Berita Kota Kupang
Dipecat dari Jabatannya, Pejabat Dishub Kota Kupang Masih Berkantor: 'ASN Harus Jalankan Tugas'
Dipecat dari Jabatannya, Pejabat Dishub Kota Kupang Masih Berkantor: 'ASN Harus Jalankan Tugas'
Penulis: Yeni Rachmawati | Editor: Eflin Rote
"Pagi ini salah satu dinas, saya berhentikan dan memecat seluruhnya sampai ke pimpinan," tegas Jefri Riwu Kore.
• Wow, Bertemu Jokowi, Agnez Mo Pakai Jam Rolex Seharga Rp 470 Juta
• Jungkook Meloncat dari Gedung Tinggi, Bunuh Diri? Inilah Webtoon BTS Bertajuk Save Me, Lihat Yuk!
• BREAKING NEWS: Walikota Mutasi Pejabat Kupang, Berikut Nama-nama Pejabat yang Dimutasi
Ia pun mengaku tidak takut dengan keputusan yang diambilnya.
Ia menantang kalau ada yang tidak setuju silakan laporkan.
"Silahkan dilapor ke mana saja," katanya.
Walikota Jefri mengatakan akan mengganti seluruh pegawai yang dicopotnya.
"Hari ini semuanya akan diganti," tegas Jefri.
Jefri menegaskan ini kepada semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Jika ada yang tidak mengikuti aturan dan membuat keputusan tidak benar maka harus ditindak tegas.
"Cukup satu tahun kita berikan keluwesan. Mulai hari ini kita akan menindak tegas. Hari ini kita ganti pejabat Eselon I, Kadis, Seksi, kita ganti semuanya," tuturnya.

Jefri menyampaikan, satu dinas yang akan dipecat yaitu semua yang ada di Dinas Perhubungan.
Mulai mulai dari Kepala Dinas sampai bawahan dipecat semua.
Mereka dipecat karena tidak melaksanakan tugas dengan baik.
Bahkan ada indikasi korupsi.
Semua satu dinas habis.
"Saya melihat bukti. Ada indikasi tidak melaksanakan instruksi pimpinan berbagai persoalan," katanya.