Satpol PP Razia Pasangan Bukan Suami Istri di Kamar Hotel, Ternyata Tak Sengaja Temukan Ini
Sebanyak 13 pasangan tak resmi terciduk dalam operasi yang digelar Satpol PP di sejumlah hotel melati
POS-KUPANG.COM - Satpol PP menggelar razia ketertiban umum dan ketentraman masyarakat di Hari Valentine, Kamis (4/2/2019).
Sebanyak 13 pasangan tak resmi terciduk dalam operasi yang digelar Satpol PP di sejumlah hotel melati di Desa Kebonharjo, Kecamatan Patebon, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah.
Saat terjaring, 13 pasangan bukan suami istri ini tengah asyik berduaan di dalam kamar hotel.
Bahkan saat terjaring ada pasangan yang buru-buru memakai pakaian mereka.
Uniknya Satpol PP juga menemukan sebuah alat kontrasepsi tak biasa.
Alat itu berupa kondom berduri milik salah satu pasangan.
• Dua Pria di Nagekeo Aniaya Siswa SMK Negeri I Aesesa, Mereka Cekik dan Bau Moke
• Cuitan CEO Bukalapak, Keceplosan Achmad Zaky Bikin Geger, Berujung pada #uninstallbukalapak
• Live Streaming Pidato Jokowi dan Prabowo di Tanwir Muhammadiyah Bengkulu Hari Ini
Karena malu, oleh pemilik barang tersebut langsung dilempar ke kebun yang tak jauh dari hotel.
Selanjutnya petugas Satpol PP membawa semua pasangan tersebut ke Markas Satpol PP.
Mereka menjalani pendataan dan pembinaan.
Kepala Satpol PP Kendal, Toni Ari Wibowo mengatakan, pihaknya sengaja menggelar operasi ini bertepatan dengan hari Valentine.
Pasalnya perayaan Valentine banyak dimanfaatkan oleh warga untuk melakukan tindakan mesum.
"Ini merupakan penegakan Perda nomor 11 tahun 2013 yakni penyelenggaran Tribumtranmas di Kabupaten Kendal.
Hal yang kami sasar saat ini yakni hotel-hotel melati sepanjang pantura yang kerap dipakai mesum," terangnya.
Toni menambahkan nantinya para pasangan mesum ini akan dilepaskan setelah didata oleh pihaknya.
Sebelum dilepaskan para pasangan mesum ini membuat surat pernyataan untuk tidak akan mengulangi perbuatan serupa.