Headline News Pos Kupang Hari Ini
Limbah RPH Dibuang ke Pantai, Cemari Sumur dan Sumber Air Oeba
Selain dibuang ke pantai Oeba, limbah mencemari air sumur dan sumber air Oeba hingga masuk ke rumah-rumah warga.
Penulis: Ricardus Wawo | Editor: Alfons Nedabang
Sudah Tidak Layak
Lurah Fatubesi, I Wayan Gede Astawa mengatakan, RPH Oeba sudah tidak layak lagi karena tidak memiliki saluran Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang baik. Limbah dari RPH Oeba sudah sangat mengganggu warga dan anak sekolah di SDN Oeba 3 Kupang.
Astawa membenarkan bahwa limbah RPH Oeba semuanya dibuang ke laut.
"Dan itu sudah disaksikan Bapak Walikota (Jefri Riwu Kore) sendiri," tandas Astawa saat ditemui Selasa (12/2/2019).

Keteledoran dari pegawai di RPHOeba, kata Astawa, karena tidak menyaring lagi air limbah hewan yang dibuang. Akibatnya, usai sapi disembelih, kotoran sapi, isi perut sapi dan anak sapi juga terbawa air sampai ke laut.
"Kami ini sistem drainasenya terpadu, jadi ketika airnya di tempat yang lebih tinggi meningkat maka air itu akan masuk ke selokan ke pemukiman yang lebih rendah. Sehingga masuk sampai ke rumah warga dan sekolah," paparnya.
• Ini Penegasan Pemda Ende terkait Gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja
Dulu, lanjutnya, juga ada penumpukan tulang sapi dan menimbulkan bau yang sangat menyengat. Endapan di dalam RPH juga sudah tidak bisa dikerjakan secara manual tetapi harus menggunakan mesin. "Memang mereka bersih tetapi kebersihan itu di atas persoalan warga. Apalagi di RPH itu tidak lagi jadi tempat potong tapi tempat pelihara," kata Astawa.
Sementara itu petugas RPH Oeba, Min Nano membantah limbah RPH dialirkan ke Laut. Dikatakannya, remah-remah daging dan tulang dibawa oleh anjing dari RPH ke Pantai Oeba.
"Itu anjing yang bawa ke pantai makanya di sana bau," katanya. Min enggan berkomentar banyak tentang persoalan limbah RPH.
Dipindahkan ke Bimoku
Wakil Walikota Kupang, dr. Herman Man mengatakan RPH Oeba akan dipindahkan ke Bimoku, Kelurahan Lasiana, Kecamatan Kelapa Lima. Upaya ini untuk mengatasi masalah limbah.

Menurut Herman, RPH Oeba sudah cukup lama. Kondisinya sudah cukup memprihatinkan sehingga Pemerintah Kota Kupang sudah menyiapkan lokasi di Bimoku."Lokasi sudah ada dan semua sudah siap sehingga kita akan pindahkan aktivitas potong hewan di Bimoku. Pasti akan dipindahkan ke sana," kata Herman saat ditemui, Senin (11/2/2019).
DPRD Kota Kupang juga menilai RPH sudah tidak layak. Anggota DPRD Kota Kupang, Drs. Daniel Hurek, M.Si mengakui adanya limbah RPH Oeba, apalagi di musim hujan seperti saat ini. "Kondisi limbah di RPH Oeba cukup mengganggu warga setempat," kata Hurek, Selasa (12/2/2019).
Hurek mendesak Pemkot Kupang segera mengambil langkah konkret dalam rangka pemindahan lokasi RPH Oeba ke Lasiana. "Saya mohon Pemkot segera melengkapi fasilitas RPH di Lasiana agar dapat digunakan sebagai solusi atas masalah yang dihadapi di Oeba," tandasnya.

Anggota DPRD Kota Kupang, Adrianus Talli meminta Pemkot Kupang mengkaji kembali keberadaan RPH Oeba. Pasalnya, RPH Oeba sudah lama dan telah menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat.
"Kalau sudah berdampak tidak baik lagi, maka harus menjadi perhatian Pemkot Kupang guna dikaji kembali keberadaannya pada lokasi yang ada saat ini," kata Adrianus, Selasa (12/2/2019).