Opini

Opini: Indonesia Emas

Singkatnya, Indonesia tengah menyiapkan diri untuk benar-benar bertransformasi dalam dua dekade mendatang.

Editor: Dion DB Putra
DOKUMENTASI PRIBADI DARVIS TARUNG
Darvis Tarung 

Oleh: Darvis Tarung
Tinggal di Scolastikat Hati Maria, Kupang

POS-KUPANG.COM - Menyonsong 100 tahun kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia pada tahun 2045 mendatang, slogan “ Indonesia Emas” bergema di seluruh pelosok negeri. 

Pemerintah melalui Kementerian PPN/ Bappenas telah menyusun Undang-Undang Nomor 59 Tahun 2024 mengenai Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025–2045 sebagai landasan untuk mewujudkan Visi Indonesia Emas 2045, yaitu menjadikan Negara Kesatuan Republik Indonesia negara yang Bersatu, Berdaulat, Maju, serta Berkelanjutan.

Visi tersebut terjabar dalam sejumlah target besar. Ada lima sasaran visi utama RPJPN tersebut. Pertama, pendapatan per kapita setara negara maju. Kedua, kemiskinan menurun dan ketimpangan berkurang. 

Baca juga: Opini: Tantangan MBG dan Visi Indonesia Emas 2045

Ketiga, kepemimpinan dan pengaruh di dunia internasional meningkat. Keempat, daya saing sumber daya manusia meningkat. Kelima, itensitas emisi Gas Rumah Kaca (GRK) menurun menuju Net Zero Emission. 

Selain kelima visi tersebut, diperkuat juga dengan delapan agenda pembangunan, di antaranya, mewujudkan transformasi sosial, mewujudkan transformasi ekonomi, mewujudkan transformasi tata kelola, memantapkan supremasi hukum, stabilitas dan kepemimpinan Indonesia, memantapkan ketahanan sosial budaya dan ekologi, mewujudkan pembangunan kewilayahan yang merata dan berkeadilan, mewujudkan saran dan prasarana yang berkualitas dan ramah lingkungan serta mewujudkan kesinambungan pembangunan. 

Kemudian ditambah lagi dengan 17 arah pembangunan yang menyentuh seluruh sektor kehidupan nasional (https://indonesia2045.go.id/). 

Singkatnya, Indonesia tengah menyiapkan diri untuk benar-benar bertransformasi dalam dua dekade mendatang.

Poin-poin di atas adalah mimpi bangsa ini untuk mencapai apa yang dinamakan Indonesia Emas di tahun 2045.

Duapuluh tahun yang tersisa ini, pemerintah dan segenap pemangku kepentingan berusaha agar visi yang telah ditetapkan itu benar-benar dipersiapkan dengan baik, sehingga tercapainya Indonesia Emas sebagaimana yang didambakan. 

Visi ini tidak hanya bermakna tonggak pembangunan ekonomi, melainkan juga mimpi akan kedewasaan politik, keadilan dan kesejateraan rakyat.

Namun, bersamaan dengan mimpi-mimpi itu, di usianya yang kedelapan puluh tahun-yang baru saja dirayakan beberapa minggu lalu-kita sedang menyaksikan wajah bangsa kita yang sedang cemas. 

Kecemasan ini lahir dari gejolak sosial, demontrasi bahkan berujung pada rakyat menjarah rumah anggota dewan. Apa yang akan terjadi dengan bangsa ini?

Seruan “ Bubarkan DPR!” dan aksi “Rakyat Menjarah Rumah Anggota Dewan” bukan sekadar suara yang mengema dan aksi yang terjadi di bumi pertiwi, namun atas dasar kekesalan terhadap Keserakahan Berbahasa Pejabat Publik (Opini, Pos Kupang, 4 September 2025). 

Aksi penjarahan tersebut boleh dikatakan sebuah fenomena yang mempertontonkan adanya jurang kepercayaan antara rakyat dan para elit politik. 

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved