Salam Pos Kupang

Lahan Basah dan Kering

DI KANTOR pemerintah kerap terdengar istilah lahan basah dan kering. Kantor yang memiliki banyak proyek miliaran rupiah disebut lahan basah.

Penulis: Benny Dasman | Editor: Ferry Jahang
zoom-inlihat foto Lahan Basah dan Kering
net
ilustrasi proyek fiktif

Lahan Basah dan Kering

DI KANTOR pemerintah kerap terdengar istilah lahan basah dan kering. Kantor yang memiliki banyak megaproyek bernilai miliaran rupiah disebut lahan basah.

Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) misalnya.

Kantor yang proyek tahunannya hanya bermain di angka ratusan juta, bahkan hanya puluhan juta, disebut lahan kering.

Tak ada untungnya ketika menangani proyek tersebut. Maklum yang diburu adalah uang.

Dalam menangani proyek infrastruktur, misalnya, atau proyek-proyek lain yang 'basah' kerap terdengar 'permainan' atau 'pengaturan' alias bagi-bagi jatah.

Antara penguasa proyek dengan oknum yang mengaku memperjuangkan proyek itu.

Misalnya terakomodir dalam anggaran belanja daerah. Jatah untuk oknum dewan, misalnya, sudah diploting saat tim anggaran pemerintah daerah (TPAD) eksekutif dan legislatif melakukan pembahasan anggaran tahun sebelumnya. Itu pasti.

'Pengaturan' atau 'pengendalian' proyek biasanya dilakukan untuk kolega, biasanya kalangan nonkontraktor, termasuk tim sukses.

Modus 'permainan' proyek lazimnya dengan sistem penunjukan langsung. Ketika ada yang menanyakan proyek dimaksud jawaban sang penguasa sudah habis.

Untuk bisa mendapatkan proyek dengan penunjukan langsung, oknum kontraktor harus pintar-pintar berkolaborasi dengan cara lobi-lobi.

Lazimnya menggunakan uang pelicin antara tujuh sampai 20 persen dari pagu anggaran.

Aroma 'permainan' dalam proyek bukan barang baru dan selalu ada. Ada kekhawatiran dari perusahaan atau kontraktor yang tidak memiliki koneksi dengan pihak tertentu.

Mereka ingin bekerja sesuai aturan yang berlaku. Di sisi lain, pejabat pengambil kebijakan di dinas tidak tegas menyikapi masalah tersebut.

Bahkan justru kebingungan dengan ulah sebagian pihak yang selalu meminta jatah dengan alasan aspirasi. Alasan itu menjadi hal yang tidak asing lagi.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved