BREAKING NEWS: Tim Gabungan Polres Sumba Timur Tangkap Komplotan Pencuri Ternak Sapi

Tim Gabungan Polres Sumba Timur Tangkap Komplotan Pencuri Ternak Sapi di wilayah Wurunggiling, Desa Petawang, Kecamatan Umalulu

Penulis: Robert Ropo | Editor: Kanis Jehola
ISTIMEWA
Seorang pencuri ternak sapi milik Mbulu Takanjanji (Tengah) saat ditangkap Tim Gabungan Polres Sumba Timur. 

Tim Gabungan Polres Sumba Timur Tangkap Komplotan Pencuri Ternak Sapi di wilayah Wurunggiling, Desa Petawang, Kecamatan Umalulu

POS-KUPANG.COM | WAINGAPU - Lima orang komplotan pencuri sebagai pelaku yang mencuri ternak sapi milik Mbulu Takanjanji alias Umbu Rapat berhasil ditangkap pihak kepolisian dari Tim Gabungan Polres Sumba Timur.

Lima orang komplotan pelaku pencurian ternak sapi milik korban yang berhasil ditangkap dan diamankan tim gabungan itu yakni TK alias B (38), HPW alias P (28), NPP (32), DP (25) dan YDL alias L (38).

Laskar Aquinas Gandeng Puskesmas Maubesi Adakan Penyuluhan Kesehatan

Para pelaku pencurian ternak itu berhasil ditangkap dan diamankan di wilayah Wurunggiling, Desa Petawang, Kecamatan Umalulu, Kabuapten Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), Sabtu (9/2/2019) dini hari.

Dua ekor sapi milik Mbulu Takanjanji saat diamankan petugas Tim Gabungan Polres Sumba Timur dan Polsek Umalulu.
Dua ekor sapi milik Mbulu Takanjanji saat diamankan petugas Tim Gabungan Polres Sumba Timur dan Polsek Umalulu. (ISTIMEWA)

Kapolres Sumba Timur, AKBP Victor MT Silalahi, S.H, M.H melalui Kasubag Humas Polres Sumba Iptu I Made Murja kepada POS-KUPANG.COM, Minggu (10/2/2019) menjelaskan, Tim Gabungan Polres Sumba Timur dan Polsek Umalulu mengamankan komplotan pencuri ternak itu di Wurunggiling, Desa Petawang, Kecamatan Umalulu, Kabuapten Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), Sabtu (9/2/19) dini hari.

Made menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari penyelidikan hilangnya hewan ternak jenis sapi milik Mbulu Takanjanji alias Umbu Rapat sebanyak 19 ekor.

Lurah Hambala Bersama Puluhan Anggota Pramuka Bhayangkara Bersihkan Sampah

Dikatakan Made, dari hasil penyelidikan Tim gabungan berhasil mengamankan 5 orang pelaku yakni, TK alias B (38), HPW alias P (28), NPP (32), DP (25) dan YDL alias L (38).

Made mengatakan, para pelaku merupakan penggembala hewan dari korban, sehingga dengan mudah mereka mengambil ternak sapi milik korban.

Made mengatakan dari 19 ekor ternak sapi yang dicuri para pelaku tersebut 17 ekor telah dipotong dan sudah dijual dalam bentuk daging. Sedangkan dua ekor sapi sisanya Tim Gabungan berhasil mengamankan dari tangan pelaku YDL alias L.

"Dari hasil interogasi, pengakuan para pelaku, bahwa 17 ekor hewan sapi tersebut di potong dan dijual dalam bentuk daging sementara 2 ekor berhasil diamankan dari tangan pelaku YDL alias L," jelas Made.

Made juga menjelaskan Tim Gabungan juga berhasil mengamankan barang bukti dari para pelaku yakni, selain dua ekor hewan sapi itu, juga Tim Gabungan mengamankan 7 bilah pisau dan Parang sebanyak 4 bilah yang diduga digunakan pelaku sebagai alat untuk pembantaian 17 ekor sapi itu.

"Sampai dengan saat masih dilakukan pemeriksaan intensif terhadap terduga pelaku," pungkas Made. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Robert Ropo)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved