Headline News Pos Kupang Hari Ini
Limbah RPH Dibuang ke Pantai, Cemari Sumur dan Sumber Air Oeba
Selain dibuang ke pantai Oeba, limbah mencemari air sumur dan sumber air Oeba hingga masuk ke rumah-rumah warga.
Penulis: Ricardus Wawo | Editor: Alfons Nedabang
POS-KUPANG.COM | KUPANG - Warga Kota Kupang mengeluhkan limbah Rumah Potong Hewan (RPH) Oeba di Kelurahan Fatubesi, Kecamatan Kota Lama. Selain dibuang ke Pantai Oeba, limbah mencemari air sumur dan sumber air Oeba hingga terkadang masuk ke rumah warga.
Kondisi ini akibat dari buruknya sistem pengelolaan limbah RPH Oeba. Yang terjadi, limbah dialirkan lewat got kemudian kemudian masuk ke saluran air dan mengalir sampai ke pantai.
Warga Kelurahan Fatubesi, Sao Jefeny mengatakan, limbah RPH langsung dibuang ke laut, dialirkan melalui got. Seringkali limbah meluap sampai menggenangi badan jalan. "Bahkan sampai ada ulat-ulat, yah jelas sangat menggangu," ujarnya.

Jefeny mengeritik Pemerintah Kota Kupang yang lemah dalam mengawasi operasinal RPH Oeba. Selain itu tidak memikirkan secara baik pengelolaan limbah RPH. Padahal, RPH dekat dengan sekolah dasar sehingga sangat menggangu aktivitas belajar mengajar.
Hal senada dikeluhkan Yeni Yolanda, warga lainnya. Yeni resah karena sudah bertahun-tahun persolan limbah RPH tidak pernah ditanggapi serius. Menurutnya, aliran air yang dipakai pihak RPH Oeba untuk membuang limbah hewan, biasa dipakai warga untuk mencuci dan mandi.
• Bupati Sikka Tak Gentar Sedikitpun Hadapi Interpelasi DPRD
"Terus terang saya kesal sekali. Bagaimana sampai hari ini tidak jelas pengelolaannya, yang rugi kita masyarakat," keluhnya.
Sejumlah warga RT 1 RW 1 Kelurahan Fatubesi mengatakan, limbah RPH dibuang ke laut melalui saluran air.

"Baunya seperti bau bangkai. Karena segala kotoran, isi-isi perut, darah dan lain-lain mengalir ke kali kecil lalu ke laut," ujar seorang warga yang enggan menyebutkan namanya, saat ditemui Senin (11/2/2019).
Pengakuan mengejutkan datang dari Ketua RT 1 Kelurahan Fatubesi, Rany Muskanan. Rany mengungkapkan, limbah RPH merembes hingga mencemari air sumur. Limbah juga mengalir masuk ke rumah warga.
• Pelamar PPPK Sudah Bisa Login di ssp3k.bkn.go.id, Lihat Lagi Formasi dan Syarat-syaratnya
Rany mengatakan, limbah RPH dialirkan melalui saluran langsung menuju aliran air yang biasa di manfaatkan warga RT 01 RW 01 Kelurahan Fatubesi untuk berbagai keperluan, di antaranya mencuci dan mandi.
"Aliran air tersebut menuju ke laut, sehingga kondisi di pantai pun memerihatinkan. Banyak sampah, tulang-belulang berserakan. Ketika terjadi hujan lebat maka air di saluran meluap bersama limbah RPH bahkan sampai masuk ke dalam sumur dan rumah warga. Ada ulat-ulat sebesar telunjuk orang dewasa," terang Rany saat ditemui di kediamannya, Selasa (12/2/2019).

Menurut Rany, warganya sempat mendatangi pengelola RPH namun mereka tak digubris. "Kami capek, urus limbah ini. Kalau meluap kami warga yang turun dan angkut semua kotoran," keluhnya.
Kepala SDN Oeba 3 Kupang, Yohana Nepa Bureni meminta pemerintah segera memindahkan RPH Oeba. Menurutnya, limbah RPH Oeba sangat mengganggu proses belajar mengajar di sekolah.
Menurutnya, saat musim kemarau tiba dan debit air mulai berkurang, bau limbah RPH menyengat. "Anak-anak kan bisa sakit," ujarnya saat ditemui Selasa (12/2/2019).
• KABAR GEMBIRA! Pendaftaran PPPK Dibuka, Ini Syarat dan Mekanismenya
Dia mengungkapkan, limbah RPH Oeba di antaranya berupa darah, isi perut dan kotoran hewan pernah meluap dan menggenangi halaman sekolah. Selain itu, mencemari sumber air Oeba.
Yohana sudah beberapa kali mendatangi RPH Oeba dan menegur langsung para pengelola. "Baunya sangat mengganggu aktivitas belajar mengajar. Banyak lalat juga," tandasnya.