Sopir Bemo Perkosa Siswi SD

Pengakuan Siswa SD Korban Perkosaan di Kupang, Semalam Sopir Bemo Minta Jatah 3 Kali Main

YN (12), siswa Sekolah Dasar di Kupang yang menjadi korban rudapaksa oleh seorang sopir bemo angkutan kota membuat pengakuan mengejutkan.

Penulis: Ryan Nong | Editor: Ferry Ndoen
POS-KUPANG.COM/RYAN NONG
Pelaku rudapaksa siswa SDI Oepoi, Marten Alfi alias Ten (22), sopir bemo Eminem jurusan Kupang - Tofa bersama Bhabinkamtibmas Kelurahan Maulafa Brigpol Ichsan Djawa, SH saat di SPKT Polres Kupang Kota pada Kamis (31/1/2019) siang. 

Ten yang ditanya sebelumnya oleh POS-KUPANG.COM mengaku kalau ia tidak mengetahui kalau bocah itu merupakan anak Sekolah Dasar.

Ia mengaku diberitahu bahwa Yuntri merupakan siswa SMA.

Ia mengatakan bahwa Yuntri sempat ia anjurkan untuk pulang tetapi tidak mau. Alasannya Yuntri takut pada orang tuanya.

Saat ini, ibu YNi, FN bersama keluarga dan Ketua RT di Maulafa telah melaporkan kejadian ini ke Polres Kupang.

Febry mengaku sedih dengan kejadian yang menimpa anaknya pertamanya itu, pasalnya anak yang baru berusia 12 tahun itu harus mengalami kejadian berat seperti ini.

Sebelumnya diberitakan bahwa YN (12), siswi SDI di Kota Kupang pada Kamis (31/1/2019) siang ditemukan oleh keluarga dalam bemo angkutan kota Eminem jurusan Kupang - Tofa.

YN  ditemukan sedang dalam angkutan ketika bemo tersebut melintasi jalan Soeharto persis di depan Pasar Kasih Naikoten Kupang sekira pukul 10.30 Wita.

Keluarga yang telah mencari keberadaan Yuntri sejak Rabu (30/1/2019) sore itu, kemudian langsung menahan bemo angkutan kota tersebut.

Ketua RT di Maulafa, Tertius Lutu (43)  yang juga ikut dalam pencarian itu langsung mencabut kunci kontak bemo dan menghubungi anggota Bhabinkamtibmas Maulafa, Brigpol Ichsan Djawa, SH.

Pengakuan YNi kepada POS-KUPANG.COM di dalam bemo itu, ia telah mengikuti sopir bemo yang telah ia kenal selama sebulan itu sejak Rabu sore.

Saat itu, ia mengaku menumpang bemo tersebut menuju rumah teman sekolahnya untuk mengerjakan tugas sekolah. Namun, karena salah seorang rekannya batal untuk pergi bersama, maka ia memilih menumpang bemo itu.

YN  merupakan siswa kelas VI SDI  yang tinggal di belakang RT  di Maulafa, Kecamatan Maulafa Kota Kupang.

YN  juga mengatakan jika dirinya dibawa Ten alias Marten Alfi (23), sopir bemo itu untuk menginap di Kostnya di daerah Labat, Kecamatan Kota Raja. Setelah itu, mereka kemudian berjalan jalan menggunakan bemo itu.

Keluarga kemudian bersama dengan Bhabinkamtibmas dan Ketua RT melaporkan kejadian itu di Polres Kupang Kota. (*)

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved