Inilah 5 Fakta dan Kronologi Lengkap Pria yang Rusak Motornya saat Ditilang di BSD
Inilah 5 Fakta dan Kronologi Lengkap Pria yang Rusak Motornya saat Ditilang di BSD
POS-KUPANG.COM - Baru-baru ini media sosial tengah diramaikan dengan viral video seorang pria yang merusak motornya saat ditilang polisi, Kamis (7/2/2019).
Kejadian itu terjadi di Jalan Letnan Soetopo, Tangerang Selatan yang memperlihatkan seorang pria berusia 21 tahun meluapkan amarahnya kepada seorang polisi.
Ia terlihat tidak terima dan membentak-bentak petugas padahal didapati melanggar peraturan lalu lintas.
• Ini Alasan Mengapa Istri Dosen Politani LL Mau Minta Maaf Atas Penggerebekan Di Kamar Kos GTMN
• Jualan Daging Kering, Cowok Ini Jadi Viral dan Diserbu Netizen, Tengok Roti Sobeknya!
• Cara Pendaftaran P3K 2019 di Link sscasn.bkn.go.id, Dibuka Hari Ini Jam 16.00 WIB, Ini Syaratnya!
Dikutip dari Kompas.com pada Jumat (8/2/2019), simak selengkapnya di sini!
1. Kronologi kejadian
Diketahui pria ini berinisial AS yang marah-marah hingga membanting motornya karena tidak terima ditilang polisi.
Kasat Lantas Polres Tangerang Selatan, AKP Lalu Hedwin menjelaskan kronologi kejadian berawal saat AS melawan arus di putaran Pasar Modern BSD.
AS kemudian dihentikan oleh Bripka Oky yang sedang bertugas di jalan itu.
"Dia, kan, awalnya enggak pakai helm dengan alasan, 'Pak, saya dekat rumahnya', terus ya sudah kami bilang, 'Mana identitasmu mana?' Semua KTP, SIM, STNK, dia lupa bawa," kata Lalu.
Namun, usai ditegur Bripka Oky, AS malah marah hingga membanting motor yang mengendarainya.
Kemudian, Bripka Oky mencoba untuk menenangkan AS.
"Justru kami tenangkan dia, dia malah marah-marah menjadi-jadi. Ya sudah kami diam dulu deh tunggu sampai dia mereda marahnya begitu," ujar Lalu.
• Bagi Penemu Burung Merpati Hilang Ini Dapat Hadiah Rp 30 Juta, Sayembara Dara Hilang Bikin Heboh
• Innalillahi Wainna Ilaihi Rojiun, Kabar Duka Datang dari Pesinetron Marini Zumarniz
• Rizal Ramli Sebut Jokowi-Maruf Amin Kalah di Daerah Ini, Bagaimana dengan NTT?
Kemudian AS dibiarkan oleh Bripka Oky beserta petugas lainnya yang terdiam sejenak.
Setelah itu, polisi menginstruksi AS untuk mengambil STNK kendaraan yang dikendarainya di rumah.
"Setelah dia mereda, kami kasih tahu kesalahannya, 'Ya sudah, Mas, tolong ambil dulu STNK, SIM kalau ada, kami tunggu sambil kami buatkan penilangan dengan barang bukti sepeda motor'," tutur Lalu.
AS bersama teman perempuannya pun mengambil dokumen kendaraannya, sementara motor diamankan di Maporles Tangerang Selatan.
"Lalu dia pergi untuk mengambil (dokumen kendaraannya), tetapi enggak tahu kok belum datang sampai sekarang. Kami tunggu-tunggu belum ada kabar," ujar Lalu.
Pihak kepolisian masih menunggu AS menunjukkan dokumen kendaraannya.
2. Penjelasan Psikolog
Tentunya, fenomena ini menarik untuk dilihat dari sisi psikolog.
Psikolog dari biro psikolog Andi Arta, Adi Sasongko, M.Psi mengungkapkan bahwa pengendara atau pengemudi yang emosi seperti AS bukan kali pertama yang terjadi.
“Fenomena ini memang sudah cukup banyak. Menurut saya ini karena ada sikap toleransi yang cenderung mulai terkikis. Baik toleransi kepada petugas, hukum maupun masyarakat lain,” ucap Adi.
• Korban Longsor: Kami Butuh Material Bangunan Bukan Sembako
• 6 Fakta Sesungguhnya Kronologi Ayah Tiri Perkosa Anak Gadis di Depan Ibu Kandungnya
• Merasa Coreng Keluarga Della Perez Menangis dan Minta Maaf
Adi menjelaskan bahwa hilangnya sikap toleransi ini sayangnya dilakukan saat berkendara.
Sikap berkendara membahayakan lingkungan sekitar secara acuh tak acuh pada keselamatan diri sendiri dan orang lain.
“Ditambah lagi pengendara di jalan raya tidak patuh terhadap hukum yang berlaku. Ini yang disayangkan. Cara meredam emosi sebenarnya sederhana,dengan cara menumbuhkan rasa menghargai nyawa dan keselamatan diri sendiri dan pengendara lainnya,” ucap Adi.
3. Empat pelanggaran yang dilakukan AS
Diketahui, AS ternyata melakukan empat pelanggaran lalu lintas sekaligus.
AKP Lalu Hedwin kembali menjelaskan bahwa AS telah melawan harus, tidak menggunakan helm, tidak dapat menununjukan surat izin mengemudi (SIM) dan surat tadna nomor kendaraan (STNK).
"Pelanggar melakukan beberapa pelanggaran. Salah satunya lawan arus di putaran Pasar Modern BSD dan di situ ada petugas dia berusaha menghindar," ujar Lalu
4. AS dan teman perempuannya jalan kaki untuk ambil dokumen
Saat polisi menginstruksikan AS untuk mengambil STNK kendaraan yang dikendarainya di rumah, AS bersama teman wanitanya pergi berjalan kaki.
Namun, AS tak kunjung mendatangi polisi setelah ditunggu untuk mengambil dokumen tersebut.
5. Grab Indonesia janjikan layanan gratis 1 bulan untuk teman wanita AS
Pihak Grab Indonesia turut menanggapi kejadian ini.
Hal ini terlihat dari kicauannya di akun Twitter resminya, @GrabID, Kamis (7/2/2019).
Terlihat Grab Indonesia menanggapi kicauan dari akun Twitter @hati2dimedsos yang mengunggah video kejadian tersebut.
Grab Indonesia kemudian me-retweet dan memberikan tanggapannya.
Mereka menginformasikan bahwa pihaknya akan menggratiskan ongkos Grab untuk teman wanita AS selama satu bulan.
Please twitter, do your magic!" tulis Grab Indonesia.
(Tribunnews.com/Natalia Bulan R P)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 5 Fakta soal Pria yang Rusak Motornya saat Ditilang di BSD, Begini Kronologi Lengkap Kejadiannya