Bukan Hoax! Pernikahan Kakek 60 Tahun dengan Wanita 21 Tahun di Sinjai Sulawesi Selatan Viral

Pernikahan pasangan beda usia cukup jauh kembali mengebohkan warga Sulawesi Selatan.

Editor: Agustinus Sape
Tribunvideo.com/Kolase Pos-Kupang.com
Pernikahan Puang Saing dan Tika yang beda usia. 

Bahkan Tika tidak tamat sekolah dasar. Karena tidak sekolah, Tika kemudian merantau ke Makassar dan menjadi pembantu rumah tangga.

Sekitar tiga-empat tahun, ia pulang dari kota Makassar kemudian dinikahkan oleh bapaknya. Tapi belum cukup satu tahun, Tika dan Azis cerai.

Tika menjanda sekitar tahun 2014 lalu karena ditinggalkan oleh suaminya bernama Azis asal Kalamisu, Desa Aska.

Azis memutuskan meninggalkan Tika setelah kelahiran anaknya. Azis pergi meninggalkan rumah hingga kini dan tidak ada kabar.

Ditolak KUA

Saat pernikahan pertama, Tika diketahui menikah di bawah tangan karena masih di bawah umur. Saat itu, usianya sekira 16 tahun.

Jadi tidak mendapat persetujuan dari Kantor Urusan Agama (KUA) di Inrulamu, Kecamatan Sinjai Borong.

Hingga pada akhir 2018 lalu, pihak keluarga Tika mengenalkannya kepada Saing, seorang kakek asal kampung sebelah Desa Bontokatute tepatnya di Desa Gantarang, Kecamatan Sinjai Tengah.

Usai dikenalkan, Saing dan Tika mulai membangun komunikasi hingga akrab layaknya pasangan yang masih pacaran pada umumnya.

Setelah saling kenal, Saing akhirnya menyampaikan niatnya untuk menikahi Tika. Alasan untuk menikahi Tika karena istri pertama Saing sudah tua dan tidak memiliki anak.

Selain tua, istri pertama Saing juga sedang lumpuh. Sehingga Saing memutuskan untuk menikah agar nantinya istri pertama Saing ada yang merawat.

"Karena kasihan dia menjanda lama, akhirnya lamaran Puang Saing itu kami terima dan Tika juga sudah menyetujui untuk dilamar Puang Saing," kata Ratna, tante Tika.

Mendengar penjelasan Ratna, Tika yang ada di samping tantenya, tersipu malu dan keluarga lainnya ikut ketawa bersama saat Tribun berkunjung ke rumah Tika di Coddong.

Bahkan kabarnya pernikahan Saing dan Tika ini juga belum disetujui KUA setempat?

Kemenag Sinjai

Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Sinjai Abdul Hafid Talla menyampaikan bahwa pihaknya sedang mengutus petugas ke kampung halaman Tika.

Hal itu dilakukan karena diduga pernikahan antara Kakek Saing dengan Tika tidak tercatat dalam Kantor Urusan Agama (KUA) setempat.

"Kita utus petugas ke sana. Pak Binmas Kemenag dan KUA Sinjai Borong untuk memastikan pernikahan itu,” kata Hafid Talla.

“Kemudian apa sebabnya sampai tidak tercatat di KUA," kata mantan Kasubag Tata Usaha Kemenag Bulukumba ini.

Hafid Talla juga mengatakan bahwa jika ada jalan, maka akan dimudahkan untuk mendapatkan status pernikahan resmi dari KUA.

“Bahkan akan melakukan sidang kompensasi di Pengadilan Agama (PA) Sinjai jika Saing dan Tika menikah dengan keterpaksaan,” katanya. (*)

Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Viral! Kakek 60 Tahun Nikahi Janda 21 Tahun, Begini Kisah dan Uang Panainya?, http://aceh.tribunnews.com/2019/02/01/viral-kakek-60-tahun-nikahi-janda-21-tahun-begini-kisah-dan-uang-panainya?page=all.

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved