Salam Pos Kupang
Tuntaskan Masalah Logistik Pemilu
Mudah-mudahan ekspedisi yang mengangkut logistik pemilu bergerak cepat agar distribusinya tuntas sampai ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) sebelum hari
Sistem komputer Komisi Pemilihan Umum tidak mampu mendeteksi permasalahan seperti ini karena hanya memunculkan data agregat kependudukan.
Hasil pantauan JPPR, ada 281 TPS yang tidak menempelkan data DPT. Hal ini menyalahi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012 tentang pelaksanaan pemilu.
Tidak adanya DPT memunculkan risiko terjadi manipulasi suara karena penyelenggara pemilu setempat tidak mengetahui jumlah pemilih yang datang.
Permasalahan ini muncul karena baik KPU maupun Bawaslu tidak memiliki pengawasan yang berorientasi pada pencegahan. Surat suara tertukar terjadi di sejumlah tempat di seluruh Indonesia.
Untuk itu penyelenggara harus betus-betul ekstra melakukan pengawasan. Kotak suara perlu diperiksa ulang setelah sampai di kabupaten/kota, sehingga tidak terjadi hal-hal seperti tertukarnya surat suara antar dapil dan lain-lain.
Terlambatnya logistik dan kecerobohan memilah surat suara mengakibatkan terjadinya pemilu tunda dan pemungutan suara ulang.
Kita berharap hal-hal ini tidak terjadi di NTT khususnya dan Indonesia umumnya. Semoga. (*)