Opini Pos Kupang

Optimalisasi Potensi Desa dalam Pembangunan NTT

Angka IPD Nusa Tenggara Timur masih di bawah IPD Nasional sebesar 59,36 dan menduduki peringkat ke-4 terbawah.

Editor: Ferry Jahang
ISTIMEWA
ILUSTRASI DANA DESA 

Dana desa diharapkan dalam mendorong desa-desa di seluruh Indonesia untuk makin maju dan sejahtera.

Untuk Provinsi NTT, dana desa yang dikucurkan pemerintah pusat sejak tahun 2015 sampai 2018 yaitu masing-masing Rp. 813 milyar, Rp. 1.849 milyar, Rp. 2.158 milyar dan Rp. 2.353 milyar.

Sementara pada tahun 2019, dana desa dari APBN untuk NTT mencapai Rp. 2.857 milyar.

Dana yang dikucurkan tersebut tentulah merupakan dana yang sangat besar.
Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur harus mampu membaca situasi dan menentukan sikap serta kebijakan berdasarkan data yang dihasilkan dari Potensi Desa 2018 oleh Badan Pusat Statistik.

Pembangunan desa tentunya bukan hanya menjadi tugas dan aparat desa saja.

Pentingnya upaya pendampingan, arahan serta pengawasan terhadap aparat desa menjadi sebuah hal yang harus dilakukan oleh pemerintah provinsi, khususnya dalam meningkatkan kesejahteraan dan potensi desa yang juga berkaitan dengan dana desa.

Dana desa digunakan secara bertanggung jawab, berkeadilan, melihat prioritas, melibatkan masyarakat dan tenaga terampil serta ahli.

Jika melihat dari komponen penyusun Indeks Pembangunan Desa, Dimensi Kondisi Infrastruktur dapat dijadikan prioritas dalam penggunaan dana desa.

Hal-hal terkait yang dapat dilakukan yaitu dalam melakukan pembangunan infrastruktur ekonomi seperti pasar, insfrastruktur energi seperti ketersediaan bahan bakar dan penerangan, infrastruktur air bersih dan sanitasi, serta infrastruktur komunikasi dan informasi.

Tentunya hal-hal tersebut dilakukan dengan tetap tidak mengesampingkan dimensi-dimensi lain dalam IPD.

Selain itu, pengelolaan keuangan desa juga harus transparan, dapat dipertanggungjawabkan, partisipatif, dan sesuai dengan aturan.

Hal ini menjadi PR bersama, baik mulai dari pemerintahan tertinggi di provinsi Nusa Tenggara Timur hingga ke setiap aparat desa.

Beberapa hal yang dapat dilakukan antara lain mengupayakan tenaga-tenaga potensial, pembinaan terhadap setiap aparat desa, fungsi pengawasan anggaran yang dijalankan sesuai aturan, pembimbingan teknis, dan pembangunan
Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

Berkaca dari beberapa desa yang sukses di daerah lain, keberadaan BUMDes dapat menyerap tenaga kerja hingga meningkatkan pendapatan desa secara signifikan.

Hal tersebut akan makin terasa dampaknya jika melihat potensi desa/kelurahan yang ada di Provinsi Nusa Tenggara Timur dalam industri kain tenun dan industri dari kayu yang dapat lebih dimanfaatkan.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved