Rp 2,5 Miliar Bangun Kantor Baru PDAM Wae Mbeliling Labuan Bajo
Jumlah anggaran bangun kantor baru lantai dua untuk PDAM Wae Mbeliling Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat,, sebesar Rp 2,5 miliar.
Penulis: Servan Mammilianus | Editor: Adiana Ahmad
Rp 2,5 Miliar Bangun Kantor Baru PDAM Wae Mbeliling Labuan Bajo
Laporan Reporter POS--KUPANG.COM, Servatinus Mammilianus
POS-KUPANG.COM | LABUAN BAJO- Jumlah anggaran bangun kantor baru lantai dua untuk PDAM Wae Mbeliling Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat (Mabar), sebesar Rp 2,5 miliar.
Saat ini tahapan perencanaan sedang berlangsung dan pekerjaan pembangunan fisiknya ditargetkan mulai Bulan April 2019 mendatang.
Demikian penjelasan dari Direktur PDAM Wae Mbeliling Labuan Bajo Aurelius Hubertus Endo kepada POS--KUPANG.COM, Rabu (6/3/2019).
"Anggaran Rp 2,5 miliar itu berasal dari PDAM sendiri. Lokasi pembangunannya antara dua, kalau bukan tetap di kantor yang lama ini berarti di samping Kantor Bappeda," kata Aurelius saat ditemui di kantornya Rabu sore itu.
Dia menambahkan, pihaknya sudah berkonsultasi dengan Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kabupaten Manggarai Barat (Mabar), hasilnya ternyata tidak bisa ditender lewat ULP tersebut.
• 367 Pelanggan Antri PDAM Labuan Bajo Termasuk Hotel
• Marsel Jeramun Berharap PDAM Labuan Bajo Jangan Hanya Utamakan Keuntungan
"Kami sendiri yang nantinya lakukan tender, kami akan punya ULP sendiri," kata Aurelius.
Saat ditanya tentang penyertaan modal dari pemerintah daerah Mabar, dia menjelaskan bahwa sudah tiga tahun terakhir tidak ada penyertaan modal dari pemerintah.
Sedangkan terkait keuntungan perusahan, Aurelius menjelaskan bahwa saat ini perusahan daerah tersebut belum mengalami keuntungan.
"Kalau untuk tahun buku 2016 yang diaudit tahun 2017 lalu, kondisi perusahan sakit. Pada tahun buku 2017 yang diaudit tahun 2018, kondisi perusahan kurang sehat. Sedangkan kondisi tahun 2018 yang diaudit Februari 2019, hasilnya belum diterima," kata Aurelius.
Audit kata dia dilakukan oleh Kantor Akuntan Publik Wartono di Solo untuk tahun buku 2018 dan 2019.
Sedangkan untuk tahun buku sebelumnya oleh kantor akuntan yang lain.(*)