPT Tahunan PPh yang telah berbasis online.

"Sekarang sudah menggunakan e-Filing, jadi lebih mudah dan praktis. Tapi caranya tadi sudah dijelaskan," paparnya.

Dirinya mengakui, selama ini banyak pelaku UMKM yang kurang memahami sistem pelaporan yang baru ini.

"Kalau bisa kami didampingi lagi kalau belum begitu memahami," katanya. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Gecio Viana)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved