Dosen Selingkuh

Oknum Ini Minta Dosen Selingkuh LL Dipecat, Jika Tak Dipenuhi Ia Akan Lakukan Hal Ini

Oknum Ini Minta Dosen Selingkuh LL Dipecat, Jika Tak Dipenuhi Ia Akan Lakukan Hal Ini.

Penulis: Gecio Viana | Editor: maria anitoda
Net
Oknum Ini Minta Dosen Selingkuh LL Dipecat, Jika Tak Dipenuhi Ia Akan Lakukan Hal Ini 

Kami cari aturan mengikat langsung, tapi tidak ada," jelasnya.

 Pasca Heboh Dosen Selingkuh, Mahasiswi Kupang ini Curhat di Akun Media Sosialnya

 Lionel Messi Antau Barcelona Lolos ke Perempat Final Copa del Rey

 Amppera Datangi Kejati NTT, Penhum: Kasus Waima Sudah Dilimpahkan ke Kejari Lembata

Memang, menurutnya Politani Negeri Kupang memiliki aturan yang diturunkan langsung dari Kemenristekdikti dan beberapa aturan lain.

"Di situ kami diberikan rambu-rambu. Terutama Tipikor (Tindak Pidana Korupsi) dan masalah ini. Kalau ada keputusan yang inkrah, baru kami ambil tindakan langsung. Seperti itu," tegas Thomas.

Apalagi, katanya, kedua belah pihak sekarang sudah berdamai.

Dosen Politani Kupang selingkuhi mahasiswinya yang masih duduk di semester satu. (Tribun Video)
Kedua belah pihak yang dimaksud adalah istri Dokter LL, EO, dan selingkuhannya, GMTN.

EO, isteri dosen LL saat bersitegang dengan GMTN yang merupakan selingkuhan suaminya di dalam kost di jalan Souverdi Oebufu pada Rabu (8/1/2019) sore. (foto dari keluarga untuk Pos Kupang)
Sebelumnya, EO melaporkan GMTN dan suaminya dengan kasus dugaan perzinahan.

Sementara GMTN melaporkan EO dan anaknya dalam kasus dugaan penganiayaan.

UPDATE Kasus Dosen Selingkuhi Mahasiswi, Direktur Politani Kupang Pastikan Sanksi Berat. (FOTO : Direktur Politani Negeri Kupang Ir Thomas Lapenangga M.Si)
UPDATE Kasus Dosen Selingkuhi Mahasiswi, Direktur Politani Kupang Pastikan Sanksi Berat. (FOTO : Direktur Politani Negeri Kupang Ir Thomas Lapenangga M.Si) (POS-KUPANG.COM/RYAN NONG)

Thomas mengatakan untuk sanksi berupa pemecatan misalnya, akan dilakukan jika ada putusan inkrah dari pengadilan.

Ia memastikan, dirinya bersama dosen-dosen lain akan menggelar pertemuan lanjutan agar satu putusan bisa diambil dalam kasus ini.

"Saya sudah panggil teman-teman dan apapun yang terjadi, kita akan sikapi ini. Karena ini kan lembaga pendidikan. Baru orang bilang kita ini Pak Guru. Paling tidak dengan adanya kejadian ini akan diberi sanksi," jelasnya.

Dengan demikian, sampai saat ini pihaknya masih belum bisa memberikan jawaban pasti, sanksi seperti apa yang akan dijatuhkan kepada DR LL dan GMTN.

Thomas menegaskan dirinya akan segera memberikan kabar jika ada sanksi untuk keduanya.

"Nanti kami akan informasikan sekiranya kami sudah mengambil satu putusan," ungkapnya.

Lantas, bagaimana dengan DR LL.

Pantauan POS-KUPANG.COM, DR LL terlihat keluar dari ruang rapat.

Saat dihubungi via aplikasi WhatsApp, DR LL mau menjawab sedikit pertanyaan.

DR LL pun angkat suara setelah kasusnya hampir seminggu membuat heboh.

Ia menjawab beberapa pertanyaan yang diajukan POS-KUPANG.COM melalui pesan WhatsApp (WA), Senin (14/1/2019) siang.

DR LL yang merupakan jebolan S3 Universitas Brawijaya Malang, Jawa Timur ini mengaku ingin menenangkan diri pasca kasus perselingkuhan yang mendera dirinya.

DR LL tidak tidak memberikan pembelaan diri dan klarifikasi terkait persoalan asmara terlarang yang menyeret namanya, istri, serta seorang mahasiswi di lembaga Politani Negeri Kupang.

Seperti diketahui, mahasiswi itu bernama GMTN yang masih berusia 18 tahun.

LL mengatakan dirinya ingin menenangkan diri akibat persoalan yang menderanya.

Ia hanya mengaku saat ini dirinya sedang pusing menhadapi persoalan ini.

"Makasih ade...maaf saya lagi pusing...nanti saja ya," tulis DR LL.

Penjaga Kos Tempat Dosen Selingkuh Beri Pengakuan Mengejutkan Soal Aktivitas Dosen Dan Mahasiswinya

Mengaku Pusing, Ini Kondisi Terkini LL Dosen Selingkuh Yang Terus Saja Minta Maaf Atas Kasusnya

Ia bahkan berkali-kali meminta maaf karena tidak bisa memberikan klarifikasi terkait kasus ini.

"Sekali lagi maaf beribu maaf. Saya mau menenangkan diri dulu ade. Maaf....ya..makasih," bunyi pesan LL.

EO, isteri dosen LL saat bersitegang dengan GMTN yang merupakan selingkuhan suaminya di dalam kost di jalan Souverdi Oebufu pada Rabu (8/1/2019) sore.
EO, isteri dosen LL saat bersitegang dengan GMTN yang merupakan selingkuhan suaminya di dalam kost di jalan Souverdi Oebufu pada Rabu (8/1/2019) sore. (foto dari keluarga untuk Pos Kupang)

Sebelumnya, LL tidak menjawab beberapa kali kali panggilan telepon dari POS-KUPANG.COM pada Senin siang.

Kasus perselingkuhan yang menyeret dosen LL terungkap ke publik setelah isterinya, EO, dan anaknya mengungkap ke media setelah melakukan penggerebekan di kost milik GTMN (18) pada Rabu (9/1/2019) lalu.

EO kemudian melaporkan perselingkuhan ini ke pihak Polres Kupang Kota.

Namun belakangan laporan tersebut dicabut dan disepakati untuk diselesaikan secara kekeluargaan.

Alami Perubahan Besar Ini Di Penjara Ahok Minta Ahokers Lakukan Hal Aneh Ini Saat Ia Bebas

Partai Ini Resmi Buka Pendaftaran Balon Bupati Dan Wakil Mabar. Anda Berminat?

Partai Ini Resmi Buka Pendaftaran Balon Bupati Dan Wakil Mabar. Anda Berminat?

BERITA POPULER: Isi Surat Bebas Ahok Nasib Jebolan Indonesian Idol & Mantan Syahrini Ditangkap

Bupati Don: Jangan Ada ASN Manuver dan Berpolitik Menggagalkan Pembangunan Waduk Lambo

Dukung Tugas Harian, Camat Pulau Ende Dapat Mobil Dinas

Namun demikian, pihak Politani Negeri Kupang memastikan memberi sanksi kepada dosen dan mahasiswa itu.

Direktur Politani Negeri Kupang Ir Thomas Lapenangga menyatakan bahwa oknum dosen dan mahasiswa diberi sanksi berat. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ryan Nong/Ambuga Lamawuran/Gecio Viana/Maria Enotoda)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved