KBRI Dili Bantu Bebaskan 18 Orang Nelayan asal Alor yang Ditangkap AL Timor Leste

Ke-18 nelayan yang terdiri dari 3 nahkoda kapal dan 15 ABK tersebut meninggalkan Pelabuhan Dili menuju

Penulis: dion db putra | Editor: Dion DB Putra
FOTO KIRIMAN KBRI DILI
Tiga kapal nelayan asal Alor meninggalkan Pelabuhan Dili menuju ke kampung halamannya, Kamis (24/1/2019) pukul 16.30 waktu setempat. 

POS-KUPANG.COM, DILI -- Pengadilan Dili pada hari Rabu (23/01/2019) pukul 18.00 waktu setempat telah membebaskan 18 nelayan asal Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT) beserta 3 kapal mereka yang sebelumnya ditangkap oleh Angkatan Laut (AL) Timor Leste pada Sabtu (19/01/2019).

Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Dili ikut membantu proses pembebasan para nelayan asal Indonesia tersebut.

Ke-18 nelayan yang terdiri dari 3 nahkoda kapal dan 15 ABK tersebut meninggalkan Pelabuhan Dili menuju ke kampung halamannya, Kamis (24/1/2019) pukul 16.30 waktu setempat. Keberangkatan mereka dilepas majelis Pengadilan Dili dan Kepolisian Nasional Timor Leste (PNTL).

Menurut siaran pers KBRI Dili yang diterima Pos Kupang, Kamis (24/1/2019), Pengadilan Dili memberikan status bebas bersyarat kepada ketiga kapten kapal tersebut sehingga 18 nelayan dapat melanjutkan aktivitas mereka yaitu berdagang ikan di Timor Leste seperti sedia kala.

Namun tiga kompresor yang mereka bawa disita oleh Pengadilan Dili untuk dijadikan barang bukti penyelidikan lebih lanjut.

Suasana pelepasan 3 nahkoda kapal nelayan asal Alor oleh majelis  Pengadilan Dili dan Kepolisian Nasional Timor Leste (PNTL), Kamis (24/1/2019). Para nelayan sudah meninggalkan  Pelabuhan Dili menuju ke kampung halamannya,  Kamis (24/1/2019) pukul 16.30 waktu setempat.
Suasana pelepasan 3 nahkoda kapal nelayan asal Alor oleh majelis Pengadilan Dili dan Kepolisian Nasional Timor Leste (PNTL), Kamis (24/1/2019). Para nelayan sudah meninggalkan Pelabuhan Dili menuju ke kampung halamannya, Kamis (24/1/2019) pukul 16.30 waktu setempat. (FOTO KIRIMAN KBRI DILI)

Rata-rata satu kapal nelayan Indonesia dapat membawa 1,2 ton ikan, sehingga total tangkapan sebanyak 3,6 ton. Ikan yang dibawa nelayan Alor dari perairan Indonesia untuk dijual ke Dili menjadi sumber terbesar ikan segar bagi penduduk Dili, Timor Leste.

Menurut sumber agen ikan di Dili, dalam satu bulan total ikan segar yang masuk ke Dili dari para nelayan dapat mencapai angka rata-rata 200 ton.

Menurut informasi dari beberapa agen ikan dan petugas otoritas Timor-Leste, selama ini kegiatan perdagangan ikan segar ke Dili, Timor-Leste, oleh nelayan pulau-pulau Indonesia telah membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat kedua negara.

Sebelumnya pada Rabu (23/01/2019) pukul 14.00, Duta Besar RI untuk Timor Leste, Sahat Sitorus, didampingi Atase Polisi KBRI Dili, Kombespol Bharata Indrayana dan Fungsi Konsuler KBRI Dili, Eka Mauboy, telah bertemu dan mendengar langsung informasi yang disampaikan oleh Komandan Investigasi Nasional PNTL, Assisten Superintendent Jorge Monteiro, bahwa tidak ada masalah dengan ikan tangkapan dan dokumen terkait ketiga kapal dimaksud.

Setelah melalui proses pengadilan, pada Rabu (23/01/2019) pukul 18.00 waktu setempat, Pengadilan Dili menyatakan bahwa 18 nelayan WNI beserta 3 kapal dibebaskan bersyarat.

Mereka juga diizinkan meninggalkan Timor Leste, setelah proses administrasi selesai, termasuk pengembalian paspor ketiga kapten kapal, sedangkan 3 kompresor disita oleh Pengadilan Dili.

Suasana pelepasan 3 nahkoda kapal nelayan asal Alor oleh majelis Pengadilan Dili dan Kepolisian Nasional Timor Leste (PNTL), Kamis (24/1/2019). Para nelayan sudah meninggalkan Pelabuhan Dili menuju ke kampung halamannya, Kamis (24/1/2019) pukul 16.30 waktu setempat.
Suasana pelepasan 3 nahkoda kapal nelayan asal Alor oleh majelis Pengadilan Dili dan Kepolisian Nasional Timor Leste (PNTL), Kamis (24/1/2019). Para nelayan sudah meninggalkan Pelabuhan Dili menuju ke kampung halamannya, Kamis (24/1/2019) pukul 16.30 waktu setempat. (FOTO KIRIMAN KBRI DILI)

Serah terima dokumen pengadilan dari PNTL kepada KBRI Dili serta pelepasan 18 nelayan dan 3 kapal asal Pulau Alor dilakukan di Markas Komando Polisi Maritim (UPM) Timor-Leste pada hari Kamis (24/01/2019).

Pada pada Sabtu (19/01/2019) sore, KBRI Dili telah menerima informasi terkait penangkapan terhadap 3 kapal dan 18 nelayan warga negara Indonesia oleh petugas intelijen Angkatan Laut Timor Leste.

Dari informasi tersebut, KBRI Dili berkoordinasi dengan UPM Timor Leste dan mendapat informasi bahwa Angkatan Laut Timor-Leste telah menahan 18 orang nelayan WNI dari Pulau Alor bersama dengan 3 kapal nelayan Indonesia, saat tengah membongkar muatan ikan yang telah dipesan oleh agen ikan, seorang warga negara Timor Leste.

Bongkar muatan tersebut dilakukan di area pantai di belakang Markas Komando UPM Dili dan disaksikan oleh petugas dari Kantor Imigrasi Timor Leste, Karantina Timor Leste, Bea Cukai Timor Leste, dan Polisi Maritim.

Halaman
123
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved