Pulau Komodo Akan Ditutup Sementara Selama Satu Tahun, Dimulai Tahun 2020 Mendatang
Hanya Pulau Komodo yang akan ditutup sementara selama satu tahun, pada tahun 2020 mendatang.
Ketua ASITA NTT, Abed Frans mengatakan, Gubernur NTT, Viktor Laiskodat mendapatkan ide untuk pembatasan kunjungan ke Pulau Komodo.
Abed Frans yang menghubungi POS-KUPANG.COM, Jumat (12/10/2108) mengatakan ide ini diperoleh saat Gubernur NTT berada di Labuan Bajo untuk memantau persiapan Labuan Bajo menjelang kunjungan wisata delegasi IMF-Bank Dunia.
"Dalam acara makan malam di rumah jabatan Bupati Manggarai Barat, Gubernur NTT banyak mengemukakan ide- idenya.
"Salah satunya pembatasan jumlah pengunjung ke Taman Nasional Komodo (TNK). Hal ini bukan berarti pak Gubernur tidak mau banyak pengunjung. Namun, pak Gubernur mau supaya TNK tetap menjadi destinasi yang sangat prestisius, tidak ada duanya di dunia. Hanya orang yang benar-benar mencintai alam dan lingkungan yang bisa berkunjung ke sana," kata Abed.
Komodo, lanjutnya, bukan destinasi murahan, karena itu harus ditangani secara tegas dan bertanggung jawab.
"Dan NTT tidak mau seperti Bali yang sudah banyak dikunjungi wisatawan low budget. NTT adalah destinasi yang exclusive, oleh sebab itu pengunjungnya juga harus exclusive. Lebih baik sedikit pengunjung tapi bisa memajukan efek domino dari pembangunan Labuan bajo dari pada banyak pengunjung tapi tidak mempunyai efek apapun," ujar Abed.
Satu Pintu
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) akan membentuk tim terpadu berkaitan dengan pernyataan Gubernur NTT Victor Laiskodat untuk menutup sementara Taman Nasional Komodo (TNK).
Tim dari LHK itu dibentuk untuk melakukan kajian tentang kemungkinarn penutupan sementara Pulau Komodo serta membuat prediksi masa depan pengelolaan TNK sebagai kawasan eksklusif.
Tim terpadu itu akan bekerja dan melaporkan hasilnya kepada Menteri
LHK pada bulan Juli 2019.
Selain itu, pengaturan pintu masuk jalur kapal dan penjualan tiket masuk menuju TN Komodo akan ditetapkan melalui sistem satu pintu, yaitu di Pelabuhan Labuhan Bajo.
"Saya menghadiri langsung rapat di Kementerian LHK tadi," kata Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) Gusti Rinus, kepada POS--KUPANG.COM.
Pada poin 5 kesimpulan rapat tersebut dijelaskan bahwa penutupan atau pembukaan kembali suatu kawasan konservasi diputuskan atas pertimbangan ilmiah dan kondisi tertentu.
Untuk TN Komodo, tim terpadu akan memberikan rekomendasi kepada KLHK tembusan Ditjen KSDAE pada bulan Agustus 2019.
"Terhadap paket-paket wisata yang telah terlanjur dijual, tetap dapat dilanjutkan kecuali di Pulau Komodo apabilla berdasarkan rekomendasi tim terpadu diputuskan untuk ditutup.