Bahasa Inggris di Lingkup Pemprov NTT untuk Mendukung Pariwisata

Penerapan Bahasa Inggris di Lingkup Pemprov NTT itu salah satu tujuan adalah untuk mendukung pembangunan Pariwisata NTT.

Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/OBY LEWANMERU
Kepala Biro Humas Setda NTT, Semuel Pakereng. 

POS-KUPANG.COM | KUPANG - Penerapan Bahasa Inggris di Lingkup Pemprov NTT itu salah satu tujuan adalah untuk mendukung pembangunan Pariwisata NTT. Penerapan berbahasa Inggris ditetapkan pada setiap Hari Rabu.

Hal ini disampaikan Karo Humas Setda NTT, Drs. Semuel Pakereng, M.Si, Rabu (30/1/2019).

Menurut Semuel, penerapan berbahasa Inggris itu sesuai dengan Pergub Nomor 56 Tahun 2018 tentang hari berbahasa Inggris.

Pasien DBD yang Dirawat Jadi 59 Orang, Manajemen RSU Imanuel Waingapu Gencar Fogging

Di dalam Pergub itu, pada Bab II Pasal 3 ayat1, bahwa penerapan hari berbahasa Inggris ditetapkan pada Hari Rabu, sedangkan, pada ayat 2 disebutkan bahwa, penerapan Hari Bahasa Inggris itu wajib dilakukan oleh Perusahaan Daerah,Lembaga dan Desa Wisata. Karena itu, penerapannya di seluruh ASN lingkup Pemprov NTT dan akan diikuiti oleh kabupaten dan kota,khususnya yang ada di desa-desa wisata.

Ini yang Dilakukan Dinas Lingkungan Hidup Nagekeo Lestarikan Pesisir Pantai Marapokot Mbay

"Ini hari pertama dan memang semua ASN harus menggunakan bahasa Inggris. Ini sudah dianggendakan agar diterapkan setiap hari Rabu, namun bapak gubernur mengharapkan agar kedepan bukan saja di hari Rabu tapi bisa saja dalam satu minggu bisa diterapkan dua -tiga hari berbahasa Inggris," kata Semuel.

Dia menjelaskan, upaya tersebut sejalan dengan program pemerintah NTT yang menempatkan pariwisata sebagai prime mover pembangunan.

"Kalau bicara pariwisata itu ada wisatawan dan wisatawan itu baik dari dalam dan dari luar negeri, sehingga otomatis perlu bahasa Inggris," katanya.

Dikatakan, program penggunaan bahasa Inggris itu pertama dimulai dari ASN lingkup pemprov. "Jadi bahasa Inggris ini digunakan dalam mendukung pariwisata NTT. Kenapa mulai dari ASN, karena ASN yang memulai dan jadi contoh," ujarnya.

Terkait penerapan di hari pertama, ia mengatakan, khusus di Biro Humas ada sejumlah ASN yang bisa berbahasa Inggris.

"Memang ada yang kaget atau malu-malu ucapkan, tapi setelah ditetapkan hari bahasa Inggris, maka ternyata bisa," katanya.

Lebih lanjut, meskipun ada yang baru belajar atau baru bisa mengucapkan satu atau dua kata dan kalimat, maka itu tidak masalah,asalkan ada kemauan untuk berbahasa Inggris.

Terkait apakah ada sanksi terhadap ASN yang tidak menggunakan Bahasa Inggris, ia mengatakan, memang tidak ada sanksi yang berat,kecuali sanksi administrasi. Sanksi itu tentu sebagai motivasi bagi ASN agar terus belajar.

Sementara dalam Pergub No 56 Tahun 2018 tentang Hari Berbahasa Inggris itu bertujuan menjadikan Bahasa Inggris sebagai salah satu media komunikasi dalam aktivitas perkantoran maupun kehidupan sehari-hari di seluruh wilayah NTT.

Tujuan lain agar meningkatkan kompetensi berbahasa Inggris para ASN, karyawan swasta dan seluruh komponen masyarakat NTT serta menyiapkan sumber daya manusia NTT yang cakap dalam menggunakan Bahasa Inggris untuk berkomunikasi. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru)

Sumber: Pos Kupang
  • Berita Populer
    Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    berita POPULER

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved