Sopir Bemo Perkosa Siswi SD
Pengakuan Siswa SD Korban Perkosaan di Kupang, Semalam Sopir Bemo Minta Jatah 3 Kali Main
YN (12), siswa Sekolah Dasar di Kupang yang menjadi korban rudapaksa oleh seorang sopir bemo angkutan kota membuat pengakuan mengejutkan.
Penulis: Ryan Nong | Editor: Ferry Ndoen
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ryan Nong
POS-KUPANG.COM | KUPANG - YN (12), siswa Sekolah Dasar di Kupang yang menjadi korban rudapaksa oleh seorang sopir bemo angkutan kota membuat pengakuan mengejutkan.
Kepada POS-KUPANG.COM di SPKT Polres Kupang Kota pada Kamis (31/1/2019) siang, Yuntri mengaku dipaksa oleh Marten Alfi alias Ten (22), sopir bemo Eminem jurusan Kupang - Tofa untuk menginap di kost miliknya yang terletak di Labat, Kecamatan Kota Raja Kota Kupang.
Tak hanya itu, lelaki asal Soe itu juga memaksa bocah SD itu untuk melakukan hubungan badan sebanyak tiga kali sepanjang Rabu malam hingga Kamis pagi.
“Dia paksa kami ke kostnya jam sepuluh malam (pukul 22.00 Wita), saat saya minta pulang, dia langsung tutup pintu. Malam itu dia paksa kami “main”, sepanjang malam sampai pagi dia paksa harus berhubungan tiga kali,” katanya.
YN menceritakan, awalnya ia menumpang bemo Eminem yang dikemudikan oleh pelaku Ten itu dari Terminal Oebufu pada Rabu sekira pukul 13.00 Wita. Saat itu ia mengaku akan menuju rumah teman sekolahnya di Maulafa untuk mengerjakan tugas.
Namun, ternyata rencana itu batal karena teman sekolahnya yang lain batal untuk ke tempat tersebut.
Ia kemudian diajak oleh Ten untuk “berputar-putar” menggunakan bemo tersebut hingga pukul 22.00 Wita.
Ketika ia meminta untuk diantar kembali ke rumahnya di bilangan Tofa, Ten malah memaksa untuk membawanya ke kost miliknya di daerah Labat.
“Dia son mau berhenti dan antar pulang be, malah paksa harus ke kostnya di Labat,” cerita bocah SD itu.
• KabupatenTTS Dilanda Bencana Banjir, Tanah Longsor dan Angin Kencang
Di dalam kost itu, YNi mengaku kembali meminta diantar pulang, namun lagi lagi Ten bersikeras agar ia menginap di tempat itu. Yuntri pun tak dapat melawan karena Ten mengunci pintu dari dalam.
Saat malam itu, YN dipaksa untuk berhubungan dengannya sebanyak tiga kali.
“Pertama dia paksa be waktu abis makan, terus tengah malam dia paksa lagi untuk main, terus hampir pagi dia bangun paksa lagi. Waktu main pertama, dia alas lake jaketnya, ada darah waktu itu,” ujar Yuntri.
Paginya, ketika YN meminta untuk diantarkan pulang, Ten berkilah akan mengantarkannya usai berputar-putar mencari penumpang dahulu.
Ia mengatakan, Ten menjanjikan akan menurunkan ia pada saat siang hari.
Ten yang ditanya sebelumnya oleh POS-KUPANG.COM mengaku kalau ia tidak mengetahui kalau bocah itu merupakan anak Sekolah Dasar.
Ia mengaku diberitahu bahwa Yuntri merupakan siswa SMA.
Ia mengatakan bahwa Yuntri sempat ia anjurkan untuk pulang tetapi tidak mau. Alasannya Yuntri takut pada orang tuanya.
Saat ini, ibu YNi, FN bersama keluarga dan Ketua RT di Maulafa telah melaporkan kejadian ini ke Polres Kupang.
Febry mengaku sedih dengan kejadian yang menimpa anaknya pertamanya itu, pasalnya anak yang baru berusia 12 tahun itu harus mengalami kejadian berat seperti ini.
Sebelumnya diberitakan bahwa YN (12), siswi SDI di Kota Kupang pada Kamis (31/1/2019) siang ditemukan oleh keluarga dalam bemo angkutan kota Eminem jurusan Kupang - Tofa.
YN ditemukan sedang dalam angkutan ketika bemo tersebut melintasi jalan Soeharto persis di depan Pasar Kasih Naikoten Kupang sekira pukul 10.30 Wita.
Keluarga yang telah mencari keberadaan Yuntri sejak Rabu (30/1/2019) sore itu, kemudian langsung menahan bemo angkutan kota tersebut.
Ketua RT di Maulafa, Tertius Lutu (43) yang juga ikut dalam pencarian itu langsung mencabut kunci kontak bemo dan menghubungi anggota Bhabinkamtibmas Maulafa, Brigpol Ichsan Djawa, SH.
Pengakuan YNi kepada POS-KUPANG.COM di dalam bemo itu, ia telah mengikuti sopir bemo yang telah ia kenal selama sebulan itu sejak Rabu sore.
Saat itu, ia mengaku menumpang bemo tersebut menuju rumah teman sekolahnya untuk mengerjakan tugas sekolah. Namun, karena salah seorang rekannya batal untuk pergi bersama, maka ia memilih menumpang bemo itu.
YN merupakan siswa kelas VI SDI yang tinggal di belakang RT di Maulafa, Kecamatan Maulafa Kota Kupang.
YN juga mengatakan jika dirinya dibawa Ten alias Marten Alfi (23), sopir bemo itu untuk menginap di Kostnya di daerah Labat, Kecamatan Kota Raja. Setelah itu, mereka kemudian berjalan jalan menggunakan bemo itu.
Keluarga kemudian bersama dengan Bhabinkamtibmas dan Ketua RT melaporkan kejadian itu di Polres Kupang Kota. (*)