Dua Oknum Polisi Dicopot Karena Tilang Supir Truk Pengangkut Cabai, Ini Alasannya

Dua oknum Polisi dicopot lantaran tilang supir pengendara truk pengangkut cabai, ini alasannya.

Tribun kolase
Cuplikan video viral di Facebook, dua polisi menilang seorang sopir truk cabai 

Saat dirinya melintas di Jalan Poros Balikpapan- Samarinda, Jalan Soekarno-Hatta Kilometer 56, tepat di kawasan Taman Hutan Raya Bukit Soeharto, Kutai Kartanegara. 

Dari pengakuan Sang sopir, surat dan dokumen kendaraan lengkap.

Ia merasa tak melanggar aturan jalan.

Muatan kendaraannya hasil kebun berupa cabai.

Polisi yang diketahui merupakan anggota PJR Polda Kaltim tersebut adu argumen dengan sopir truk tersebut.

Sang sopir kekeuh tak terima ditilang, lantaran merasa tak menyalahi aturan.

Ditambah lagi terlontar dari mulut aparat bahwa kesalahannya adalah membawa cabai tanpa disertai dokumen.

Aksi protesnya kepada aparat itu ia rekam menggunakan telepon genggam.

Kemudian sempat diunggah di akun Facebook bernama Yudha Bagus Sangkala.

Video tersebut akhirnya viral.

Ratusan ribu netizen melihatnya, sebelum akhirnya dihapus.

Sebab, belakangan diketahui berdamai dengan pihak aparat.

"Dokumen apa, Pak? Lombok (cabai) mana ada dokumennya? Aku ini orang ekspedisi juga. Kalau lombok, mana ada dokumennya? Ini namanya, Pak, cari-cari kesalahan orang. Kita ini cari uang susah," ujarnya.

"Kita ini bawa mobil orang, bukan bawa mobil sendiri. Kita ini berhenti, enggak jalan,'" kata inilah yang sempat terlontar dari sopir truk muatan cabai di video berdurasi 8 menit 13 detik tersebut.

Oknum polisi di video tersebut tampak tak memperdulikan protes sopir yang belakangan diketahui bernama Ahmad Alhasni.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved