Opini Pos Kupang
Optimalisasi Potensi Desa dalam Pembangunan NTT
Angka IPD Nusa Tenggara Timur masih di bawah IPD Nasional sebesar 59,36 dan menduduki peringkat ke-4 terbawah.
Dimensi yang mengalami kenaikan tertinggi adalah Dimensi Penyelenggaraan Pemerintahan Desa dari 61,53 menjadi 74,14 (naik 12,61).
Selanjutnya peningkatan tertinggi adalah Dimensi Pelayanan Umum dari 38,26 menjadi 42,77 (naik 4,51), Dimensi Pelayanan Dasar dari 46,72 menjadi 49,54 (naik 2,82), Dimensi Kondisi Infrastruktur dari 26,41 menjadi 28,96 (naik 2,55), dan Dimensi Transportasi dari 79,35 menjadi 81,79 (naik 2,44).
Data yang juga dihasilkan dari Podes 2018 adalah potensi dari desa/kelurahan, dimana di Provinsi NTT, angka industri mikro dan kecil yang besar terdapat pada industri kain tenun yaitu sebanyak 1.477 desa/kelurahan dan sebanyak 1.588 desa/kelurahan yang memiliki industri dari kayu.
Jika hal ini dikembangkan, tentunya potensi dari desa/kelurahan tersebut akan makin besar.
Kain tenun dari beragam daerah di NTT memiliki motif-motif yang sangat khas dan bernilai tinggi serta industri dari kayu jati, mahoni dan tentunya cendana dari NTT yang begitu tersohor.
Lalu data lainnya yang berasal dari Podes adalah tantangan dari desa/kelurahan seperti bencana alam dan penyakit.
Selama 2015 hingga 2017, terdapat 255 desa/kelurahan yang mengalami gempa bumi, 143 desa/kelurahan yang terdampak gelombang pasang laut, 840 desa/kelurahan yang mengalami puting beliung, dan 1.042 desa/kelurahan yang terdampak kekeringan.
Hal tersebut tidak lepas dari posisi dan iklim Nusa Tenggara Timur serta keberadaan patahan bumi di selatan Sumba dan Timor lalu di utara Pulau Flores.
Sikap Terhadap Hasil Pendataan Potensi Desa
Kenaikan IPD NTT pada tahun 2018 naik sebesar 3,93 dibanding tahun 2014 yang lebih besar jika dibandingkan dengan kenaikan IPD Nasional (naik 3,65) merupakan sebuah capaian yang layak untuk diapresiasi.
Namun jika dilakukan pemeringkatan secara nasional, angka IPD Nusa Tenggara Timur masih di bawah IPD Nasional sebesar 59,36 dan menduduki peringkat ke-4 terbawah.
Hal ini menjadi PR untuk pemerintahan provinsi NTT, khususnya hingga ke tingkat desa.
Kemudian, rendahnya capaian pada Dimensi Kondisi Infrastruktur, Dimensi Pelayanan Umum, dan Dimensi Pelayanan Dasar juga harus menjadi poin perbaikan ke depannya dalam pemanfaatan dana desa.
Selain itu, meskipun sudah terjadi penurunan yang cukup besar, sebanyak 35,89 persen dari jumlah desa tertinggal juga perlu mendapat perhatian dalam penggunaan dana desa yang dikucurkan oleh pemerintah.
Keberadaan dana desa merupakan bagian dari nawacita ke-3 dari Presiden Jokowi yaitu membangun Indonesia dari pinggiran.