Kepala Desa Jalin Hubungan Gelap dengan ABG, Bercumbu di Rumah Dinas hingga Paksa Aborsi

Seorang kepala desa (Kades) di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) menjalin hubungan gelap dengan anak di bawah umur atau anak baru gede (ABG).

Penulis: Thomas Mbenu Nulangi | Editor: Hasyim Ashari
Net
Ilustrasi selingkuh. Kepala Desa Jalin Hubungan Gelap dengan ABG, Bercumbu di Rumah Dinas hingga Paksa Aborsi 

SP dan YN sudah seperti orang yang dimabuk asmara.

Mereka tdiak perduli lagi di mana memadu kasih.

Bahkan hubungan layaknya suami istri antara SP dan YN dilakukan SP di rumah jabatan kepala desa.

5. YN Mengandung

Hubungan suami istri yang dilakukan SP dan YN membuat YN hamil.

Mengetahui YN hamil, ternyata SP tidak mau bertanggungjawab atas anak tersebut.

Menikah dengan Reino Barack, Syahrini Pernah Curhat Hal Ini pada Ustadz Abdul Somad

Soal Dugaan Kasus Persetubuhan Oleh Kades, Kapolres TTU Sebut Ada Proses Aborsi

6. Dugaan Aborsi

Saat usia kehamilan memasuki tujuh bulan, SP meminta YN untuk menggugurkan janin di dalam kandungannya.

Hal itu dilakukan karena SP menilai aib ini akan mebuat malu.

Terutama di kalangan masyarakat setempat.

Dalam kasus persetubuhan yang terjadi sudah sejak lama tersebut, sesuai dengan laporan kepada pihak kepolisian, ada proses aborsi dalam kasus persetubuhan itu.

"Laporannya seperti itu, sudah mengandung, bahkan kemudian sudah melahirkan, bahkan kemudian ada proses aborsi," kata Krisna kepada Pos Kupang di Desa Kaubele, Kamis (28/2/2019).

Gereja Ini Buat Ajang Pencarian Jodoh, Mirip Take Me Out di Televisi

Soal Dugaan Kasus Persetubuhan Oleh Kades, Kapolres TTU Sebut Ada Proses Aborsi

7. Lapor Polisi

Malu dan tak puas dengan perbuatan sang kades, YN lalu melaporkan kejadian
yang menimpa dirinya itu kepada pihak kepolisian di Polres TTU pada, Rabu (27/2/2019).

Sesuai laporan awal yang disampaikan YN kepada pihak kepolisian, dirinya pernah mengandung bayi hasil hubungan gelapnya dengan SP.

Halaman
1234
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved