Kamis, 9 April 2026

Kasus Asuransi Dana Desa, Masa Kontrak Habis Polis Hilang

Asuransi aparat desa di Kabupaten Ende dengan total nilai sebesar Rp 4,9 Miliar raib

Penulis: Romualdus Pius | Editor: Adiana Ahmad
POS KUPANG/Romualdus Pius
Kepala Dinas PMD Kabupaten Ende 

Kasus Asuransi Dana Desa, Masa Kontrak Habis Polis Hilang

Laporan Reporter Pos Kupang.Com,Romualdus Pius
POS KUPANG.COM | ENDE- Asuransi aparat desa di Kabupaten Ende dengan total nilai sebesar Rp 4,9 Miliar raib Sejak tahun 2007 lalu hingga berakhirnya masa kontrak pada tahun 2012 asuransi tersebut tak kunjung dibayarkan kepada aparat desa yang berhak menerimanya.

Informasi yang dikumpulkan POS-KUPANG.COM, menyebutkan dalam satu desa semua aparatur desa mulai dari kepala desa serta para kepala urusan (Kaur) desa juga berhak mendapatkan asuransi yang dipotong langsung dari tunjangan sebagai aparutur desa senilai Rp 25 Ribu.

Tercatat ada 191 desa yang aparat desanya mengikuti asuransi Bumi Asih.

Beberapa kepala desa yang ditemui Pos Kupang di Ende meminta kepada pemerintah untuk segera membayar asuransi mereka pasalnya hingga kini mereka tidak menerima pembayaran asuransi.

“Asuransi kami terkesan raib karena hingga kini memang belum dibayar oleh pemerintah. Kami berharap pemerintah segera membayar asuransi tersebut,”kata Kepala Desa Aebara, Kecamatan Ndori, Yonorius Jawa kepada Pos Kupang,Kamis (14/3/2019).

Di Kabupaten TTU, Bendahara Desa Nifunenas Diminta Segera Kembalikan Dana Desa

Soal Dana Desa yang Hilang, Polisi Selidiki Apakah Ada Unsur Kesengajaan

Yonorius mengatakan, pada tahun 2007 lalu Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ende atas nama aparat desa melakukan MOU (red-tandatangan kesepahaman) dengan asuransi Bumi Asih yang berlaku selama 5 tahun.

Namun setelah masa kontrak habis di tahun 2012 lalu para aparat desa tidak mendapatkan pembayaran.

Padahal ujar Yonorius, biaya polis asuransi itu dipotong dari uang tunjangan aparat desa sebesar Rp 25 ribu perbulan.

“Semestinya apa yang menjadi hak aparat desa harus dibayar namun yang terjadi hingga masa kontrak habis uang asuransi raib entah kemana,” kata Yurnelius.

Yonorius mengharapkan kepada pemerintah yang memfasilitasi pembentukan asuransi agar segera menyelesaikan asuransi yang hingga kini masih tertunggak.

Yonorius mengharapkan kepada pemerintah untuk segera membayar asuransi karena hal itu merupakan hak dari para aparat desa.

Tahun 2019, Kabupaten Sumba Barat Dapat Dana Desa Rp 80 Miliar

Bupati Tahun Tegaskan Hanya Kontraktor Lokal Yang Bisa Kerjakan Dana Desa di Kabupaten TTS

“Itu uang kami karena memang dipotong dari tunjangan aparat desa sebesar Rp 25 ribu perorang lalu kemana uang itu karena hingga kini kami belum mendapatkan apa yang menjadi hak kami,”kata Laurensius.

Yonorius mengatakan sesuai dengan MOU yang telah ditandatangani antara Pemerintah Kabupaten Ende dengan pihak asuransi disepakati bahwa semua aparat desa dipotong masing-masing Rp 25 ribu perbulan.

Aparat desa itu mulai dari kepala desa, kepala dusun hingga kaur desa.

Sumber: Pos Kupang
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved