Dua Tahun Meteran Listrik Tak Kunjung Dipasang, Warga Neke Mengadu Ke DPRD TTS
Gara-gara listrik tak kunjung nyala, Warga Desa Neke, Kecamatan Oenino, Rabu (13/3/2019) siang mengadu ke DPRD TTS
Penulis: Dion Kota | Editor: Adiana Ahmad
Dua Tahun Meteran Listrik Tak Kunjung Dipasang, Warga Neke Mengadu Ke DPRD TTS
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dion Kota
POSKUPANG.COM | SOE- Delapan warga Desa Neke, Kecamatan Oenino yang mewakili 147 KK, Rabu (13/3/2019) siang mengadu ke DPRD TTS dan diterima di ruang wakil pimpinan DPRD TTS.
Warga Neke diterima langsung oleh Ketua DPRD TTS, Jean Neonufa, Wakil Ketua DPRD TTS, Imanuel Olin dan anggota DPRD TTS, Beny Banamtuam.
Perwakilan warga, Petrus Benu mengatakan, sebanyak 147 warga Desa Neke merasa tertipu oleh Melianus Tamonob dari CV Ariston yang mengaku, sebagai pemenang tender pemasangan instalasi listrik di desa Neke.
Uang sebanyak 430 juta sudah disetorkan masyarakat sejak tahun 2017 guna pemasangan meteran listrik kepada Melianus Tamonob, namun hingga saat ini, meteran listrik tak kunjung dipasang.
• 450 Rumah di Kampung Mondo di Pusat Ibukota Kabupaten Matim Tidak Ada Listrik
• PLN Beri Diskon Untuk Penambahan Daya Listrik Untuk Tiga Kategori dengan Syarat
" Bulan November tahun 2017, Pak Melianus datang ke desa mengaku sebagai pemenang tender instalator listrik dari PLN. Lalu dia meminta masyarakat untuk mengumpulkan uang guna pemasangan instalasi dan meteran listrik. Untuk yang 900 watt, warga diminta mengumpulkan uang sebanyak 2,3 juta, sedangkan yang 450 Watt warga mengumpulkan uang sebanyak 1,8 juta. Namun 2 tahun berlaku meteran listrik tidak juga terpasang," keluh Petrus.
Sebelum datang mengadu ke DPRD TTS, lanjut Petrus, ia bersama korban lainnya sudah datang mengadu ke kepala PLN namun, kepala PLN tidak memberikan solusi tetapi meminta warga untuk melaporkan hal tersebut ke pihak kepolisian.
Oleh sebab itu, pada 12 Februari lalu, warga sudah melaporkan kasus dugaan penipuan dan penggelapan ke Polres TTS tetapi belum ada perkembangan berarti.
" Kami sudah lapor ke PLN tetapi PLN malah minta kami lapor ke polisi. Di polisi, kami diminta bawa bukti, kami sudah bawa tetapi belum ada perkembangan berarti hingga saat ini. Makanya kami minta pak dewan untuk kawal masalah ini agar kami bisa menikmati listrik dan proses hukum terhadap Melianus Tamonob bisa segera berjalan," pintanya.
• PLN ULP SoE Mulai Pasang Meteran Listrik 58 KK di Desa Oebobo
• Pasca Angin Kencang di Kota Kupang, PLN Terus Normalkan Pasokan Listrik
Menanggapi permintaan warga tersebut, wakil pimpinan DPRD TTS berjanji akan melakukan koordinasi dengan PLN dan pihak kepolisian guna mencari solusi terbaik agar masyarakat tidak menjadi korban.
Dirinya juga akan mendorong kepolisian guna mendorong penuntasan kasus tersebut.
" Kita akan cari solusi terbaik agar masyarakat tidak menjadi korban. Kedepan kita akan meminta kepada pihak PLN agar pemenang tender pembukaan jaringan baru, instalator wajib memang papan proyek sehingga masyarakat tahu mana yang resmi. Kalau sudah begini, masyarakat yang jadi korban," sebut Olin. (*)