Berita Kota Kupang

Dipecat dari Jabatannya, Pejabat Dishub Kota Kupang Masih Berkantor: 'ASN Harus Jalankan Tugas'

Dipecat dari Jabatannya, Pejabat Dishub Kota Kupang Masih Berkantor: 'ASN Harus Jalankan Tugas'

Penulis: Yeni Rachmawati | Editor: Eflin Rote
Heta News
ilustrasi pemecatan 

"Pagi ini salah satu dinas, saya berhentikan dan memecat seluruhnya sampai ke pimpinan," tegas Jefri Riwu Kore.

 Kepala Dinas Perhubungan Kota Kupang saat ini, dijabat Alex Jewarus sebagai pelaksanan tugas (plt).

 Wow, Bertemu Jokowi, Agnez Mo Pakai Jam Rolex Seharga Rp 470 Juta

 Jungkook Meloncat dari Gedung Tinggi, Bunuh Diri? Inilah Webtoon BTS Bertajuk Save Me, Lihat Yuk!

 BREAKING NEWS: Walikota Mutasi Pejabat Kupang, Berikut Nama-nama Pejabat yang Dimutasi

Ia pun mengaku tidak takut dengan keputusan yang diambilnya.

Ia menantang kalau ada yang tidak setuju silakan laporkan.

"Silahkan dilapor ke mana saja," katanya.

Walikota Jefri mengatakan akan mengganti seluruh pegawai yang dicopotnya.

"Hari ini semuanya akan diganti," tegas Jefri.

Jefri menegaskan ini kepada semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Jika ada yang tidak mengikuti aturan dan membuat keputusan tidak benar maka harus ditindak tegas.

"Cukup satu tahun kita berikan keluwesan. Mulai hari ini kita akan menindak tegas. Hari ini kita ganti pejabat Eselon I, Kadis, Seksi, kita ganti semuanya," tuturnya.

PELANTIKAN -- Pelantikan dan Serah Terima Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II B)  di Lingkungan Pemerintah kota Kupang, di Lantai 1 Kantor Walikota Kupang, Jumat (18/1/2019)
PELANTIKAN -- Pelantikan dan Serah Terima Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II B) di Lingkungan Pemerintah kota Kupang, di Lantai 1 Kantor Walikota Kupang, Jumat (18/1/2019) (Pos Kupang.com/Yeni Rachmawaty)

Jefri menyampaikan, satu dinas yang akan dipecat yaitu semua yang ada di Dinas Perhubungan.

Mulai mulai dari Kepala Dinas sampai bawahan dipecat semua.

Mereka dipecat karena tidak melaksanakan tugas dengan baik.

Bahkan ada indikasi korupsi.

Semua satu dinas habis.

"Saya melihat bukti. Ada indikasi tidak melaksanakan instruksi pimpinan berbagai persoalan," katanya.

Halaman
1234
Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved