Headline News Pos Kupang Hari Ini
Limbah RPH Dibuang ke Pantai, Cemari Sumur dan Sumber Air Oeba
Selain dibuang ke pantai Oeba, limbah mencemari air sumur dan sumber air Oeba hingga masuk ke rumah-rumah warga.
Penulis: Ricardus Wawo | Editor: Alfons Nedabang
Menurut Adrianus, pengkajian diperlukan sehingga bisa diperoleh gambaran yang jelas apakah keberadaan RPH Oeba masih layak atau sudah saatnya direlokasi ke tempat lain .

"Jadi harus dikaji lokasi RPH saat ini. Kajian itu memutuskan apakah RPH itu masih layak atau tidak. Pemkot harus mencari lokasi lain yang jauh permukiman penduduk dan fasilitas umum lainnya," ujarnya.
Apabila direlokasi, Adrianus mengusulkan agar dipersiapkan perencanaan yang komprenhensif. Sarana RPH bukan saja bangunannya namun perlengkapan lainnya seperti mesin pengolahan limbah.
Tulang Menumpuk
Selain limbah cair dari RPH Oeba, aneka tulang termasuk kepala sapi beserta tanduknya, menumpuk di pesisir Pantai Oeba. Darah dan sisa-sisa daging masih melekat sehingga dikerubuti lalat dan berulat. Bau busuk menyeruak dari onggokan dengan tinggi sekitar 1,5 meter. Kondisi ini menggangu kenyamanan warga Kelurahan Fatubesi.

Tulang-belulang yang menggunung itu terletak di antara pagar tembok pembatas tanah milik Toko Nam dan tembok penahan gelombang. Berjarak sekitar 50 meter dari Rumah Potong Hewan (RPH) Oeba.
Warga RT 17 RW 04 Kelurahan Fatubesi, Luisa Malelak menuturkan, tulang kepala sapi dibawa dari RPH Oeba setiap hari sekitar pukul 07.30 Wita. Saking banyak, tulang dimasukkan dalam karung. "Dong (mereka) bawa pakai kereta dorong," ujarnya dengan dialek Kupang, saat ditemui Senin (11/2/2019).
• BTS Kendarai Hyundai Palisade ke Grammy Awards 2019, Ini Penampakannya
Luisa pernah menegur si pembuang tulang sapi. Hal itu dilakukan karena mencemari mata air Oeba. Padahal air tersebut dimanfaatkan warga sekitar untuk mencuci dan mandi serta membersihkan kandang ternak babi. Meski ditegur berulang kali namun si pembuang tetap melakukannya.
Belakangan dia sudah tidak mempermasalahkannya lagi. Apalagi, lokasi itu jauh dari permukiman warga. "Malu juga karena kami masih keluarga. Jadi kita juga perasaan untuk tegur. Biar sudah," ucapnya.
Warga lainnya, Tobias Ojan Liwu mengaku tulang-tulang sapi sudah ada sejak lama. "Sudah lama sekali," katanya. Menurut Tobias, warga merasa terganggu ketika musim hujan tiba. Bau tulang belulang sangat menyengat, tercium sampai ke permukiman warga.

Ketua RT 17 Kelurahan Fatubesi, Timotius Jan mengatakan, tulang kepala sapi memang sengaja ditumpuk di sana dengan maksud hendak dikeringkan. Setelah kering, tulang ditimbang kemudian dijual. Warganya yang bertugas menumpuk kepala sapi mendapat penghasilan tetap.
Jan mengaku tidak memiliki kewenangan lebih untuk melarang penumpukan kepala sapi di wilayahnya. Hal itu bisa dilakukan bila ada surat teguran atau larangan dari pemerintah kelurahan atau kecamatan.
• PT GIN Diminta Hadirkan Mantan Kepala Perijinan Kabupaten Kupang
Menurutnya, pemerintah kelurahan hingga kini belum mengeluarkan surat larangan. Selain itu, selama ini tidak ada komplain dari warga. "Penumpukan kepala sapi itu bukan tanggungjawab RPH Oeba. Bapak itu yang ambil tulang di dalam RPH lalu kumpul di situ," tambahnya.
Kumpul Setiap Hari
Pengumpul tulang kepala sapi, Harum Yesua mengaku mengambil kepala sapi di RPH Oeba. Setiap hari dia kumpul kemudian membawanya ke lokasi penjemuran di pesisir Pantai Oeba. Hal itu ia lakukan sejak tahun 2011.
