Dosen Selingkuh

Oknum Ini Minta Dosen Selingkuh LL Dipecat, Jika Tak Dipenuhi Ia Akan Lakukan Hal Ini

Oknum Ini Minta Dosen Selingkuh LL Dipecat, Jika Tak Dipenuhi Ia Akan Lakukan Hal Ini.

Penulis: Gecio Viana | Editor: maria anitoda
Net
Oknum Ini Minta Dosen Selingkuh LL Dipecat, Jika Tak Dipenuhi Ia Akan Lakukan Hal Ini 

Oknum Ini Minta Dosen Selingkuh LL Dipecat, Jika Tak Dipenuhi Ia Akan Lakukan Hal Ini.

POS-KUPANG.COM - Oknum Ini Minta Dosen Selingkuh LL Dipecat, Jika Tak Dipenuhi Ia Akan Lakukan Hal Ini

Para alumni Politeknik Pertanian Negeri (Politani) Kupang angkat bicara terkait persoalan dugaan perselingkuhan antara dosen dan mahasiswa serta dugaan korupsi dana beasiswa yang terjadi pada tahun 2016 di Politani Kupang, Kamis (17/1/2019) sore

Salah seorang alumni yang juga pernah menjabat selaku Ketua Majelis Perwakilan Mahasiswa (MPM) Politani tahun 2011/2012, Apolinarius Kapo, SST mengaku, sebagai alumni pihaknya turut prihatin dan terganggu dengan keadaan kampus yang diderap dua persoalan tersebut.

Alumni Politani Apolinarius Kapo, Bicara Kasus Dosen Selingkuh : Guru Kencing Berdiri, Murid Kencing

Netizen Nasihati Mahasiswi yang Selingkuh dengan Dosen Politani Kupang, Begini Nasihatnya

Mahasiswi Selingkuhan Dosen Politani Tuai Kritik Keras Netizen di Akun Instagramnya, Ini Komentarnya

Dijelaskannya, persoalan tersebut sangat bertentangan dengan komitmen kampus dan mahasiswa untuk menjaga nama baik kampus.

"Waktu kami awal masuk kan ada tanda tangan surat pernyataan bahwa harus menjaga nama baik lembaga dan civitas akademika Politani Kupang," tambahnya ketika dihubungi POS-KUPANG.COM per telepon pada Kamis sore

Terkait dugaan perselingkuhan antara oknum dosen dan mahasiswi Politani, lanjut pria yang akrab disapa Macho ini menegaskan, harus ada pemberian sanksi yang adil untuk pelaku.

"Karena ada statement dari direktur Politani, mahasiswinya akan di Drop Out (DO), Kalau begitu untuk dosennya bagaimana?

Bila perlu dipecat saja karena sudah mencoreng nama baik dari Politani Kupang," imbuhnya.

Macho sangat menyayangkan tindakan oknum dosen yang berinisial 'LL' tersebut.

Semestinya oknum dosen tersebut memberikan panutan dan contoh yang baik bagi mahasiswa.

Bukan sebaliknya menjalin hubungan khusus dengan mahasiswinya di kampus.

Menurutnya, apa yang dilakukan oknum dosen yang baru saja menamatkan studi S3 tersebut akan menjadi contoh buruk bagi civitas akademika Politani Kupang.

Alami Perubahan Besar Ini Di Penjara Ahok Minta Ahokers Lakukan Hal Aneh Ini Saat Ia Bebas

Dicap WIL dari Dosen Politani Kupang Bergelar Doktor, Mahasiwi 18 Tahun Curhat di Akun Medsosnya

Fakta Mahasiswi Selingkuhan Dosen LL Tak Lagi Kuliah Tak Dikenali Penjaga Kost & Jadi Ketua Kelas

"Guru kencing berdiri, murid kencing berlari. Kalau guru sudah melakukan seperti itu bagaimana dengan muridnya nanti," tambah Macho.

Untuk dugaan korupsi, lanjut Macho, pihaknya menghargai proses hukum yang tengah berjalan.

Dirinya pun berharap kasus tersebut segera berproses dan para tersangka korupsi dapat segera dipidanakan.

"Sehingga menjadi bahan pembelajaran dan memberikan efek jera," ucapnya.

Selain itu, ia juga mengungkapkan, sejumlah alumni Politani dari beberapa daerah pasca dua persoalan tersebut mencuat ke publik tengah melakukan koordinasi dan konsolidasi untuk bertemu dengan pihak kampus.

"Kami ada konsolidasi dengan sesama alumni dari beberapa daerah.

Ada banyak yang merespon dan dari Kupang akan melaksanakan pertemuan dengan para alumni.

kami akan melakukan dialog dengan Direktur Politani Kupang," katanya.

Alumni Politani Kupang lainnya, Jovan Hale kepada POS-KUPANG.COM mengungkapkan, dirinya berharap kedua persoalan tersebut segera dituntaskan.

Mantan Ketua Bidikmisi Politani tahun 2010 ini mengungkapkan, terkait dugaan perselingkuhan antara dosen dan mahasiswi Politani Kupang, dirinya berharap ada sanksi tegas yang diberikan oleh kampus kepada oknum dosen tersebut.

Menurutnya, walaupun pihak kampus belum memberikan sanksi karena belum ada dasar hukum yang diatur oleh Kemenristekdikti dan pihak kampus juga tengah menelaah kronologi persoalan, akan tetapi, lanjut Jovan, harus ada sanksi dari pihak kampus terhadap oknum dosen tersebut.

Terungkap! Ini Pengakuan Mahasiswi Selingkuhan Dosen Soal Kasusnya, Menangis Terus Dan Tidak Kuliah

 Temuan Fakta Baru di Tempat Kos Mahasiswi dan Dosen Politani Selingkuh, Mengejutkan

"Saya pikir sanksi dari kampus harus tetap ada karena mau bagaimana pun berdampak juga pada para alumni.

Kalau masalah ini tidak diselesaikan dan orang juga tahu kami alumni dari politani kan bisa kasih jelek-jelek kami," paparnya.

Untuk kasus korupsi, kata Jovan, proses hukum harus dilakukan hingga para oknum yang terbukti melakukan korupsi dipidanakan.

Selain itu, mantan Sekretaris MPM Politani periode 2011/2012 ini mengharapkan, ormawa kampus yang ada dapat secara bersama mengkawal persoalan korupsi yang merampas hak mahasiswa.

Menurutnya, mahasiswa tidak boleh diam atas persoalan tersebut dan terus mengkawal hingga para pelaku korupsi di tubuh Politani Kupang ditangkap.

Dosen Politani Kupang selingkuhi mahasiswinya yang masih duduk di semester satu.
Dosen Politani Kupang selingkuhi mahasiswinya yang masih duduk di semester satu. (Tribun Video)

"Kami dari alumni akan kawal dan harapannya mahasiswa juga bisa kawal bersama sehingga berbagai persoalan tersebut tidak berlarut-larut dan ada kepastian," katanya.

Semestinya Senin 14 Januari 2019 adalah hari penentuan nasib dosen Politeknik Pertanian (Politani) Negeri Kupang, DR LL, yang digerebek selingkuh dengan seorang mahasiswi.

dosen yang pernah kepergok selingkuh dengan mahasiswi
dosen yang pernah kepergok selingkuh dengan mahasiswi (Sosmed Facebook)

Namun hari itu karena satu dan lain hal pihak kampus belum bisa memutuskan nasib dosen tersebut.

Hari Senin, 14 Januari 2019, Direktur Politani Negeri Kupang, Ir. Thomas Lapenangga MS mengumpulkan para pembantunya. Masing-masing Wakil Direktur 1, Wakil Direktur 2, dan Wakil Direktur 3.

Saat itu Doktor LL juga hadir tetapi, tidak terlihat mahasiswi yang jadi selingkuhannya, GMTN (18) ikut hadir.

Tetapi, Wakil Direktur 3 berhalangan datang karena ada kegiatan di luar.

Pertemuan digelar di Ruang Rektorat Politani Negeri Kupang, Senin (14/1/2019).

Thomas Lapanengga pun mengungkapkan hasil pertemuan tersebut.

Menurutnya, belum ada sanksi yang jelas, atau dijatuhkan.

Baik kepada DR LL maupun GMTN yang diketahui berselingkuh.

UPDATE Kasus Dosen Selingkuhi Mahasiswi, Direktur Politani Kupang Pastikan Sanksi Berat. (FOTO : Direktur Politani Negeri Kupang Ir Thomas Lapenangga M.Si) (POS-KUPANG.COM/RYAN NONG)
"Saya bersama kawan-kawan yang lain baru saja melakukan rapat terkait masalah ini.

Saya memang pimpinan, tapi tidak bisa ambil keputusan sendiri," kata Thomas Lapenangga di ruang kerjanya.

Karena itulah belum ada keputusan seperti apa yang diambil.

"Dan belum ada keputusan pasti mengenai kasus ini," katanya.

Thomas mengatakan, pihaknya belum bisa menjatuhkan sanksi karena belum menemukan aturan yang mengikat langsung.

"Mengenai sanksi, kita masih pertimbangkan bahwa kedua pihak sudah berdamai.

Kami cari aturan mengikat langsung, tapi tidak ada," jelasnya.

 Pasca Heboh Dosen Selingkuh, Mahasiswi Kupang ini Curhat di Akun Media Sosialnya

 Lionel Messi Antau Barcelona Lolos ke Perempat Final Copa del Rey

 Amppera Datangi Kejati NTT, Penhum: Kasus Waima Sudah Dilimpahkan ke Kejari Lembata

Memang, menurutnya Politani Negeri Kupang memiliki aturan yang diturunkan langsung dari Kemenristekdikti dan beberapa aturan lain.

"Di situ kami diberikan rambu-rambu. Terutama Tipikor (Tindak Pidana Korupsi) dan masalah ini. Kalau ada keputusan yang inkrah, baru kami ambil tindakan langsung. Seperti itu," tegas Thomas.

Apalagi, katanya, kedua belah pihak sekarang sudah berdamai.

Dosen Politani Kupang selingkuhi mahasiswinya yang masih duduk di semester satu. (Tribun Video)
Kedua belah pihak yang dimaksud adalah istri Dokter LL, EO, dan selingkuhannya, GMTN.

EO, isteri dosen LL saat bersitegang dengan GMTN yang merupakan selingkuhan suaminya di dalam kost di jalan Souverdi Oebufu pada Rabu (8/1/2019) sore. (foto dari keluarga untuk Pos Kupang)
Sebelumnya, EO melaporkan GMTN dan suaminya dengan kasus dugaan perzinahan.

Sementara GMTN melaporkan EO dan anaknya dalam kasus dugaan penganiayaan.

UPDATE Kasus Dosen Selingkuhi Mahasiswi, Direktur Politani Kupang Pastikan Sanksi Berat. (FOTO : Direktur Politani Negeri Kupang Ir Thomas Lapenangga M.Si)
UPDATE Kasus Dosen Selingkuhi Mahasiswi, Direktur Politani Kupang Pastikan Sanksi Berat. (FOTO : Direktur Politani Negeri Kupang Ir Thomas Lapenangga M.Si) (POS-KUPANG.COM/RYAN NONG)

Thomas mengatakan untuk sanksi berupa pemecatan misalnya, akan dilakukan jika ada putusan inkrah dari pengadilan.

Ia memastikan, dirinya bersama dosen-dosen lain akan menggelar pertemuan lanjutan agar satu putusan bisa diambil dalam kasus ini.

"Saya sudah panggil teman-teman dan apapun yang terjadi, kita akan sikapi ini. Karena ini kan lembaga pendidikan. Baru orang bilang kita ini Pak Guru. Paling tidak dengan adanya kejadian ini akan diberi sanksi," jelasnya.

Dengan demikian, sampai saat ini pihaknya masih belum bisa memberikan jawaban pasti, sanksi seperti apa yang akan dijatuhkan kepada DR LL dan GMTN.

Thomas menegaskan dirinya akan segera memberikan kabar jika ada sanksi untuk keduanya.

"Nanti kami akan informasikan sekiranya kami sudah mengambil satu putusan," ungkapnya.

Lantas, bagaimana dengan DR LL.

Pantauan POS-KUPANG.COM, DR LL terlihat keluar dari ruang rapat.

Saat dihubungi via aplikasi WhatsApp, DR LL mau menjawab sedikit pertanyaan.

DR LL pun angkat suara setelah kasusnya hampir seminggu membuat heboh.

Ia menjawab beberapa pertanyaan yang diajukan POS-KUPANG.COM melalui pesan WhatsApp (WA), Senin (14/1/2019) siang.

DR LL yang merupakan jebolan S3 Universitas Brawijaya Malang, Jawa Timur ini mengaku ingin menenangkan diri pasca kasus perselingkuhan yang mendera dirinya.

DR LL tidak tidak memberikan pembelaan diri dan klarifikasi terkait persoalan asmara terlarang yang menyeret namanya, istri, serta seorang mahasiswi di lembaga Politani Negeri Kupang.

Seperti diketahui, mahasiswi itu bernama GMTN yang masih berusia 18 tahun.

LL mengatakan dirinya ingin menenangkan diri akibat persoalan yang menderanya.

Ia hanya mengaku saat ini dirinya sedang pusing menhadapi persoalan ini.

"Makasih ade...maaf saya lagi pusing...nanti saja ya," tulis DR LL.

Penjaga Kos Tempat Dosen Selingkuh Beri Pengakuan Mengejutkan Soal Aktivitas Dosen Dan Mahasiswinya

Mengaku Pusing, Ini Kondisi Terkini LL Dosen Selingkuh Yang Terus Saja Minta Maaf Atas Kasusnya

Ia bahkan berkali-kali meminta maaf karena tidak bisa memberikan klarifikasi terkait kasus ini.

"Sekali lagi maaf beribu maaf. Saya mau menenangkan diri dulu ade. Maaf....ya..makasih," bunyi pesan LL.

EO, isteri dosen LL saat bersitegang dengan GMTN yang merupakan selingkuhan suaminya di dalam kost di jalan Souverdi Oebufu pada Rabu (8/1/2019) sore.
EO, isteri dosen LL saat bersitegang dengan GMTN yang merupakan selingkuhan suaminya di dalam kost di jalan Souverdi Oebufu pada Rabu (8/1/2019) sore. (foto dari keluarga untuk Pos Kupang)

Sebelumnya, LL tidak menjawab beberapa kali kali panggilan telepon dari POS-KUPANG.COM pada Senin siang.

Kasus perselingkuhan yang menyeret dosen LL terungkap ke publik setelah isterinya, EO, dan anaknya mengungkap ke media setelah melakukan penggerebekan di kost milik GTMN (18) pada Rabu (9/1/2019) lalu.

EO kemudian melaporkan perselingkuhan ini ke pihak Polres Kupang Kota.

Namun belakangan laporan tersebut dicabut dan disepakati untuk diselesaikan secara kekeluargaan.

Alami Perubahan Besar Ini Di Penjara Ahok Minta Ahokers Lakukan Hal Aneh Ini Saat Ia Bebas

Partai Ini Resmi Buka Pendaftaran Balon Bupati Dan Wakil Mabar. Anda Berminat?

Partai Ini Resmi Buka Pendaftaran Balon Bupati Dan Wakil Mabar. Anda Berminat?

BERITA POPULER: Isi Surat Bebas Ahok Nasib Jebolan Indonesian Idol & Mantan Syahrini Ditangkap

Bupati Don: Jangan Ada ASN Manuver dan Berpolitik Menggagalkan Pembangunan Waduk Lambo

Dukung Tugas Harian, Camat Pulau Ende Dapat Mobil Dinas

Namun demikian, pihak Politani Negeri Kupang memastikan memberi sanksi kepada dosen dan mahasiswa itu.

Direktur Politani Negeri Kupang Ir Thomas Lapenangga menyatakan bahwa oknum dosen dan mahasiswa diberi sanksi berat. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ryan Nong/Ambuga Lamawuran/Gecio Viana/Maria Enotoda)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved