Dosen Selingkuh

Dosen LL Beri Pengakuan Baru Soal Perselingkuhannya, Ternyata Ia Suka Lakukan Hal Ini Di Rumah

Dosen LL Beri Pengakuan Baru Soal Perselingkuhannya, Ternyata Ia Suka Lakukan Hal Ini Di Rumah.

Penulis: Ryan Nong | Editor: maria anitoda
ISTIMEWA
Dosen LL Beri Pengakuan Baru Soal Perselingkuhannya, Ternyata Ia Suka Lakukan Hal Ini Di Rumah. 

Dosen LL Beri Pengakuan Baru Soal Perselingkuhannya, Ternyata Ia Suka Lakukan Hal Ini Di Rumah.

POS-KUPANG.COM -  Dosen LL Beri Pengakuan Baru Soal Perselingkuhannya, Ternyata Ia Suka Lakukan Hal Ini Di Rumah.

Setelah hampir sebulan berlalu, dosen LL, dosen program studi PTH pada Politani Negeri Kupang akhirnya memberikan klarifikasi.

Klarifikasi tersebut disampaikan dosen LL kepada media usai heboh kasus selingkuh yang menyeret namanya dan mahasiswanya, GTMN (18) beberapa waktu lalu.

Dosen LL yang baru saja menyelesaikan program doktoralnya itu menyatakan bahwa pada saat penggerebekan yang dilakukan oleh istri bersama anak laki-lakinya di kost mahasiswa GTMN pada Rabu (8/1/2019) sore itu, ia tidak berada di sana.

Ngakunya Tenangkan Diri Dosen Selingkuh LL Malah Hilang Entah Kemana Tanpa Kabar Tak Lagi Mengajar

 Kasus Selingkuh Dosen di Kupang, Dosen LL Mengku Saat Penggerebekan Dirinya Sedang Masak    

Kumpulkan Tugas Kampus, Mahasiswi UIN Mengaku Dilecehkan Dosennya dengan Cara Begini

Hal ini dikatakan dosen LL saat memberikan klarifikasi kepada POS-KUPANG.COM pada Rabu (6/2/2019) siang di Kantor Hukum Jacob's and Partners Jalan Ahmad Yani Oeba, Kota Kupang.

Saat memberikan klarifikasi tersebut, dosen LL bersama dengan istrinya, EO dan kuasa hukum GTMN, Tommy Jacob SH.

“Saya mau klarifikasi pemberitaan, bahwa yang terjadi saat penggerebekan itu saya tidak berada di sana (kost GTMN). Waktu itu saya sedang masak mie di rumah,” ujarnya diamini isterinya.

Ia mengatakan, pemberitaan yang beredar seolah olah ia sedang bersama mahasiswanya, padahal itu tidak benar.

“Kejadiannya tidak seperti itu, saya datang dibonceng oleh ipar saya dengan sepeda motor dari rumah. Dia yang bilang kalau ada ribut di kost milik GTMN. Jadi saya datang melerai,” ungkapnya.

Ia menegaskan bahwa persoalan selingkuh itu telah diselesaikan secara kekeluargaan dan harapannya agar klarifikasi ini dapat memulihkan nama baik semua pihak, termasuk dirinya dan pihak GTMN.

“Selama ini cenderung terpojok, jadi semoga ini bisa memulihkan semuanya,” tambah dosen yang berasal dari Lembata ini.

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa semua persoalan keluarga itu telah diselesaikan dan diurus dengan baik.

Ketika ditanya soal informasi ia memilih GTMN, ia menjawab bahwa semua telah diselesaikan.

“Ini lihat saja, saya datang bersama dengan istri. Intinya semua persoalan sudah selesai,” imbuhnya.

Tommy Jacob, SH, selaku kuasa hukum GTMN mengatakan bahwa persoalan tersebut telah diselesaikan secara kekeluargaan dengan melibatkan pihaknya sebagai mediator.

Kliennya, lanjut Tommy saat ini sedang beristirahat karena mengalami tekanan akibat peristiwa ini.

“Seperti yang telah dikatakan pak dosen, saat peristiwa itu pak dosen tidak berada di lokasi kostnya.

Untuk seluruh persoalan telah diselesaikan secara kekeluargaan,” kata pengacara muda ini.

Tommy Jacob SH, kuasa hukum GTMN yang juga bertindak sebagai mediator saat klarifikasi bersama oleh dosen LL dan istrinya EO di kantor hukum Jacob's and Partners Jalan Ahmad Yani Oeba, Kota Kupang, Rabu (6/2/2019) siang.

 
Tommy Jacob SH, kuasa hukum GTMN yang juga bertindak sebagai mediator saat klarifikasi bersama oleh dosen LL dan istrinya EO di kantor hukum Jacob's and Partners Jalan Ahmad Yani Oeba, Kota Kupang, Rabu (6/2/2019) siang.   (POS-KUPANG.COM/RYAN NONG)

Isteri LL, EO yang bersama sama dengan suaminya datang juga mengamini apa yang disampaikan oleh suaminya. Senada, ia menyampaikan bahwa persoalan telah diselesaikan.

“Persoalan sudah selesai, memang saat kejadian, suami (dosen LL) tidak ada di sana, ia datang untuk melerai,” pungkasnya.

Ketika diminta untuk berfoto, sang dosen dan istrinya meminta pengertian agar tidak difoto pada kesempatan tersebut. 

Sebelumnya, Senin 14 Januari 2019 adalah hari penentuan nasib dosen Politeknik Pertanian (Politani) Negeri Kupang, DR LL, yang digerebek selingkuh dengan seorang mahasiswi.

Pasca Ketahuan Selingkuh dengan Mahasiswinya, Dosen LL di Kupang Tak Pernah Masuk Kampus Lagi

Apakah Dosen LL Dipecat dan Mahasiswi GMTN Harus DO, Pengacara Edi Beri Pandangan yang Super

Kepergok Ngamar Dengan Dosennya, Mahasiswi Politani Bilang Tidak Trauma

Namun hari itu karena satu dan lain hal pihak kampus belum bisa memutuskan nasib dosen tersebut.

Hari Senin, 14 Januari 2019, Direktur Politani Negeri Kupang, Ir. Thomas Lapenangga MS mengumpulkan para pembantunya. Masing-masing Wakil Direktur 1, Wakil Direktur 2, dan Wakil Direktur 3.

Saat itu Doktor LL juga hadir tetapi, tidak terlihat mahasiswi yang jadi selingkuhannya, GMTN (18) ikut hadir.

Tetapi, Wakil Direktur 3 berhalangan datang karena ada kegiatan di luar.

Pertemuan digelar di Ruang Rektorat Politani Negeri Kupang, Senin (14/1/2019).

Thomas Lapanengga pun mengungkapkan hasil pertemuan tersebut.

Menurutnya, belum ada sanksi yang jelas, atau dijatuhkan.

Baik kepada DR LL maupun GMTN yang diketahui selingkuh.

"Saya bersama kawan-kawan yang lain baru saja melakukan rapat terkait masalah ini.

Saya memang pimpinan, tapi tidak bisa ambil keputusan sendiri," kata Thomas Lapenangga di ruang kerjanya.

Karena itulah belum ada keputusan seperti apa yang diambil.

"Dan belum ada keputusan pasti mengenai kasus ini," katanya.

Thomas mengatakan, pihaknya belum bisa menjatuhkan sanksi karena belum menemukan aturan yang mengikat langsung.

"Mengenai sanksi, kita masih pertimbangkan bahwa kedua pihak sudah berdamai. Kami cari aturan mengikat langsung, tapi tidak ada," jelasnya.

Memang, menurutnya Politani Negeri Kupang memiliki aturan yang diturunkan langsung dari Kemenristekdikti dan beberapa aturan lain.

"Di situ kami diberikan rambu-rambu. Terutama Tipikor (Tindak Pidana Korupsi) dan masalah ini. Kalau ada keputusan yang inkrah, baru kami ambil tindakan langsung. Seperti itu," tegas Thomas.

Apalagi, katanya, kedua belah pihak sekarang sudah berdamai.

Dosen Politani Kupang selingkuhi mahasiswinya yang masih duduk di semester satu.
Dosen Politani Kupang selingkuhi mahasiswinya yang masih duduk di semester satu. (Tribun Video)

Kedua belah pihak yang dimaksud adalah istri Dokter LL, EO, dan selingkuhannya, GMTN.

Sebelumnya, EO melaporkan GMTN dan suaminya dengan kasus dugaan perzinahan.

Sementara GMTN melaporkan EO dan anaknya dalam kasus dugaan penganiayaan.

Thomas mengatakan untuk sanksi berupa pemecatan misalnya, akan dilakukan jika ada putusan inkrah dari pengadilan.

Ia memastikan, dirinya bersama dosen-dosen lain akan menggelar pertemuan lanjutan agar satu putusan bisa diambil dalam kasus ini.

"Saya sudah panggil teman-teman dan apapun yang terjadi, kita akan sikapi ini. Karena ini kan lembaga pendidikan. Baru orang bilang kita ini Pak Guru.

Paling tidak dengan adanya kejadian ini akan diberi sanksi," jelasnya.

Dengan demikian, sampai saat ini pihaknya masih belum bisa memberikan jawaban pasti, sanksi seperti apa yang akan dijatuhkan kepada DR LL dan GMTN.

Thomas menegaskan dirinya akan segera memberikan kabar jika ada sanksi untuk keduanya.

"Nanti kami akan informasikan sekiranya kami sudah mengambil satu putusan," ungkapnya.

Lantas, bagaimana dengan DR LL.

Pantauan POS-KUPANG.COM, DR LL terlihat keluar dari ruang rapat.

Saat dihubungi via aplikasi WhatsApp, DR LL mau menjawab sedikit pertanyaan.

Istri Korban Pedagang Es Campur Mengaku Hanya Ingat Anak dan Ibunya, Enggan Bicara Bunuh Suami

LIVE STREAMING Semifinal Copa del Rey Malam Ini, Partai El Clasico Barcelona vs Real Madrid

Rayakan HUT, TB Gramedia Tawarkan Deretan Promo Menarik

DR LL pun angkat suara setelah kasusnya hampir seminggu membuat heboh.

Ia menjawab beberapa pertanyaan yang diajukan POS-KUPANG.COM melalui pesan WhatsApp (WA), Senin (14/1/2019) siang.

DR LL yang merupakan jebolan S3 Universitas Brawijaya Malang, Jawa Timur ini mengaku ingin menenangkan diri pasca kasus selingkuh yang mendera dirinya.

DR LL tidak tidak memberikan pembelaan diri dan klarifikasi terkait persoalan asmara terlarang yang menyeret namanya, istri, serta seorang mahasiswi di lembaga Politani Negeri Kupang.

Seperti diketahui, mahasiswi itu bernama GMTN yang masih berusia 18 tahun.

LL mengatakan dirinya ingin menenangkan diri akibat persoalan yang menderanya.

Ia hanya mengaku saat ini dirinya sedang pusing menhadapi persoalan ini.

"Makasih ade...maaf saya lagi pusing...nanti saja ya," tulis DR LL.

Mahasiswi yang digerebek saat berduaan dengan seorang dosen di Kupang. Keduanya digerebek oleh istri sang dosen sebuah perguruan tinggi negeri di Kupang, Kamis (10/1/2019).
Mahasiswi yang digerebek saat berduaan dengan seorang dosen di Kupang. Keduanya digerebek oleh istri sang dosen sebuah perguruan tinggi negeri di Kupang, Kamis (10/1/2019). (pos-kupang.com)

Ia bahkan berkali-kali meminta maaf karena tidak bisa memberikan klarifikasi terkait kasus ini.

"Sekali lagi maaf beribu maaf. Saya mau menenangkan diri dulu ade. Maaf....ya..makasih," bunyi pesan LL.

Sebelumnya, LL tidak menjawab beberapa kali kali panggilan telepon dari POS-KUPANG.COM pada Senin siang.

Kasus perselingkuhan yang menyeret dosen LL terungkap ke publik setelah isterinya, EO, dan anaknya mengungkap ke media setelah melakukan penggerebekan di kost milik GTMN (18) pada Rabu (9/1/2019) lalu.

EO kemudian melaporkan perselingkuhan ini ke pihak Polres Kupang Kota.

Namun belakangan laporan tersebut dicabut dan disepakati untuk diselesaikan secara kekeluargaan.

Sinopsis Drama Korea Touch Your Heart yang Dibintangi Lee Dong Wook & Yoo In Na, Tayang Hari ini!

Oknum Dosen yang Selingkuhi Mahasiswanya Tak Masuk Kampus

Begini Perilaku GTMN Mahasiswi yang Selingkuh dengan Dosen Dalam Kesehariannya

Kepergok Ngamar Dengan Dosennya, Mahasiswi Politani Bilang Tidak Trauma

Malaka Siap Gelar El Tari Memorial Cup 2019, Tiga Lapangan Disiapkan

Namun demikian, pihak Politani Negeri Kupang memastikan memberi sanksi kepada dosen dan mahasiswa itu.

Direktur Politani Negeri Kupang Ir Thomas Lapenangga menyatakan bahwa oknum dosen dan mahasiswa diberi sanksi berat. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ryan Nong/Ambuga Lamawuran/Maria Enotoda)

Follow Instagram POS-KUPANG.COM ya gengs >>

Jangan lupa juga subscribe youtube POS-KUPANG.COM >>>

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved