Selasa, 21 April 2026

Kasus Asuransi Dana Desa, Masa Kontrak Habis Polis Hilang

Asuransi aparat desa di Kabupaten Ende dengan total nilai sebesar Rp 4,9 Miliar raib

Penulis: Romualdus Pius | Editor: Adiana Ahmad
POS KUPANG/Romualdus Pius
Kepala Dinas PMD Kabupaten Ende 

“Kami tidak tahu persis berapa jumlah tiap desa karena memang berfariasi tergantung dari jumlah kaur desa yang ada namun yang pasti semuanya dipotong sebesar Rp 25 ribu,” kata Laurensius.

Yonorius mengatakan bahwa persoalan yang dia hadapi merupakan persoalan bersama seluruh aparat desa di Kabupaten Ende karena memang semuanya belum dibayar.

Quo Vadis Pengelolaan Dana Desa di TTS, Harapan Menuju Satu Desa Satu Produk Bisnis

Laurensius mengatakan apabila dalam waktu dekat asuransi belum juga dibayar maka dia akan menggalang kekuatan seluruh aparat desa di Kabupaten Ende untuk menagih asuransi ke pemerintah.

Mantan Kepala Desa Nanganesa, Kecamatan Ndona, Martinus Tata mengatakan , pihaknya tidak tahu alasan apa sehingga pemerintah maupun pihak asuransi belum juga merealisasikan atau membayar polis asuransi para aparat desa.

Padahal semenjak tahun 2007 lalu tunjangan para kepala desa seluruh Kabupaten Ende dipotong dengan alasan asuransi.

Namun setelah selesai kontrak di tahun 2013 lalu apa yang menjadi hak para kepala desa maupun perangkat desa lainnya belum juga dibayar.

“Yang kami tahu dimana-mana yang namanya asuransi ketika masa kontrak selesai maka polisnya segera dibayar namun yang terjadi adalah ketika masa kontrak selesai asuransi kami tidak kunjung dibayar,” kata Martinus.

Martinus berharap agar pihak asuransi maupun pemerintah segera menyelesaikan hal tersebut sehingga para kepala desa dapat menikmati apa yang menjadi haknya.

Alokasi Dana Desa Ngada Terendah

Menurut Martinus persoalan serupa dapat dipastikan terjadi semua di kepala desa dalam wilayah Kabupaten Ende karena semua kepala desa melakukan kontrak kerjasama dengan pihak asuransi yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Ende di tahun 2007 lalu.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Ende, Yohanes Nislaka yang dikonfirmasi Pos Kupang di ruang kerjanya, terkait dengan asuransi bagi aparat desa di Kabupaten Ende mengakui bahwa asuransi dengan total nilai sebesar Rp 4,9 Miliar untuk 121 desa di Kabupaten Ende memang belum dibayar.

Namun menurut Nislaka, kasus itu terjadi jauh sebelum dirinya menjabat Kadis DPMD Kabupaten Ende.

“Alurnya bagaimana saya tidak tahu persis karena kasus itu terjadi sebelum saya menjabat selaku Kadis DPMD Kabupaten Ende,”kata Yohanes Nislaka.

Yohanes Nislaka mengatakan bahwa terkait dengan kasus asuransi desa, pihaknya memang sempat dimintai keterangan oleh Kejaksaan Negeri Ende dan dalam keterangan kepada pihak Kejaksaan Negeri Ende pihaknya memberikan keterangan apa adanya dan yang mereka ketahui.

Meskipun kasus tersebut terjadi sebelum dirinya menjabat selaku Kadis DPMD, Yohanes Nislaka berharap agar pihak asuransi bisa segera membayar asuransi para kepala desa karena hal itu menjadi hak para kepala desa.(*)

Sumber: Pos Kupang
Halaman 2/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved